Merusak Alam, PMKRI Cabang Ruteng Tolak Pabrik Semen di Manggarai Timur

Lingkungan Hidup
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com. – Rencana pembangunan pabrik semen dan penambangan batu gamping di Lingko Lolok dan Luwuk Desa Satar Punda Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur menuai penolakan dari berbagai pihak.

Salah satu pihak yang menolak rencana pembangunan pabrik semen dan ekspolitasi batu gamping di Desa Satar Punda itu adalah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng. Hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi pernyataan resmi PMKRI Cabang Ruteng (05/06/2020).

Menurut PMKRI Ruteng, kondisi Indonesia yang saat ini mengalami oversupplay semen sangat berkontradiksi dengan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Manggarai Timur yang saat ini berencana mendirikan bangunan pabrik semen di Luwuk, kecamatan Lamba Leda, desa Satar Punda.

Karena itu dapat dikatakan bahwa rencana pembangunan pabrik semen di Luwuk, desa Satar Punda, kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur tidak urgen, sebab secara nasional Indonesia mengalami oversupplay semen.

Rencana pendirian bangunan pabrik semen tersebut tidak mempertimbangkan asas manfaat.

Baca Juga: Logika Sempit Dibalik Pendirian Pabrik Semen di Desa Satar Punda

Lebih lanjut, menurut PMKRI Ruteng, apabila rencana penambangan batu gamping di Lengko Lolok tidak dibatalkan maka dampaknya adalah selain merusak alam, juga merugikan masyarakat setempat. Aktivitas tambang tersebut hanya menguntung korporasi saja atau tidak menguntungkan bagi masyarakat local.

Sebab pertambangan sebagai kegiatan yang paling merusak alam dan kehidupan sosial, dilakukan oleh sekelompok orang (korporasi) dan hanya menguntungan sekelompok orang atau korporasi tersebut pula.

Selain itu, kehadiran tambang batu gamping dan pabrik semen juga bukan merupakan solusi yang tepat dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Hal ini kontradiktif dengan daya dukung masyarakat yang berprofesi sebagai petani. Merupakan suatu pembohongan terhadap publik ketika dikampanyekan bahwa baik tambang maupun pabrik semen memilki daya serap tenaga kerja semua masyarakat lokal.

Berikut enam (6) poin penting pernyataan sikap PMKRI Cabang Ruteng terkait rencana pendirian pabrik semen di Desa Satar Punda:

  1. Menolak rencana pembagunan pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok desa Satar Punda, kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur
  2. Mendesak pemerintah daerah kabupaten Manggarai Timur untuk mencabut ijin lokasi pendirian bangunan pabrik semen di Luwuk desa Satar Punda, kecamatan Lamba Leda
  3. Mendesak pemerintah daerah provinsi Nusa Tenggara Timur untuk tidak memberikan ijin eksploitasi tambang batu gamping di Lengko Lolok desa Satar Punda, kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur
  4. Mendesak DPRD kabupaten Manggarai Timur agar secara tegas mengambil sikap menolak kehadiran pabrik semen dan tambang batu gamping di desa Satar Punda, kecamatan Lamba Leda sebab hal tersebut merugikan alam dan masyarakat lokal
  5. Menghimbau masyarakat desa Satar Punda khususnya di Luwuk dan Lengko Lolok untuk tidak memberikan lahan kepada pihak perusahaan
  6. Mengajak seluruh masyarakat Manggarai Raya teristimewa masyarakat Manggarai Timur agar secara bersama-sama menolak kehadiran pabrik semen  dan tambang batu gamping di desa Satar Punda demi masa depan desa Satar Punda khsusnya dan tanah Nuca Lale umumnya.

Tidak hanya mengkritisi, PMKRI Cabang Ruteng juga memberikan alternatif solusi program kesejahteraan bagi pemerintah, yakni:

Pertama, pariwisata alam. Daratan desa satar punda dan sekitarnya sangat potensial dan strategis apabila dikelola dengan serius oleh pemerintah untuk dijadikan sebagai pariwisata alam sehingga menarik perhatian wisatawan. Itu dapat dibangun dengan bekerja sama dengan masyarakat lokal.

Kedua, optimalisasi semen Kupang. Pendirian bangunan pabrik semen di luwuk desa satar punda kecamatan lamba leda kabupaten manggarai timur sangat tidak urgen, sebab pemerintah nusa tenggara timur memiliki PT. Semen Kupang.

Semestinya pemerintah mengoptimalisasi produksi semen di PT. Semen Kupang untuk kemudian didistibusikan ke setiap daerah di Nusa tenggara timur sehingga kebutuhan akan semen di daerah-daerah di nusa tenggara timur terpenuhi.

Ketiga, edukasi bertani, berkebun dan beternak. Semestinya apabila pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat lingko lolok dan sekitarnya maka yang akan dibuat adalah mengedukasi masyarakat lokal tentang cara bertani, berkebun dan beternak.

Apabila ini dilakukan maka secara tidak langsung akan membentuk SDM masyarakat yang kemudian berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal. (Foto : Ketua, PMKRI St. Agustinus Ruteng, Heribertus Mandela)

Sebarkan Artikel Ini:

5
Leave a Reply

avatar
5 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga: Merusak Alam, PMKRI Cabang Ruteng Tolak Pabrik Semen di Manggarai Timur […]

trackback

[…] Baca Juga: Merusak Alam, PMKRI Cabang Ruteng Tolak Pabrik Semen di Manggarai Timur […]

trackback

[…] Baca Juga:  Merusak Alam, PMKRI Cabang Ruteng Tolak Pabrik Semen Di Manggarai Timur […]

trackback

[…] Baca Juga: Merusak Alam, PMKRI Cabang Ruteng Tolak Pabrik Semen di Manggarai Timur […]

trackback

[…] Baca Juga: Merusak Alam, PMKRI Cabang Ruteng Tolak Pabrik Semen di Manggarai Timur […]