Eposdigi.com – Rabu, 19 Agustus 2020, sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Manggarai Menggugat (PMM) dan Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Manggarai Timur (Gempar Matim) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Rayon Ruteng.
Mereka menduga ada konspirasi antara PLN Rayon Ruteng dengan perusahaan instalatir dalam menentukan biaya instalasi listrik yang sekarang sedang berjalan di beberapa desa di Manggarai Timur.
Sementara itu, ketika dihubungi media ini, Manajer ULP Ruteng Firmawan Jayusman, menampik tudingan tersebut.
“Tidak ada pungli dalam pemasangan instalasi listrik,” jawab Jayusman melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Merusak Alam, PMKRI Cabang Ruteng Tolak Pabrik Semen Di Manggarai Timur
Ketika ditanyakan terkait perbedaan hasil data simulasi rincian biaya pemasangan pada website resmi PT PLN, beliau menjelaskan bahwa pemasangan listrik itu selain biaya meteran, di rumah pelanggan harus sudah ada instalasi dan memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO) yang pengurusannya ke instalatir.
“Betul Om, permohonan pasang baru listrik (sambungan baru) bisa secara online dan mudah namun perlu saya tambahkan, pemasangan listrik itu selain biaya meteran, di rumah pelanggan harus sudah ada instalasi dan memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO) yang pengurusannya ke instalatir.
Nah, biaya di atas ini khusus untuk BP PLN, untuk instalasi+SLO ini ke pihak isntalatir. Di masyarakat Manggarai umumnya lebih senang langsung pengurusannya 1 kali di instalatir,” jelasnya.
Baca Juga: Masih ada instansi rawan pungli di NTT
Ia juga menjelaskan mengenai batasan antara ranah milik PLN dan milik pelanggan.
“Untuk mendapatkan meteran, biayanya seperti yang Om coba di webnya PLN. Sedangkan instalasi ini biayanya ke instalatir. Harga instalasi ini pun bisa jadi variasi tergantung kebutuhan instalasi rumahnya seperti apa,” terangnya
Lebih lanjut, ia mengatakan “dan ini yang masyarakat sering salah kaprah, menyatukan biaya BP PLN + SLO + Instalasi yang dibayarkan ke instalatir dibilangnya biaya PLN semua dan harganya tidak standar,”
Untuk diketahui, hingga saat ini pelaksanaan pemasangan meteran listrik masih diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Untuk rincian biaya pemasangan tiap kelompok sambungan disajikan dalam data berikut:
Lebih lanjut, berdasarkan simulasi pasang baru untuk daya 900 A dan 1300 A, dalam website resmi PT PLN (www.pln.co.id), untuk wilayah Kabupaten Manggarai Timur, rinciannya bisa dilihat sebagai berikut:
Berdasarkan informasi yang didapat media ini ada sebelumnya, sebagian masyarakat dari Desa Bangka Arus, Kecamatan Poco Ranaka Timur, yang ingin menyerahkan uang biaya pemasangan meteran namun ditolak pihak PLN Ruteng dan diminta untuk menyerahkannya ke pengurus desa.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Tak Jadi Masalah, Jika Anda Sudah Mempersiapkan Ini
Ia menyarankan agar mengurus instalasi + SLO ke instalatir yang dipercaya.
“Pada prinsipnya kalau secara teknis layak untuk disambung dan sudah ada SLO untuk instalasinya, pelanggan membayar biaya penyambungan sesuai daya, PLN akan sambung, dan untuk mendapatkan listrik saat ini sebenarnya sangat mudah Om, bisa melalui online tidak perlu ke kantor asal syarat-syarat SLO instalasinya sudah ada,” pungkas Jayusman.
Leave a Reply