Besipae dan Imajinasi tentang NTT

Opini
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Kasus Besipae, Desa Linamnutu, Amanuban Selatan, TTS  disinyalir telah rampung melalui mekanisme dialog antara Pemprov dan masyarakat.

Tetapi benarkah demikian? Apa maksudnya rampung dengan jalan memberikan Pemprov kesempatan untuk mengelola kembali lahan yang selama 12 tahun terlantar itu?

Apa yang sudah dibuat oleh Pemrpov selama 12 tahun di lahan tersebut? Jangan-jangan tidak ada yang dibuat sehingga kesejahteraan memang tidak ada di sana?

Apa hubungan kasus ini dengan kasus lain di Sumba, Manggarai, Mbay, Solor, dan daerah lain di NTT?

Menjawabi pertanyaan ini, jika Anda berharap menemukan analisis dari perspektif hukum positif dan perspektif moral tentang siapa yang benar dan yang salah, sebaiknya tulisan ini tidak usah dibaca!

Baca Juga: Besipae dan Gimmick Sang Presiden

Saya terpaksa mengatakan demikian karena gejolak semacam ini merupakan fenomena sosial dan politik. Maksudnya, perspektif sosiologis dan politis sangat diperlukan dalam menangani aneka konflik sosial.

Alih-alih mengandalkan perangkat hukum atau kehadiran aparat negara. Entah mengapa, cara berpikir semacam ini cenderung absen dalam pola pikir pemerintah kita saat ini.

Baiklah. Mari kita bongkar satu per satu logika berpikir masyarakat dan pemprov kita di NTT.

𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂, cara mendefinisikan pembangunan dan kesejahteraan. Pembangunan, apa pun bentuk dan mekanismenya, selalu bertolak serentak berorientasi pada upaya menyejahterakan rakyat.

Jadi, kesejahteraan merupakan kata kunci paling peyoratif dalam seluruh desain pembangunan.

Di situ, muncul pertanyaan: mengapa pemanfaatan lahan ini baru sekarang bergejolak padahal dulu juga dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat?

Anda tentu tahu, pada masa Orde Baru (Orba), wacana tentang masyarakat adat itu tidak ada. Adat diterjemahkan secara artifisial dalam wujud busana, tarian daerah, dan makanan lokal— persis tidak ada bedanya dengan pemerintahan sekarang.

Akibatnya, cerita yang muncul adalah stempel kecamatan dalam surat persetujuan antara masyarakat adat dan Pemprov.

Dengan kata lain, stempel kecamatan itu mau bercerita bahwa dari dulu sampai sekarang, negara memang tidak serius menganggap bahwa masyarakat adat itu eksis.

Baca Juga: Logika Sempit Dibalik Pendirian Pabrik Semen di Desa Satar Punda

Jika dahulu, protes sosial tidak terlalu mengemuka, pada masa sekarang, masyarakat mulai cerdas karena mereka juga belajar tentang politik dan demokrasi.

Negara yang tidak siap dengan adanya perubahan semacam ini, tampak gagap dalam merumuskan taktik negosiasi. Akibatnya, narasi protes dari warga disikapi bukan dengan dengan cara demokratis melainkan mengandalkan moncong senjata.

𝑲𝒆𝒅𝒖𝒂, moralisasi pembangunan. Ini fenomena paling parah yang bisa Anda temukan dalam semua desain pembangunan yang diinisiasi oleh Pempus di level daerah.

Brengseknya otonomi dan desentralisasi itu terletak pada teknik merekayasa pemahaman publik agar tidak menyadari bahwa yang sebenarnya terjadi itu justru penajaman kuku pusat di level daerah melalui desentralisasi.

Lihat saja di Labuan Bajo dan perebutan wilayah pesisir di semua daerah pantai di NTT. Tentu saja desentralisasi itu baik namun entah mengapa kecenderungan jahat sebagaimana yang saya gambarkan di atas memang sedang terjadi.

Dengan masuknya dimensi moralitas, orang terbiasa saling mempersalahkan satu dengan yang lain.

Bisa lihat perselisihan internal dalam tubuh masyarakat adat di Besipae, atau konflik internal antara rumah gendang karena pembangunan pabrik semen di Manggarai. Pun perselisihan antarwarga dan Pemda berhadapan dengan pariwisata di Labuan Bajo.

Baca Juga: Merusak Alam, PMKRI Cabang Ruteng Tolak Pabrik Semen di Manggarai Timur

Singkatnya, mengapa rakyat dan Pemda justru tidak bersatu melawan hegemoni pusat atau partai oligarki di Jakarta tetapi malah saling bertengkar?

𝑲𝒆𝒕𝒊𝒈𝒂, ketergantungan berlebihan pada hukum. Khusus untuk kasus Besipae, penalaran hukum memang penting tetapi itu bukan satu-satunya.

Mengutip Wittgenstein, Anda memang harus masuk dalam ‘language game’ yang dimainkan Pemerintah namun tidak bisa menjadikan itu satu-satunya cara berkomunikasi. Bagaimana jika dalam ranah hukum, Pemprov menang?

Itu berarti, dibutuhkan strategi lain yang lebih taktis diantaranya konsolidasi sipil di level masyarakat adat, alih-alih terlalu cepat menyodorkan draf legal sebagai senjata perlawanan.

𝐌𝐞𝐧𝐠𝐢𝐦𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐬𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐍𝐓𝐓

Kasus Besipae hanyalah efek dari persoalan yang jauh lebih pelik: watak pembangunan ekonomi neoliberal.

Apa itu wataknya? Ya, privatisasi dan pertumbuhan ekonomi!

Baca Juga: Ada Peran Perempuan Dibalik Gagalnya Galian Tambang

Ini terjadi di hampir semua kabupaten di NTT. Mengapa kasus perebutan lahan di Kabupaten Sikka tidak menjadi persoalan bersama orang di Pulau Timor?

Mengapa kasus di Besipae tidak menjadi kasus bersama orang di Pulau Flores? Mengapa rencana pembangunan pabrik semen di Manggarai tidak menarik perhatian orang di Pulau Sumba, Alor, dan lain-lain?

Itu berarti ada yang hilang dalam masyarakat NTT saat ini: imajinasi kolektif!

Memang, NTT merupakan provinsi administratif. Ini berbeda dengan provinsi lain yang diuntungkan karena berada dalam teritori dan etnisitas yang sama seperti di Jogja, Bali, Aceh, dan lain-lain.

Jika imajinasi lahir dari kesamaan teritorial, cukup sulit menjadikan NTT sebagai sebuah imajinasi kolketif.

Namun, sabar dulu. Bukankah Indonesia berhasil keluar sebagai sebuah imaji  bersama meskipun terdiri atas ribuan pulau?

Persis di situlah, dibutuhkan strategi taktis sebagai berikut:

𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂, perjumpaan lintas generasi. Ini yang absen dilakukan oleh Ignas Kleden, Frans Seda, Daniel Dhakidae, dan Dami N. Toda.

Dibahasakan secara berbeda, masing-masing generasi menjadi hegemonik tanpa ada perjumpaan lintas generasi, alih-alih perjumpaan teoretik saja.

Baca Juga: Benarkah Banyak Anak Menjadi Penyebab Tingginya Angka Kemiskinan dan Stunting di NTT?

Saya misalnya, membaca karya-karya mereka namun belum diuntungkan untuk duduk dan ngobrol dengan beberapa dari mereka yang masih hidup.

Ini juga akan menjawab pertanyaan mengapa banyak orang pintar dari NTT tapi provinsi itu tidak maju-maju.

Ya, karena tidak ada perjumpaan dan absennya dimensi ini kemudian menciptakan sikap saling memusuhi, merasa tersaingi, saling berkompetisi, dan pada akhirnya jatuh pada saling gosip baik diantara sesama generasi tua yang pintar maupun generasi yang dianggap bodoh dan masih belia.

𝑲𝒆𝒅𝒖𝒂, perjumaan lintas pulau. Ini sangat relevan dengan mahasiwa atau mereka yang berada di luar NTT.

Jujur, jika bukan karena lembaga Seminari Tinggi Ledalero, saya tentu tidak pernah memiliki pengalaman berjumpa dengan orang Alor, Sumba, Ende, Mangarai, Timor, dan lain-lain. Itu juga berlaku dengan ketika saya di Jogja.

Artinya, hanya melalui perjumpaan lintas pulau semacam ini, karakter primordialistik yang inheren dalam diri kita perlahan ditanggalkan.

Jika tidak, sampai kapanpun frasa pembeda seperti “orang Flores” dan “orang Timor” akan terus menghambat persatuan kita sebagai sesama orang NTT.

𝑲𝒆𝒕𝒊𝒈𝒂, perjumpaan lintas disiplin ilmu. Karakter ini juga sangat penting. Anda yang belajar hukum perlu juga belajar sastra, begitu pun sebaliknya.

Atau Anda  yang belajar arsitektur perlu juga belajar sosiologi agar tidak gampang menyetujui pembangunan sebuah gedung yang justru berada di atas lahan sengketa.

Baca Juga: Membangun Masyarakat Ekonomi NTT Yang Bermartabat

Hal di atas penting karena selama ini interdisipliner belum menjadi tradisi intelektual, baik dalam diri mahasiswa maupun dalam iklim kuliah di perguruan tinggi kita.

Oleh sebab itu, tamatan kebidanan, arsitektur, teknologi informasi, teknik sipil, hukum, sosiologi, PGSD, dan seterusnya perlu memiliki agenda bersama tentang bagaimana merumuskan masa depan NTT.

Bandingkan gerakan Yesus yang membuat petani anggur belajar melaut, atau sebaliknya.

𝑲𝒆𝒆𝒎𝒑𝒂𝒕, pentingnya teologi politik. Ini bukan semata-mata tentang gereja melainkan teologi pada umumnya dan mencakup baik agama Islam maupun non-Islam di NTT.

Mempertimbangkan bahwa kekristenan cukup dominan di NTT, teologi politik agama Kristen perlu direvisi agar menjadi salah satu alat perjuangan di NTT.

Ini bukan tugas gereja sebagai institusi saja melainkan tugas kita semua yang mengaku diri beragama Kristen dan yang rajin mengikuti perayaan Ekaristi itu.

Foto: Bokesan Ntt – Diskusi kasus Besipae bersama mahasiswa NTT dari Timor, Manggarai, Ende, Sumba, Adonara, Solor, Lembata, dan Sumatera di Rumah Bokesan NTT, Yogyakarta./ Penulis adalah Mahasiswa Magister Sosiologi UGM asal Flores Timur

Sebarkan Artikel Ini:

2
Leave a Reply

avatar
2 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga: Besipae dan Imajinasi tentang NTT […]

trackback

[…] Baca Juga: Besipae dan Imajinasi tentang NTT […]