Eposdigi.com – Universitas Kristen Indonesia (UKI) dikenal sebagai kampus perjuangan, kampus Pancasila dan kampus Bhineka Tunggal Ika. Kampus yang yang saat ini beralamat di Jl. Mayor Jendral Sutoyo No.2, RT.5/RW.11, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, ini berdiri dengan notaris Raden Kadiman dengan nomor akta 117, tertanggal 18 Juli 1953.
Sebagai kampus yang tidak lelah berjuang, salah satu isu yang sudah lama digaungkan namun selalu menjadi isu aktual yang mendorong UKI terus melihatnya sebagai tujuan perjuangannya adalah persoalan korupsi.
Sementara ujung tombak perjuangan melawan korupsi di Indonesia ada pada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini mendorong Universitas Kristen Indonesia menginisiasi sebuah seminar pada Kamis (05.12.2024), bertempat di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Cawang, Jakarta.
Baca Juga:
LSM Geruduk KPK Kelima Kalinya: “Kawal Fakta Gedung Pemkab Lamongan yang Kini Dibidik KPK”
Ketua Panitia penyelenggara seminar Rudi Sembiring Meliala S. Th. dalam pembukaan seminar menyampaikan perumusan topik seminar sesuai hasil pencermatan keadaan kontekstual bangsa dan negara.
Hal ini, lanjut Rudi, juga sesuai dengan apa yang diutarakan dan telah disampaikan Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
Presiden Prabowo saat itu mengatakan, “Saya beri peringatan, korupsi harus berhenti di Republik Indonesia”. Ini yang mendorong mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 memutuskan mengangkat topik seminar nasional yang mengandung semangat transformasi hukum di Indonesia khususnya gerakan anti korupsi dengan tema ” Pertahankan atau bubarkan KPK “.
Baca Juga:
KPK sebut pengadaan barang dan jasa mendominasi kasus korupsi di NTT
Acara seminar yang dimoderatori oleh Putri Viola presenter TV One menghadirkan 4 narasumber antara lain Abdul Fickar Hadjar,SH.,MH – Akademisi Universitas Trisakti, Dr. Fernando Silalahi, ST, SH, MH, C.L.A, – Akademisi UKI, Sugeng Teguh Santoso – Ketua Indonesia Police Watch, dan Dr. Nofli, BC.I.P,, S.H., M.Si, Plt. – Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Seminar ini bertujuan untuk mengupas tuntas peran dan keberlanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah berbagai tantangan hukum yang dihadapinya serta relevansinya di masa depan” kata Rudi Sembiring S.Th,
“Dan seminar ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk KPK dalam memberantas korupsi, baik dalam hal kepegawaian KPK, reformasi birokrasi ataupun terkait izin wewenang KPK dalam penyadapan, ” tambah dia.
Seminar Nasional ini diikuti oleh lebih kurang 1000 peserta secara offline maupun secara online melalui zoom dan siaran youtube dengan link channel official UKI dengan judul Seminar Nasional KPK yaitu https://www.youtube.com/live/Dt12_s0DeJw?si=NE1mxMFmR8N4dAtA.
Baca Juga:
Menalar Motivasi Koruptor yang Mencalonkan Diri pada Pilkada
Seminar yang dimulai dari Jam 11.00 wib dan selesai pada jam 17.00 wib, ini berjalan dengan lancar. Putri Viola sebagai moderator memberikan kesempatan para peserta untuk bertanya dan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh para narasumber.
Beberapa peserta seminar nasional yang hadir saat ditemui awak media merasa saat puas dengan apa yang telah disampaikan oleh para narasumber.
Salah satu Peserta online zoom Ikin Roki’in – Ketua Umum PPRI (Perkumpulan Pemimpin Redaksi Indonesia) menyatakan acara seminar nasional ini sangat bagus dan perlu seminar – seminar ada dan berkelanjutan terkait KPK ini kedepannya.
“Saya sebagai ketua organisasi masyarakat media khususnya di PPRI mendorong media terus andil dan mengawal pemberantasan maupun gerakan korupsi. Media merupakan pilar ke 4 dalam bernegara di Republik Indonesia, jangan sampai media ini takut mengungkapkan korupsi – korupsi yang terjadi,” kata Ikin
Peserta offline yang hadir antara lain Hengki , Reza, Edy Khrisna Patria Sambuaga (Jakarta) dan Ridho Kurniawan (Bengkulu) mengungkapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan informasi perkembangan KPK dengan baik dan memberikan masukan atau solusi agar KPK tetap dipertahankan
Baca Juga:
Mereka juga mengajak semua masyarakat Indonesia ikut mendorong dan ikut memperkuat kewenangan KPK dan mempertajam taringnya untuk lebih independen dan KPK baik lagi ke depan.
Diakhir acara panitia memberikan apresiasi sebagai tanda kasih plakat penghargaan kepada para narasumber dan moderator.
Dan ketua panitia penyelenggara acara seminar, Rudi Sembiring Meliala S. Th. menutup acara dengan mengajak seluruh peserta seminar, untuk bersama – sama berikrar anti korupsi dimana kemudian para peserta yang hadir secara offline untuk ikut serta menandatangani Ikrar anti korupsi tersebut.
“Kami atas nama panitia dari mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengucapkan terima kasih dan memohon maaf bila ada kekurangan atas penyelenggaraan seminar nasional KPK ini,” pungkas Rudi Sembiring Meliala mengakhiri keseluruhan acara seminar.
Foto dari radaronline.id
Leave a Reply