Proyek Jalan di Ketapang Disorot: Anggaran Rp1,9 Miliar untuk 11 Titik Tuai Pertanyaan Publik

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Proyek pemeliharaan jalan rabat beton di dalam Kota Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena nilai anggarannya yang mencapai hampir Rp1,95 miliar, tetapi juga karena muncul pertanyaan mengenai kesesuaian antara nilai kontrak dan volume pekerjaan di sejumlah titik.

Informasi mengenai proyek tersebut ramai diperbincangkan di media sosial Kalimantan Barat. Sejumlah warga mempertanyakan bagaimana anggaran APBD 2026 sebesar Rp1,949 miliar dialokasikan untuk pekerjaan yang tersebar di 11 titik lokasi.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Varia Teknikindo, penyedia jasa yang berasal dari Kota Pontianak.

Salah satu lokasi yang paling banyak mendapat perhatian adalah pekerjaan di Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sampit. Berdasarkan data yang beredar, nilai pekerjaan di lokasi tersebut mencapai lebih dari Rp242 juta, sementara panjang jalan yang terlihat dikerjakan diperkirakan sekitar 40 meter.

Jika angka tersebut dihitung secara sederhana berdasarkan panjang jalan, nilai pekerjaannya berada di kisaran Rp6 juta per meter. Angka inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komponen biaya dan spesifikasi pekerjaan yang sebenarnya.

Sorotan serupa muncul pada proyek di Jalan Hayam Wuruk, Desa Sukabangun Dalam. Nilai pekerjaan disebut mencapai lebih dari Rp410 juta, sementara volume fisik yang terlihat diperkirakan sekitar 70 meter. Dengan perhitungan kasar, nilainya berada di atas Rp5,8 juta per meter.

Baca Juga:

PT. BGA Group Turunkan Alat Berat Bangun Jalan dan Lapangan Voli Desa Selimatan Jaya

Namun, angka tersebut belum serta-merta dapat disebut sebagai kerugian negara atau mark-up. Sebab, nilai kontrak pekerjaan jalan tidak hanya ditentukan oleh panjang jalan. Komponen seperti ketebalan rabat beton, pekerjaan persiapan, pembongkaran, timbunan, drainase, mobilisasi, material, tenaga kerja, hingga kondisi lokasi dapat memengaruhi nilai pekerjaan.

Karena itu, publik kini menunggu keterbukaan mengenai RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, harga satuan, serta dokumen kontrak proyek tersebut.

Warga Pertanyakan Besarnya Anggaran

Ahmad (42), warga Kelurahan Sampit, mengaku terkejut setelah mengetahui nilai anggaran pekerjaan jalan di wilayahnya.

“Kami yang tiap hari lewat sini kaget pas tahu anggarannya ratusan juta. Padahal jalannya cuma ditambal beberapa puluh meter saja. Jangan-jangan adukan semennya dicampur serbuk berlian atau pondasinya pakai titanium,” ujar Ahmad saat ditemui di lokasi, Selasa lalu.

Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan warga yang merasa perlu mendapatkan penjelasan terbuka mengenai dasar perhitungan anggaran proyek.

Sejumlah titik yang menjadi sorotan antara lain:

  • Jalan Darma Bakti: nilai sekitar Rp242 juta, volume diperkirakan ±40 meter.
  • Jalan Hayam Wuruk: nilai sekitar Rp410 juta, volume diperkirakan ±70 meter.
  • Jalan Hidayah RT 029: nilai sekitar Rp91 juta, volume diperkirakan ±50 meter dan disebut warga memiliki persoalan terkait penempatan titik lokasi.

Baca Juga:

Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya, DPRD Ketapang Akui Efisiensi Anggaran Hambat Perbaikan

Papan Informasi Proyek Juga Dipersoalkan

Selain nilai pekerjaan, aspek transparansi di lapangan turut dipertanyakan.

Papan informasi proyek yang terpasang di lokasi disebut berukuran kecil sehingga menyulitkan masyarakat untuk membaca informasi penting mengenai pekerjaan. Padahal, papan proyek menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas kegiatan, nilai kontrak, penyedia jasa, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya.

Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan uang negara.

Pemerhati Minta Audit Fisik dan Dokumen

Pemerhati kebijakan publik dan pengadaan barang/jasa, Beni Hardian, SP, meminta pemerintah daerah maupun aparat pengawasan tidak mengabaikan pertanyaan publik yang muncul.

Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan volume pekerjaan harus diuji melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar berdasarkan perkiraan visual.

“APH dan Inspektorat Kabupaten Ketapang harus segera turun melakukan audit fisik dan dokumen. Jangan tunggu anggaran dicairkan 100 persen baru bertindak. Kalau kemudian ditemukan indikasi kerugian negara dan perbuatan melawan hukum, tentu harus ada tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tegas Beni Hardian.

Ia menilai pemeriksaan seharusnya mencakup seluruh rangkaian pekerjaan, mulai dari proses perencanaan, penyusunan harga perkiraan sendiri, pemilihan penyedia, kontrak, spesifikasi teknis, hingga realisasi pekerjaan di lapangan.

Baca Juga:

Cegah Pasien Meninggal Di Jalan Terulang Kembali, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Dapil II Ketapang Minta Pemda Ketapang Segera Perbaiki Akses Jalan Desa Kenanga

Publik Menunggu Klarifikasi Pemerintah

Sorotan terhadap proyek ini pada akhirnya bukan semata-mata soal besar atau kecilnya nilai anggaran. Yang menjadi perhatian adalah apakah setiap rupiah uang rakyat telah digunakan sesuai perencanaan, spesifikasi, volume, dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Untuk memastikan informasi yang beredar tidak menjadi spekulasi, diperlukan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Ketapang dan pihak CV Varia Teknikindo masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta dasar perhitungan anggaran pada masing-masing titik.

Catatan: angka volume dan nilai per meter dalam pemberitaan ini merupakan perhitungan berdasarkan data yang beredar dan bukan kesimpulan audit. Kepastian mengenai ada atau tidaknya penyimpangan hanya dapat ditentukan melalui pemeriksaan dokumen dan audit teknis yang berwenang.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of