Eposdigi.com – Satu dari tiga bus, rombongan murid kelas XII, SMK Lingga Kencana Depok, mengalami kecelakaan di Ciater Subang Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). Akibatnya 11 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat dan 13 orang luka sedang.
Rombongan ini berangkat dari sekolah di Depok pada Jumat (10/5/2024), berwisata ke Tangkuban Parahu, lalu menyelenggarakan acara perpisahan di Hotel Nalendra Cihampelas, sore harinya melanjutkan perjalanan menuju Subang.
Korban meninggal dalam kecelakaan ini terdiri dari 9 orang murid, 1 orang guru dan 1 pengendara sepeda motor. Berbagai pihak menyayangkan kecelakaan yang menelan banyak korban jiwa ini.
Penyebab kecelakaan diduga karena bus Trans Putra Fajar, dengan nomor polisi AD 7524 OG yang ditumpangi, mengalami rem blong saat melintas di jalan menurun. Bus sempat menabrak mobil lain, menabrak pengendara sepeda motor sebelum terguling.
Baca juga :
Kasus Murid SD Dianiaya Orang Tua Murid Menggambarkan Buruknya Tata Kelola Sekolah
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Asep Setia Permana, seperti dikutip Kompas.com mengatakan kondisi bus tersebut sudah tua. Ini kemudian terkonfirmasi dari tahun bus mulai beroperasi yakni sejak tahun 2006.
Bahkan Kepala Dinas Perhubungan Wonogiri, seperti dikutip www.detik.com mengatakan masa berlaku kir bus dengan nomor plat Wonogiri tersebut ternyata sudah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023. Oleh karena itu, bus tersebut sebetulnya sudah tidak memiliki izin angkutan.
Kasus ini sekali lagi menggambarkan buruknya tata kelola kegiatan sekolah. Dalam konferensi pers, bagian informasi Yayasan Kesejahteraan Sosial, yayasan yang menaungi SMK Lingga Kencana, Dian Nurfarida menyatakan, mereka memilih bus tersebut karena yakin bus tersebut layak, buktinya dua bus yang lain baik-baik saja.
Pernyataan seperti ini adalah pernyataan defensif karena terdesak, karena sebelumnya sekolah ini memang tidak melakukan langkah apapun untuk memastikan tiga bus yang digunakan laik jalan, selain hanya percaya bahwa bus yang disewa laik jalan.
Baca juga :
Kasus SMPN I Turi, Cermin Sekolah Belum Dikelola Secara Profesional
Sekolah nampaknya sama sekali tidak memiliki standar prosedur untuk memastikan bahwa bus yang disewa laik jalan untuk menjamin keselamatan para murid dan guru mereka. Tidak ada tindakan pencegahan dan antisipatif sama sekali dari sekolah.
Ini sangat memprihatinkan, dan kejadian mirip ini terjadi di sangat banyak sekolah kita, yang dilatarbelakangi oleh motif yang beragam. Di antaranya motif-motif yang jauh dari motif pendidikan, di mana bukan keselamatan, kesejahteraan mental dan pertumbuhan murid menjadi motif utama.
Oleh karena itu, kasus ini harus diusut tuntas untuk menjadi pembelajaran bersama agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di lembaga pendidikan kita. Proses pengambilan keputusan dan standar prosedur kerja di SMK Lingga Kencana harus diaudit untuk menemukan titik lemah yang harus diperbaiki.
Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan harus segera mendorong sekolah agar bekerja dengan standar prosedur sehingga keputusan yang diambil sekolah lebih bertanggung jawab dan antisipatif.
Baca juga :
Misalnya sandar prosedur dalam memilih armada bus untuk kegiatan keluar sekolah yang harus menjamin hal-hal sebagai berikut:
- Perusahaan bus wisata yang dipilih adalah bus wisata yang legal dan berizin. Caranya, minta kartu pengawasan yang asli, bukan fotokopi dari perusahaan bus.
- Pastikan bus yang digunakan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk tahun bus diproduksi. Minta pengelola bus menunjukkan buku uji kelayakan 6 bulan terakhir yang masih berlaku.
- Minta surat tugas dari perusahan bus untuk sopir. Pastikan SIM sopirnya sesuai dengan kendaraan yang disewa. Ini untuk memastikan kompetensi sopirnya.
- Periksa unit bus yang disewa, dilengkapi dengan sabuk keselamatan atau safety belt pada bangku penumpang
Standar prosedur tersebut hendaknya disusun oleh sekolah sendiri, disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Bukan disusun oleh kementrian pendidikan atau dinas pendidikan dan di-drop ke sekolah.
Selain langkah untuk sekolah, aparat kepolisian diharapkan bekerja secara profesional untuk segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan ini dan menjatuhkan sanksi yang setimpal, agar pengelola perusahaan bus juga belajar dari kasus ini agar lebih bertanggung jawab pada saat yang akan datang.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto: detik.com
Leave a Reply