Waspada Penggunaan Tembakau Gorila di Kalangan Remaja

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Sejak tahun 2015, beredar di Indonesia sejenis tembakau yang oleh para pemakai disebut tembakau gorila. Disebut demikian karena setelah menghisap rokok ini, pergerakan badan terasa terbatas seperti ditimpa gorilla. Ketika itu, jenis tembakau ini beredar bebas.

Digiers bisa menemukan promosinya di Facebook, Instagram, dan Twitter. Bahkan banyak beredar di Youtube, video yang menggambarkan efek yang terjadi, ketika seseorang menghisap rokok ini. Mungkin Digiers masih ingat video yang viral dari pilot Citilink yang diduga mabuk, dikaitkan dengan tembakau gorila.

Tembakau gorila bukan berasal dari daun pohon tembakau varietas baru, melainkan merupakan campuran dari tembakau, eksrak cengkeh, dan ganja sintetis. Cara pembuatannya tergolong mudah. Ganja sintetis berbentuk kristal berwarna putih, abu-abu, atau coklat kekuning-kuningan, dilarutkan dalam pelarut organik seperti methanol atau aceton, kemudian disemprotkan pada tembakau, kemudian dicampur ekstrak cengkeh, lalu dilinting.

Efek Penggunaan Tembakau Gorila

Karena campuran tembakau dan ganja sintetis ini, maka efek sampingnya pada pemakai sama dengan ketika pemakai menggunakan ganja atau jenis narkotika golongan 1 lainnya. Pemakai akan merasa tenang, pergerakan badan terbatas, seperti ditindih gorilla.

Pemakai mengalami halusinasi, merasa gembira berlebihan dan menyebabkan ketergantungan. Bagi pengguna dengan ketergantungan berat, efeknya sangat toxic, yang lebih parah daripada ganja, sehingga mengakibatkan kerusakan ginjal dan paru-paru. Juga berdampak pada penurunan fungsi otak.

Oleh karena itu, publik pun kemudian mengusulkan agar tembakau gorila dimasukkan ke dalam daftar zat narkotika dan obat terlarang pada undang-undang anti narkotika. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat itu,  meminta BNN mengkaji hal ini lebih dalam. Ia tidak ingin penggolongan dilakukan secara terburu-buru.

“Perlu dilakukan riset tentang dampak terhadap kesehatan, tapi juga dampak ekonomi bagi petani tembakau”, tegasnya seperti dilansir pada laman pinterpolitik.com.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika yang memasukkan tembakau gorila sebagai salah satu jenis narkotika baru.

Baca Juga:

Vape, Rokok Elektrik Berbahaya Yang Semakin Diminati Remaja

Marak Beredar Tembakau Gorila

Meskipun sejak tahun 2017 telah dikategorikan dalam kelompok narkotika, namun belakangan ini polisi dan BNN banyak menemukan kasus peredaran tembakau gorila. Pada tanggal 19 Maret lalu misalnya, polisi membongkar jaringan peredaran tembakau gorila di Bandung dan di kota-kota lain.

Jaringan ini tidak hanya pengedar, tetapi juga produsen. Dan yang mengejutkan adalah, jaringan ini diotaki oleh MRF, murid kelas XII sebuah SMK di Bandung, berusia 18 tahun.

Barang haram ini ia produksi dari apartemen sewaannya sejak 6 bulan yang lalu. Ia mendatangkan bahan baku dari China yang ia pesan secara online. Tembakau gorila hasil produksinya dijual secara online ke berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Ambon, hingga Sulawesi.

Per linting dijual Rp 250.000. Satu linting bisa dihisap bersama-sama oleh lima orang. Dalam kasus ini polisi mendakwa MRF melanggar UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 111, 112, dan 114, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

Digiers, selain tembakau gorila, berdasarkan data dalam World Drugs Report tahun 2016, ada 644 jenis narkoba beredar di dunia. BNN melaporkan, dari total 644 jenis tersebut, 65 jenis baru telah masuk dan beredar di Indonesia.

Di antaranya bisa diproduksi dengan mudah, sehingga remaja SMK seperti MRF pun dapat memproduksinya. Pengedarannya dilakukan oleh remaja pula. Cara menyebarkanpun sangat mudah, melalui media sosial dan dijual secara online. Inilah tantangan anak dan remaja kita. Mereka harus kita siapkan untuk menghadapi tantangan ini. (Tulisan ini pernah tayang di depoedu.com. kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis – Foto:detik.com)

Sebarkan Artikel Ini:

4
Leave a Reply

avatar
4 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga: Waspada Penggunaan Tembakau Gorila di Kalangan Remaja […]

trackback

[…] Baca Juga: Waspada Penggunaan Tembakau Gorila di Kalangan Remaja […]

trackback

[…] Baca juga: Waspada Penggunaan Tembakau Gorila Di Kalangan Remaja […]

trackback

[…] Baca juga: Waspada Penggunaan Tembakau Gorila Di Kalangan Remaja […]