Pupuk Bersubsidi dan Keluhan Petani Ruteng

Ketahanan Pangan
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Hari Kamis (7/12) pagi-pagi buta pukul 06.00 Wita, saya menyusuri pematang sawah di Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kab. Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Saya hanya ingin berdiskusi dengan para petani terutama petani yang menjadi anggota kelompok tani di desa atau kelurahannya terkait ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi serta penggunaan kartu tani.

Saya pun berhasil menemui Ferdi Boni, seorang petani dari Desa Lalong Kec.Wae Rii yang menggarap sawah di Langke Rembong.  Kepada saya pak Ferdi mengeluhkan pupuk bersubsidi yang kerap terlambat tiba di petani.

 “Misalnya kami  tanam bulan Juli tapi pupuk belum ada dan pupuk baru ada pada bulan  Agustus atau September. Sehingga kebutuhan pupuk awal tanam terpaksa kami beli di toko Selamat atau Mulya Jaya Ruteng dengan harga non subsidi. Bagi yang tidak punya uang ya pasti tidak mampu beli pupuk sehingga hasil panen berkurang,” ujar Ferdi.  

Baca Juga:

Menakar Upaya READSI Daulatkan Petani NTT

Pupuk yang dipakai adalah jenis Phonska dan urea yang harganya lumayan mahal jika non subsidi dengan masa tanam padi 3-5 bulan.  Jika pupuk di Poktan kosong, di toko distributor selalu tersedia yang penting punya duit.

 Keluhan lain  dialami Maksimus, Ketua Kelompok Tani Benteng Dua, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng yang saya temui pada Jumat (8/12) pukul 09.00 Wita. Maksimus memiliki 60 petani dibawah kelompoknya baik yang memiliki kartu tani atau tidak.

Pupuk bersubsidi mudah didapat karena dinas pertanian menyiapkan beberapa pengecer untuk melayani desa/kelurahan. Sepanjang terdaftar dalam RDKK, petani yang tidak memiliki kartu tani pun boleh membeli pupuk bersubsidi di pengecer.

Meski demikian terkadang pupuk terlambat tiba sehingga petani terpaksa membeli pupuk non subsidi.

Kunjungan ke para petani kerap saya lakukan dalam rangka memonitor penyaluran pupuk bersubsidi oleh pengecer yang ditunjuk pemerintah.

Sulitnya mengakses pupuk bersubsidi untuk kebutuhan pertanian saat memasuki musim tanam seperti sekarang ini adalah soal yang selalu dialami petani kita setiap musim.

Baca Juga:

Petani dalam Pusaran Era Industri 4.0, Di Mana posisi Kaum Milenial?

Keluhan kelangkaan pupuk pada beberapa wilayah di NTT beberapa tahun lalu mendorong Ombudsman RI  melakukan kajian guna menemukenali faktor-faktor penyebab kelangkaan pupuk dan persoalan lainnya.

Beberapa soal di tingkat petani yang terekam saat berinteraksi dengan Kelompok Tani antara lain,  pertama; masih adanya kendala dalam penerapan kartu tani di tingkat petani. Petani belum memiliki akses informasi yang cukup terkait penggunaan kartu tani.

Kedua; transparansi penyaluran pupuk subsidi di tingkat pengecer. Ketiga; petani cenderung menyalurkan pengaduannya terkait permasalahan yang dihadapi kepada para penyuluh karena dinilai lebih dekat dengan petani.

Petani berharap ada kanal pengaduan yang bisa terhubung ke Dinas Pertanian untuk bisa langsung melakukan pengaduan. Dinas belum memiliki call center yang dapat digunakan petani untuk mengadu maupun mengakses informasi.

Belum tersedia mekanisme pengelolaan pengaduan, sehingga setiap pengaduan terkait penyaluran pupuk yang masuk ke dinas tidak terinventarisir.

Beberapa sebab lain pelayanan pupuk bersubsidi di Provinsi NTT tidak berjalan dengan baik, antara lain pertama; dinas pertanian belum memiliki program sosialisasi tentang pupuk bersubsidi kepada masyarakat petani oleh karena keterbatasan alokasi anggaran untuk kegiatan dimaksud.

Baca Juga:

Perihal Pupuk Bersubsidi

Hal ini terlihat dari pemahaman yang rendah terhadap sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang berdampak pada ketidakmampuan dalam menyusun RDKK dan informasi terkait kartu tani.

Kedua; dinas pertanian memiliki keterbatasan jumlah penyuluh pertanian yang bertugas melakukan pendampingan dan pembinaan bagi petani plus alokasi anggaran yang belum memadai dalam menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Ketiga; dinas pertanian belum memiliki sistem pendataan kebutuhan yang memadai dalam pengusulan alokasi pupuk. Hal ini disebabkan karena informasi dan data dari tingkat petani tidak seutuhnya dapat diperoleh dinas termasuk data kepemilikan kartu tani.

Keempat; minim bahkan tidak ada alokasi anggaran pupuk bersubsidi yang bersumber dari APBD. 

Terima kasih kepada  para petani Ruteng atas kunjungan ini. semoga bermanfaat. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan: Awasi, Tegur dan Laporakan via: 0811-1453-737

Penulis adalah Kepala Ombudsman NTT / Foto dari babelpos.disway.id

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of