Meningkatnya Kasus Kematian Buruh Migran: Publik NTT Menunggu Langkah Konkrit Gubernur dan DPRD NTT

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Hakikat penyediaan pelayanan publik pemerintah terhadap masyarakat merupakan sebuah kebutuhan  tak terhindarkan. Karena rakyat memiliki kedudukan sebagai pemilik kedaulatan. Bila rakyat belum merasakan kepuasan pelayanan publik dan belum berdaya maka yang perlu dipertanyakan adalah sejauh mana pemerintah menjalankan fungsinya.

Fakta menunjukkan bahwa  NTT merupakan salah satu provinsi termiskin ketiga  dan terkorup keempat, (kompas.com, 22/5/2019). Data lain menegaskan jumlah angkatan kerja NTT per-februari 2019 sebesar 2,54 juta orang dan penduduk yang bekerja di NTT pada Februari 2019 mencapai 2,46 juta orang.

Sedangkan pengangguran di NTT per-Agustus 2019 sebesar 83 ribu orang. Pengangguran terbanyak berasal dari diploma sebesar, 12,44% dan lulusan universitas sebesar 8,76%. Sedangkan pengangguran terkecil disumbangkan oleh lulusan SD sebesar 0,57$, (Kompas.com 7/5/2019).

Menyandang predikat termiskin dan terkorup merupakan persoalan yang paling mendasar yang berakar pada strategi pembangunan yang bertumpu  pada pertumbuhan ekonomi kapitalis. Dalam banyak hal strategi ini justeru lebih banyak menguntungkan para pemilik modal sehingga menimbulkan disparitas ekonomi yang makin lebar antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.

Hasil pembangunan lebih banyak memberi keuntungan bagi masyarakat kelas menengah keatas karena  beragam kemudahan yang diperoleh atas akses sumber daya pendidikan, kesehatan dan  ekonomi.

Sementara itu masyarakat miskin di kota dan desa tak cukup kuat merebut dan mengakses sumber daya Negara. Pembangunan desa selama inipun masih tetap berorientasi pada proyek pembangunan infrastruktur  tanpa menyentuh persoalan utama SDM.

Gagalnya pemerintah daerah membuka lapangan pekerjaan di tengah terus meningkatnya angkatan kerja baru  telah memicu dan  mendorong   angkatan kerja NTT menjadi buruh migran di sejumlah daerah dan Negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, Arab Saudi dan Hongkong.

Minimnya SDM buruh migran telah menimbulkan berbagai persoalan serius dalam bekerja. Hal seperti gaji tak pernah dibayar majikan, pekerja mengalami tindak kekerasan fisik bahkan seringkali berujung pada kematian.  Data pada grafik berikut memperlihat trend kasus buruh migran sepanjang tahun 2017 sampai dengan 2019.

Terus berulangnya kasus kematian buruh migran di berbagai Negara tujuan sepanjang tahun 2017 sampai tahun 2019 makin mempertegas betapa buruknya pola penanganan buruh migran  dari pemerintah daerah dari tahun ke tahunnya.

Data kasus buruh migran ini juga memperlihatkan bahwa sistem penanganan buruh migran selama ini terkesan masih amatiran. Seperti pemadam kebakaran yang hanya menyelesaikan gejalah. Penuh wacana dan retorika belaka, tanpa ada solusi yang menyentuh akar persoalan. Hasilnya dapat kita saksikan melalui banyaknya  kasus yang dialami buruh migran.

Sumber : Antara, CNN Indonesia dan Migrantcare.net, Tahun 2019

Berulangnya kasus kematian buruh migran di berbagai Negara tujuan sepanjang tahun 2017 sampai  tahun 2019 makin mempertegas betapa buruknya pola penanganan buruh migran  dari pemerintah daerah setempat.

Pernyataan Gubernur NTT, (media.com, 29/11/2019) bahwa kalau ada pekerja imigran ilegal yang sukses harus disyukuri dan meninggal dunia harus dikubur, merupakan sebuah pernyataan yang tak mencerminkan karakter seorang pemimpin yang peduli dengan penderitaan rakyat.  Karena kata-kata seperti ini justeru amat menyakitkan perasaan buruh migran dan keluarga korban.

Sebagai seorang pemimpin di daerah bukannya memberi perlindungan, penguatan dan jalan keluar melainkan menyalahkan, inilah bukti ketidakmampuan seorang pemimpin dalam menangani masalah masyarakat. Seharusnya Negara hadir dengan tawaran solusi tanpa membedakan status apapun dari pekerja migran.

Tata cara perlindungan terhadap buruh migran  sejatinya merujuk pada UU No.18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. DPRD NTT harusnya dapat mengambil langkah nyata melalui pembenahan peraturan daerah dan pengawasan terhadap penanganan masalah ini. Namun sayangnya upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi NTT selama ini lebih bersifat normatif  dan belum tepat sasaran.

Dalam perspektif politik, kasus kekerasan dan kematian buruh migran setidaknya memperlihatkan lemahnya political will pemerintah dalam menjaga dan melindungi harkat dan martabat buruh migran. Sebab itu buruh migran seringkali diperlakukan tidak adil dan menjadi korban kekerasan fisik bahkan kehilangan nyawa.

Dan yang lebih memprihatinkan adalah korban bukannya mendapat perlindungan  melainkan  disalahkan. Pemerintah seharusnya memikirkan cara terbaik untuk mengatasinya dengan berbagai kebijakan dan program nyata.

Baca Juga: Human Trafficking: Mengubur Nurani Kita Dalam Setiap Peti Mati TKI

Sedangkan secara sosial budaya, pekerja migran merupakan impian dan  trend bagi umumnya orang desa. Karena diimingi kemudahan mendapat pekerjaan dengan gaji besar, perubahan hidup dan  kenaikan  status sosial dalam masyarakat telah menjadi daya tarik tersendiri.

Walaupun sudah mengetahui banyak kisah sukses dan pilu sebagai buruh migran, tetapi tetap saja tak mengurungkan niatnya menjadi pekerja migran. Karena tak ada jalan lain  lebih baik yang  dapat merubah hidupnya, selain sebagai pekerja migran.

Melindungi buruh migran melalui penyempurnaan regulasi daerah, menciptakan lapangan kerja baru  dan upaya penguatan kapasitas SDM secara masif merupakan pekerjaan besar  dari Gubernur dan DPRD  NTT  yang ditunggu publik.

Inilah janji sang pemimpin yang diharapkan menjadi upaya efektif mengatasi kasus buruh migran dan masalah kemiskinan di NTT yang belum terjawab.

Selain itu  pembukaan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya di desa melalui bantuan dana desa  bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat harus lebih fokus pada potensi sumber daya alam yang dimiliki.

Melalui penguatan kapasitas SDM berbasis sumber daya  diharapkan mampu mendorong pembukaan unit-unit usaha baru yang selama ini belum tersentuh dan digarap optimal.

Kepala desa  harus berani  mengambil langkah radikal, kreatif dan  inovatif dalam membangun masyarakat desa. Itu berarti kepala desa dan perangkat desa tak bisa bekerja apa adanya, terpaku pada  norma dan prosedur birokrasi  seperti  selama ini.

Karena desa tak akan bisa bergerak maju dan keluar dari lingkaran kemiskinan dengan gaya kepemimpinan regresif. Daerah dan desa maju hanya butuh gaya kepemimpinan yang demokratis, inovatif dan progresif. (Foto : tribunnews.com)

Sebarkan Artikel Ini:

3
Leave a Reply

avatar
3 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga: Meningkatnya Kasus Kematian Buruh Migran: Publik NTT Menunggu Langkah Konkrit Gubernur dan DPRD NTT […]

trackback

[…] Baca Juga: Meningkatnya Kasus Kematian Buruh Migran: Publik NTT Menunggu Langkah Konkrit Gubernur dan DPRD NTT […]

trackback

[…] Baca Juga: Meningkatnya Kasus Kematian Buruh Migran: Publik NTT Menunggu Langkah Konkrit Gubernur dan DPRD NTT […]