Prostitusi Online, Media Massa dan Degradasi Moral

Budaya
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Beberapa waktu lalu, ruang public kita dibanjiri olah pemberitaan mengenai prostitusi online yang melibatkan artis.

Sejauh yang kami amati, sejak pertama kali memuat berita tentang prostitusi online yang melibatkan artis pada Sabtu, 5 Januari 2019, pukul 17: 48, hingga tulisan ini kami buat- saat itu, Selasa 8 Januari 2019, pukul 19: 58, detik.com sudah  menurunkan   290 judul berita mengenai ini. Dalam 9 menit pertama inisial seorang artis sudah disebutkan. Hanya 3 menit kemudian, nama artis tersebut sudah ditulis lengkap.

Segera setelahnya banyak “produk kreatif” bermunculan memenuhi berbagai jenis media social. Status-status dengan narasi paling santun atau bahkan sangat vulgar, konten-konten berita, foto, karikatur tentang artis yang terlibat prostitusi bertebaran di facebook dan di berbagai group whatsap.

Tanpa kecuali inipun menyerempet dunia politik kita mulai dari mengangkat isu pengalihan kasus, hingga menyandingkan foto dengan politisi terkenal.

Peran Media

Tidak dapat dipungkiri bahwa media massa sebagai produk peradaban berperan sangat besar dalam membentuk keadaban public. Media turut berperan dalam membangun konstruksi social.

Konstruksi social dibentuk oleh dialektika fakta-fakta (realitas) baik yang dilakukan oleh pribadi  maupun oleh komunitas masyarakat tersebut.

Realitas-realitas ini oleh media bisa dijadikan realitas social yang pada gilirannya membangun konstruksi social. Sebab konstruksi social adalah hasil pemaknaan massa terhadap peristiwa social yang terjadi di masyarakat tersebut.

Media massa oleh Walter Lippmann adalah pembentuk makna. Karena membentuk makna maka intepretasi media massa atas sebuah fakta yang terjadi di dalam masyarakat dapat mempengaruhi inteprestasi masyarakat atas fakta tersebut.

Tafsir media massa atas sebuah kejadian bisa membentuk atau mengarahkan penafsiran seseorang tentang kejadian tersebut. Sementara itu, tidak dapat dipungkiri bahwa realitas yang dibentuk oleh media adalah realitas simbolik sebab realitas asli sebenarnya tidak terjangkau (Sumaedi Suhada – academia.edu).

Menanggapi narasi-narasi berita dalam berbagai pemberitaan, Dr Robert B Baowolo menulis di laman facebooknya “ketika media-media main stream juga sangat bernafsu memberitakan kasus prostitusi artis dengan sangat vulgar, maka pertanyaan kita adalah: -menegakan moral masyarakat? –memenuhi libido wartawan untuk menyiarkan berita mesum? Lebih lanjut, Doktor jebolan Jerman ini menulis lebih keras “dengan mengekspos detail peristiwa bahwa sang artis ditangkap…., -dan diberitakan berulang-ulang- para pekerja media massa sedang menurunkan standar kesadaran moral dan etika profesi mereka ke level sedikit lebih rendah dari celana kolor mereka”.

Padahal dalam menyampaikan berbagai peristiwa kepada masyarakat pekerja media selalu dihadapkan juga pada persoalan yang menyangkut privacy seseorang. Bahkan salah satu kode etik PWI jelas menulis “Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila”.

Sementara tafsir hukum orang awam seperti saya jelas hanya membaca pasal 296 KUHP “barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul orang lain dan menjadikannya sebagai pencaharian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara…”, kemudian pasal 506 KUHP “barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pelacur diancam dengan pidana kurungan …”

Marginalisasi dan Subordinasi Gender

Sebagai pribadi, saya tidak membenarkan perbuatan, atau praktek prostitusi. Yang sungguh mengganggu adalah  begitu mudahnya kita menulis nama perempuan pada setiap peristiwa atau berita tentang prostitusi. Sebuah media main stream bahkan sudah menyebut nama artis kurang dari 15 menit sejak pertama kali menurunkan berita tentang prostitusi online.

Sementara menurut tafsir awam saya tentang pasal 296 dan 506 KUHP bahwa yang seharusnya bermasalah hukum adalah mucikari, yang ‘sengaja memudahkan perbuatan cabul”, “menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita”.

Saat ini polisipun sudah dengan sangat jelas dan berulang-ulang menyebutkan nama artis yang diduga menjadi bagian dari prostitusi yang diberitakan, sementara ketika jumpa pers terkait prostitusi artis, mucikarinya hanya disebut inisial -diberitakan dengan inisialnya saja-, bahkan ditutupi wajahnya dengan topeng.

“Kita” begitu mudah ‘menghakimi’ perempuan atas sebuah perbuatan amoral, walaupun perbuatan tersebut dilakukannya bersama dengan seorang laki-laki. Kata “kita” sengaja ditulis dalam tanda “ ”, untuk menggambarkan media massa, media social dan juga mungkin sebagai pribadi yang dengan begitu latah menjadikan vigur perempuan sebagai bahan candaan dalam status-status di facebook dan group-group whatsap.

Tanpa disadari bahwa “kita” menjadi bagian dari marginalisasi dan subordinasi vigur perempuan. Marginalisasi adalah proses, sikap, perilaku masyarakat yang menyebabkan seseorang atau sekelompok orang semakin tersisihkan baik secara ekonomi, social politik maupun kebudayaan. Sedangkan subordinasi adalah keyakinan bahwa sebuah jenis kelamin lebih penting dari yang lain.

“Kita” menjadi bagian dari proses menyisihkan dan mengaanggap bahwa perempuan adalah masyarakat nomor sekian setelah laki-laki. Padahal perlindungan kepada perempuan adalah tanggungjawab semua orang, baik oleh dan kepada sesama perempuan, maupun oleh laki-laki kepada perempuan.

Toni Tokan, mahasiswa Adonara di Yogyakarta menulis pada 9 Januari 2019 di laman facebooknya “imajinasi kolektif kita diarahkan pada hasrat menghujat-sampai pada kemampuan membunuh mental. Saya bahkan tidak menemukan satupun komentar dari media manapun soal “(menyebut inisial artis yang diberitakan terlibat prostitusi online)” sebagai subjek kekerasan psikologis akibat ulah diskursus sampah yang dibangun media.

Ketika kita menjadikan vigur perempuan sebagai bahan lelucon terkait prostitusi artis, diposisi manakah kita? Jika artis yang disebut namanya adalah sahabat atau kerabat dekat kita bagaimana sikap kita?

Degradasi Moral.

Moralitas menurut Emanuel Kant adalah bagian dari kekayaan batin manusia, asalnya dari suara hati. Ada perasaan wajib untuk bertindak, ada kehendak baik yang timbul seolah memerintah tapi tidak memaksa seseorang untuk berbuat baik.

 

Suara hati setiap manusia dibentuk oleh nilai-nilai- sesuatu yang baik dan diterima sebagai kebaikan bersama – seiring perjalanan hidup seseorang. Nilai-nilai ini dibentuk lebih mudah melalui contoh kongkrit dari lingkungan tempat seseorang tumbuh. Mulai dari rumah lewat orang tua hingga tokoh-tokoh yang kita teladani dalam kehidupan kita.

Menjadi persoalan ketika kita tidak lagi menemukan contoh dalam proses internalisasi nilai-nilai itu. Dalam surat gembala, Mgr. I Suharyo- uskup KAJ, yang disiarkan pada Minggu 6 Januari 2019, salah satu poin pentingnya adalah tindakan koruptif para pejabat.

“Ketika pemimpin berperilaku secara moral bermasalah, masyarakat dapat kehilangan orientasi nilai, tidak tahu lagi mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah”. Lebih lanjut “Akibatnya mutu keadaban public menjadi luntur atau bahkan rusak”.

Kehilangan oreintasi nilai menumpulkan suara hati. Perilaku korup para pemimpin politik, membuat masyarakat kehilangan figure panutan.

Pada saat yang sama proses pen-tokoh-an yang terjadi di dalam masyarakat berlangsung secara salah. Begitu banyak contoh, komunitas justru menjadikan orang-orang bermasalah menjadi duta. Apalagi “duta” dianggap sebagai tokoh untuk menyuarakan hal-hal baik tertentu.

Komedian Tessy pada tahun 2014 terjerat kasus narkoba. Setelah menjalani masa hukumannya, ia malah diangkat menjadi Duta Anti-Narkoba pada tahun 2016. Begitu juga Pretty Asmara dan Roro Fitria. Lain hal, Sonya Depari, gadis belia yang memaki hebat seorang polwan malah diangkat menjadi duta anti narkoba.

Proses penokohan – apresiasi – yang salah seperti ini bisa jadi memberi pesan bahwa untuk menjadi duta, menjadi tokoh, bisa ditempuh dengan jalan menjadi orang “bermasalah” terlebih dahulu.

Sebuah video di youtube memperlihatkan seorang atris yang terlibat prostitusi dengan roman muka tanpa malu, berbicara sambil sumringah di depan awak media , menjelaskan kasusnya. Saya bukan ahli membaca mimic wajah tapi pendapat awam saya justru takut jangan-jangan kasus ini dimanfaatkan sedemikian rupa untuk mendongkrak popularitas keartisannya.

Bisa jadi kebutuhan menjadi terkenal lebih mendominasi dari pada kebutuhan untuk menjadi “orang baik-baik”. Menjadi terkenal rupanya telah menjadi “nilai” baru di masyarakat. Nilai baru ini seolah ‘dimaterai’ oleh sebagian kita yang tanpa beban moral mengambil swafoto (selfi) dengan latar belakang bencana alam, demi memperoleh like (popularitas) – baca: menjadi terkenal.

Pekerja media memilih diksi paling vulgar, memancing lebih banyak minat pembacanya, mengejar rating (popularitas) agar harga iklan di lamannya laku terjual lebih mahal, mengabaikan standar moralnya.

Apresiasi yang salah juga bisa dengan gamblang dilihat dari bagaimana para orang tua mengukur prestasi anaknya. Yang penting ‘juara’. Mendapat nilai tinggi. Rasa takut pada tuntutan tinggi orang tua, membuat anak menghalalkan segala cara, menyontek misalnya untuk memenuhi tuntutan orang tua tersebut. Kita lebih mengapresiasi hasil akhir daripada proses.

Menempuh jalan lain.

Internalisasi nilai harus dimulai dari rumah. Kerjasama, kejujuran, focus pada proses, mengapresiasi hal baik, melarang setiap kecendrungan perbuatan yang merugikan diri sendri dan orang lain, menghargai perbedaan, menghargai diri sendiri dan orang lain, empati,  kesetiaan dan kesucian perkawinan harus menjadi kebiasaan sehari-hari di rumah dan dicontohkan oleh orang tua kepada anak.

Dalam dunia pendidikan di sekolah, dari tingkat taman kanak-kanak hingga jenjang doctoral, sudah saatnya semua stakeholdernya memperkaya alternative penilaian dengan focus pada proses pendidikan, bukan semata-mata hasil pelajaran. Tanpa mengabaikan kualitas pengembangan setiap pribadi secara utuh menyeluruh.

Internalisasi nilai di rumah yang dikukuh-tegaskan di sekolah semoga melahirkan para pekerja media yang memiliki standar moral terbaik, menghasilkan banyak pejabat yang mau bekerja demi kemajuan bangsa, menjauhkan sikap koruptif.

Dan ketika aparat penegak hukum dapat menjalankan kewajibannya tanpa “transaksi’- menegakan hukum ‘walau langit runtuh’ maka kita sudah di jalan yang benar. Pemerintahan tanpa korupsi, media massa yang sehat, kepastian penegakan hukum adalah wujud nyata dari masyarakat yang beradab. (Tulisan ini pernah tayang di depoedu.com. kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis/ foto : tribunnesw.com)

Sebarkan Artikel Ini:

7
Leave a Reply

avatar
7 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga : Prostitusi Online, Media Massa dan Degradasi Moral […]

trackback

[…] Media dan Penghormatan Pada Perempuan –  Prostitusi Online, Media Massa dan Degradasi Moral […]

trackback

[…] Baca Juga: Prostitusi Online, Media Massa dan Degradasi Moral […]

trackback

[…] Baca Juga : Prostitusi Online, Media Massa dan Degradasi Moral […]

trackback

[…] Baca Juga: Prostitusi Online, Media Massa dan Degradasi Moral […]

trackback

[…] Baca Juga: Prostitusi Online, Media Massa dan Degradasi Moral […]

trackback

[…] Baca Juga: Prostitusi Online, Media Massa dan Degradasi Moral […]