Eposdigi.com – Menteri PAN-RB Ad Interim Mahfud MD pada kesempatan Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI belum lama ini di Kompleks Parlemen mengungkapkan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan bagi 1.086.128 pelamar untuk menjadi ASN tahun 2022 ini.
“Rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.068.128 orang atau formasi jabatan,” kata Mahfud seperti dilansir cnnindonesia.com (02/08/2022).
Satu juta lebih formasi jabatan ini, diprioritaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan jumlah formasi terbanyak adalah guru di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Hal ini dibenarkan juga oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Manokwari belum lama ini, seperti diwartakan oleh kabar24.bisnis.com.
Kata Bima, tahun ini pemerintah berniat menuntaskan permasalahan terkait tenaga honorer pada instansi pemerintah baik di daerah maupun di tingkat nasional.
“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” terang Bima.
Baca Juga:
Berdasarkan Surat Menteri PAN-RB kepada Kementerian Keuangan RI bernomor B/20/MSM.10.00/2022, formasi ASN 2022 sebesar 1.086.128 ini dirinci sebagai berikut: 758.018 formasi PPPK guru serta 184.239 formasi fungsional non guru lainnya di daerah.
Formasi untuk sekolah kedinasan berjumlah 8.941. Sementara untuk pemerintah pusat terdiri dari 45.000 formasi guru, untuk dosen sejumlah 20.000 formasi, dokter dan/atau tenaga kesehatan 3.000 formasi, serta 25.554 formasi untuk jabatan teknis lainnya.
Sisanya sejumlah 41.376 formasi ASN khusus untuk provinsi Papua dan Papua Barat.
Saat ini pemerintah pusat belum mengumumkan secara resmi jadwal penerimaan ASN tahun 2022, namun sejumlah persyaratan dokumen yang harus disiapkan para pelamar antara lain:
Baca Juga:
Guru Honorer di Ngawi Berjasa dalam Pemberantasan Buta Huruf, Tapi Tinggal di Kandang Kambing
Scan pas foto dengan latar belakang warna merah. Maksimal berukuran 200 kb dengan format JPEG atau JPG. Scan swafoto maksimal berukuran 200 kb dengan format JPEG/JPG harus jelas, tidak blur juga tidak miring.
Kemudian scan KTP berukuran maksimal 200 kb juga dengan format yang sama. Scan Surat lamaran maksimal berukuran 300 kb dalam format pdf. Scan Ijazah + Serdik / STR maksimal berukuran 800 kb dengan format pdf.
Selanjutnya scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal sebesar 500 kb dengan format pdf serta dokumen pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 kb dalam format pdf.
Baca Juga:
Selanjutnya tetap mengikuti pemberitaan mengenai jadwal penerimaan ASN tahun 2022, terus berkoordinasi dengan organisasi guru di daerah untuk memastikan jadwal tersebut terutama memastikan link pendaftaran yang resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal penerimaan ASN tahun 2022 ini.
Ilustrasi dari kaltim.tribunnews.com
Leave a Reply