Eposdigi.com – Baru kemarin (25/11/2022) kita merayakan Hari Guru Nasional dengan tema Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar. Dirayakan di berbagai tempat dengan berbagai cara.
Di tengah hiruk pikuk perayaan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data tentang kalangan masyarakat pengguna jasa pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal.
Pada rilis tersebut OJK mencatat profesi guru adalah profesi yang paling sering terjerat pinjaman online. Selain guru, pihak lain yang ikut terjerat adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Anggota Dewan Komisioner OJK bidang edukasi dan perlindungan konsumen Frederica Widyasari Dewi, seperti dilansir pada laman kompas.com melaporkan profesi guru menempati posisi pertama dengan prosentase 42 persen.
Baca Juga:
Prosentase tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan korban PHK, yang berada di urutan kedua sebagai korban pinjaman online ilegal, yakni sebesar 21 persen.
Posisi korban pinjol berikutnya adalah ibu rumah tangga dengan prosentase sebesar 18 persen, karyawan swasta sebesar 9 persen, pedagang 4 persen, pelajar 3 persen, tukang pangkas rambut dan ojek online masing-masing sebanyak 2 dan 1 persen.
Pada umumnya alasan mereka meminjam uang melalui aplikasi pinjol adalah karena sedang terjerat utang lain. Jadi meminjam untuk melunasi utang lain tersebut. Selain itu prosedur peminjaman melalui aplikasi pinjol juga lebih mudah dan cepat cair.
Tentang penggunaannya, dana hasil pinjol, selain untuk membayar utang lain yang sudah jatuh tempo, dana hasil pinjol juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, tekanan ekonomi, dan perilaku konsumtif seperti membeli gadget baru.
Data ini selain menggambarkan kondisi hidup guru masih jauh dari sejahtera, juga menggambarkan bahwa di Indonesia pekerjaan guru belum memenuhi persyaratan untuk disebut sebagai profesi, meskipun hampir semua persyaratan sebagai profesi terpenuhi.
Baca Juga:
Mengupayakan Kesejahteraan Guru Swasta Tanpa Intervensi Pemerintah, Bisakah?
Dari tujuh persyaratan sebuah pekerjaan menjadi profesi, guru telah memenuhi hampir semua persyaratan tersebut, sebagai berikut.
Pertama, sebagai pekerjaan, pekerjaan guru mencakup pekerjaan yang khas, definitif, sangat penting, dan oleh karena itu sangat dibutuhkan masyarakat.
Kedua, para guru telah memiliki wawasan, pemahaman, dan penguasaan pengetahuan serta perangkat teoritis, serta cara kerja yang sudah distandarkan.
Ketiga, memiliki sistem pendidikan prajabatan yang standar hingga ke lembaga pendidikan tinggi dan sistem pendidikan yang diselenggarakan melalui organisasi profesi selama menjalani profesi.
Keempat, memiliki kode etik profesi yang disepakati dan ditaati oleh seluruh anggota profesi tersebut.
Baca juga :
Syarat Menjadi Guru Semakin Berat, Harus Lulus Pasca Sarjana. Bagaimana Kesejahteraannya?
Kelima, memiliki organisasi profesi yang menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan profesional anggota, memajukan kesejahteraan anggota.
Keenam, memiliki jurnal dan sarana publikasi profesional sebagai media pengembangan intelektual para anggota.
Ketujuh, memperoleh pengakuan dan penghargaan yang layak dengan imbalan yang profesional, sebagai pengakuan terhadap layanan yang diberikan kepada publik.
Dari persyaratan ini, pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi harus mencari terobosan yang tidak biasa, untuk meningkatkan kesejahteraan guru (syarat menjadi profesi ke tujuh) jika, sungguh-sungguh ingin menjadikan pekerjaan guru sebagai profesi.
Selama ini terobosan ke arah kesejahteraan guru tidak sungguh-sungguh diupayakan. Kesejahteraan guru hanya menjadi retorika pada saat pemilu, tetapi setelah pemilu usai, para politisi tidak pernah menjadikan issue kesejahteraan guru sebagai issue yang penting.
Baca Juga:
Bagi guru, Issue kesejahteraan guru bukan hanya tentang bagaimana membebaskan guru dari jerat aplikasi pinjaman online, tetapi dapat juga menjadi salah satu pintu masuk ke arah peningkatan mutu pendidikan Indonesia.
Karena bagaimana mengharapkan perbaikan pendidikan jika orang yang kita harapkan mengupayakannya, untuk makan agar bisa bertahan hidup saja, masih susah.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto:mediakonsumen.com
Leave a Reply