NTT Buka 1.902 Lowongan untuk PPPK Non Guru, Berikut Rinciannya

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Diketahui bahwa KemenPAN-RB telah mengumumkan jumlah kuota baru penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika sebelumnya, melalui surat Menteri PAN-RB kepada Kemenkeu RI bernomor B/20/MSM.10.00/2022. Jumlah kuota calon ASN baik PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya di seluruh Indonesia sebanyak 1.068.128.

Kuota sejumlah ini dengan rincian sebagai berikut : kuota untuk daerah sejumlah: 942.257 untuk berbagai formasi baik PPPK Guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis lainnya. Sekolah Kedinasan dijatah 8.941 formasi.

Baca Juga :

Tes CPNS dan PPPK tahun 2022 Segera dibuka? Siapkan Persyaratan Berikut Ini

Sedangkan untuk pemerintah pusat tersedia kuota sejumlah 93.554 formasi serta khusus untuk provinsi Papua dan Papua Barat tersedia 41.376 formasi.

Kini Kementerian PAN-RB mengumumkan jumlah formasi baru. Dikutip dari tribunnews.com,  kuota penerimaan Calon ASN tahun 2022 ini adalah sebanyak 530.028 formasi saja. Kuota sejumlah ini diperuntukan bagi 90.690 formasi untuk pemerintah pusat, dan 439.338 formasi untuk daerah.

Alokasi formasi untuk daerah adalah sebagai berikut 319.716 formasi untuk PPPK guru, 92.014 formasi PPPK Tenaga Kesehatan dan sisanya untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 27.608 formasi.

Baca Juga:

Kabar Baik untuk Guru Honorer K2

Formasi dengan jumlah sesuai rincian tersebut tentu menjadi rebutan bagi banyak orang di seluruh Indonesia. Tidak hanya kuota yang memngan diusulkan dari provinsi, namun juga berebut kuota untuk berbagai formasi di tingkat pusat.

Provinsi NTT seperti disebutkan oleh sewaktu.com (21.09.2022) menulis bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengusulkan 1.902 formasi untuk PPPK non guru.

Formasi sejumlah 1.902 yang diusulkan oleh NTT ini dirinci oleh sewaktu.com sebagai berikut:  tiga kbupaten di Manggarai mengusulkan 846 formasi untuk Calon PPPK Tenaga Kesehatan.

Baca Juga:

Mengupayakan Kesejahteraan Guru Swasta Tanpa Intervensi Pemerintah, Bisakah?

Di tingkat Provinsi NTT, formasi yang diusulkan sejumlah : 446 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan dan formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 204 formasi.

Kemudian Kabupaten Ende mengusulkan 237 formasi  PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sejumlah 169 formasi.

Sayangnya sewaktu.com tidak menulis sumber dari informasi yang kami kutip ini. Pun tidak menuliskan kuota atau usulan formasi dari kabupaten lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:

Jika Tidak Mampu Beradaptasi, Guru ASN Dapat Kehilangan Pekerjaan

Terlepas dari itu, kami percaya bahwa para calon ASN ini nantinya akan mengabdi bukan hanya semata-mata untuk mendapatkan uang sebagai pekerja negara, melainkan benar-benar menjadi abdi bangsa dengan memberikan pelayanan terbaik yang bisa mereka berikan.

Foto ilustrasi dari solopos.com

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of