Eposdigi.com – Palang kayu melintang di mulut jalan perusahaan. Sebuah spanduk berisi sepuluh tuntutan warga terpasang mencolok. Di simpang empat akses menuju areal operasional PT Nova Anugerah Abadi (NAA), ritual adat Dayak digelar.
Sebuah tajau adat dipasang sebagai penanda: kesabaran masyarakat Kemuning-Biutak dinilai telah mencapai batasnya.
Kamis, 11 Juni 2026, warga Desa Kemuning-Biutak, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melakukan pemortalan total terhadap akses jalan perusahaan.
Aksi itu bukan ledakan emosi yang muncul dalam semalam. Menurut warga, langkah tersebut diambil setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi kepada perusahaan tidak kunjung menghasilkan kepastian penyelesaian.
Baca Juga:
Jejak Rp95 Juta yang Mengendap: Dugaan Penggelapan Oknum ASN Ketapang dan Lambannya Penanganan Kasus
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemortalan dilakukan dengan memasang portal di jalur utama perusahaan. Warga berkumpul menyampaikan orasi dan menegaskan bahwa akses tersebut akan tetap ditutup hingga ada respons konkret dari pihak PT NAA.
“Pemortalan ini kami lakukan sampai ada tanggapan dari pihak perusahaan terhadap tuntutan yang kami sampaikan,” ujar seorang warga saat berorasi.
Di balik portal kayu itu tersimpan daftar persoalan yang disebut telah lama mengendap. Sedikitnya terdapat sepuluh tuntutan yang disuarakan masyarakat.
Di antaranya realisasi kemitraan, penyelesaian tumpang tindih lahan, transparansi proses Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT), pemenuhan Tanah Kas Desa seluas enam hektare, prioritas tenaga kerja bagi putra-putri daerah, hingga pembangunan jembatan permanen yang menurut warga telah lama dijanjikan.
Baca Juga:
Bagi masyarakat Kemuning-Biutak, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan hubungan bisnis antara perusahaan dan warga. Konflik itu, menurut mereka, telah bergeser menjadi persoalan kepercayaan.
Warga menilai berbagai komunikasi yang selama ini dibangun belum menghasilkan solusi konkrit terhadap masalah-masalah yang dianggap mendasar. Kekecewaan yang menumpuk kemudian menjelma menjadi aksi terbuka.
Situasi kian mengeras ketika lembaga adat turun tangan.
Masyarakat Adat Kampung Kemuning-Biutak menyatakan bahwa pemortalan dilakukan setelah melalui prosesi adat Dayak yang ditandai dengan pemasangan tajau adat di titik akses perusahaan. Dalam tradisi setempat, tajau bukan sekadar benda simbolik, melainkan penanda berlakunya keputusan adat yang harus dihormati.
Baca Juga:
Tokoh adat setempat menegaskan bahwa siapa pun yang membongkar atau merusak portal tanpa kesepakatan bersama dapat dikenai sanksi adat sesuai ketentuan yang berlaku di komunitas tersebut.
“Portal ini dipasang melalui ritual adat. Jika ada yang membongkar atau merusaknya tanpa kesepakatan, maka akan dikenakan sanksi adat yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pemasangan tajau adat menandai babak baru dalam dinamika hubungan masyarakat dengan perusahaan. Ketika jalur dialog formal dianggap tidak membuahkan hasil, masyarakat memilih menghadirkan instrumen sosial dan hukum adat sebagai bentuk tekanan sekaligus pernyataan sikap.
Namun, sejumlah pertanyaan mendasar masih belum terjawab. Mengapa tuntutan yang disebut telah berulang kali disampaikan belum menemukan titik temu?
Baca Juga:
KSOP Kelas IV Ketapang Langgar UU KIP Diduga Beking Aktivitas Pelabuhan Tersus Ilegal Di Ketapang
Apakah persoalannya terletak pada mekanisme komunikasi, lambannya proses penyelesaian di lapangan, atau adanya perbedaan pandangan antara perusahaan dan masyarakat mengenai hak serta kewajiban masing-masing?
Hingga berita ini ditulis, PT Nova Anugerah Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun aksi pemortalan tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan guna mendapatkan penjelasan dan pandangan mereka atas berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Sementara itu, warga menyatakan tidak menutup kemungkinan memperluas titik pemortalan apabila dalam waktu dekat belum ada respons dari perusahaan. Jika langkah tersebut dilakukan, potensi terganggunya aktivitas operasional perusahaan diperkirakan semakin besar.
Baca Juga:
Diduga Buka Perkebunan Sawit di Areal Hutan Lindung, PT ALM Sinarmas Group Ketapang Disegel
Peristiwa di Kemuning-Biutak menunjukkan bagaimana konflik yang dibiarkan berlarut tanpa ruang dialog yang efektif dapat berkembang menjadi aksi terbuka di lapangan.
Ketika saluran komunikasi dianggap buntu, masyarakat memilih menggunakan tekanan sosial dan legitimasi adat untuk menyampaikan pesan yang sama: tuntutan mereka belum memperoleh jawaban.
Catatan redaksi: Agar memenuhi kaidah jurnalisme yang baik dan menghindari tuduhan keberpihakan, maka berita ini diperbarui setelah memperoleh tanggapan resmi dari PT Nova Anugerah Abadi. Jika perusahaan memberikan klarifikasi, hak jawab tersebut akan dimuat secara proporsional dalam pemberitaan selanjutnya..
Leave a Reply