Menguji Keteguhan di Padang Tanjung Bunga: Otonomi Fiskal dan Politik Keberanian

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – ​Setiap kali dokumen anggaran daerah dibacakan, kita sesungguhnya sedang melihat cermin dari kedaulatan kita sendiri. 

Pidato Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, di hadapan DPRD pada pertengahan September 2026 lalu menyuguhkan angka yang telanjang: dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,16 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya menyumbang Rp71,61 miliar atau sekitar 6,1 persen. 

Sisanya—sebesar 91,3 persen—sepenuhnya bersandar pada dana transfer pemerintah pusat.

Struktur angka ini bukan sekadar statistik teknis, melainkan cermin dari kerapuhan finansial lewotana. Selama daerah ini terus menadah tangan mengharapkan belas kasihan pusat, selama itu pula otonomi daerah yang kita dengungkan hanya menjadi ilusi. 

Pusat tidak hanya menentukan arah anggaran, tetapi secara tidak langsung mengatur hingga ke “kamar tidur” pembangunan daerah kita. 

Jika kita tidak berani mencari jalan keluar dan menciptakan sumber penerimaan baru, kita akan selamanya menjadi penonton yang serba tergantung.

​Baca Juga:

121 Pejabat, Satu Ujian Besar: Mampukah Lompatan Jauh Flores Timur Diterjemahkan Menjadi Kerja Nyata?

Potensi Padang dan Keberanian Mengeksekusi

Jawaban atas ketergantungan ini tidak berada di ruang-ruang rapat ber-AC di Jakarta, melainkan terbentang di hamparan sabana Tanjung Bunga. 

Membayangkan kawasan Tanjung Bunga sebagai pusat industri peternakan sapi skala besar—melalui kebijakan Big Push—merupakan sebuah langkah terobosan yang rasional. Ini adalah upaya nyata mengubah lahan potensial yang selama ini pasif menjadi mesin pendorong PAD dan kesejahteraan warga.

Namun, gagasan besar kerap kali diuji sejak dari ranah ide. Ketika sebuah perubahan bernilai strategis mulai digulirkan, riak-riak skeptisisme, cemoohan, hingga politisasi pragmatis hampir pasti berhembus. Banyak pihak yang buru-buru menyinyir, menuduh program ini sebagai wacana utopis atau sekadar proyek musiman.

Di sinilah letak pentingnya membedakan antara retorika politik dan kerja teknis yang terukur. ​Di lapangan, sebuah pendekatan yang benar justru sedang berlangsung. 

Pemkab Flores Timur tidak melompat ke tahap pengadaan ternak secara tergesa-gesa. Kajian teknis telah dilakukan, dan hari ini, penanaman vegetasi pakan sapi telah dieksekusi di tanah Tanjung Bunga. 

Langkah ini membuktikan satu kaidah dasar dalam manajemen peternakan yang selama ini sering diabaikan: menyiapkan dapur dan pakan terlebih dahulu, baru mendatangkan penghuninya.

Langkah bertahap ini adalah jawaban rasional atas nyinyiran yang berkembang. Ia menandakan bahwa program ini sedang dikerjakan dengan ketaatan pada kaidah ilmu pengetahuan, bukan atas dasar kejar tayang anggaran.​

​Baca Juga:

Flores Timur Jangan Jadikan Green House Sekedar Tujuan

Fungsi Sosial Tanah dan Kemitraan Lewotana

Program peternakan besar ini tentu tidak boleh berjalan dengan watak kapitalisme eksploitatif. 

Leluhur kita telah mengajarkan sebuah prinsip fundamental: tanah dan air memiliki fungsi sosial. Pemerintah Daerah bukan korporasi asing yang datang mencaplok hak-hak warga; Pemda adalah bagian dari kita semua, milik lewotana.

​Oleh karena itu, pelibatan masyarakat lokal (ata lewo) sejak awal adalah syarat mutlak. Skema pemanfaatan tanah ulayat harus mengedepankan edukasi, transparansi, dan semangat gotong-royong. 

Masyarakat tidak boleh ditempatkan sebagai buruh di tanahnya sendiri, melainkan sebagai mitra pemilik yang mendapatkan manfaat langsung dari setiap denyut nadi pertumbuhan ekonomi di Tanjung Bunga.

​Baca Juga:

Birokrasi Flores Timur Yang Berjalan Lambat, Lompatan Jauh Sulit Tercapai

​Ujian Kepemimpinan dan Depolitisasi Program

​Keberhasilan program Big Push ini pada akhirnya bermuara pada satu hal: keteguhan hati kepemimpinan daerah. 

Bupati Flores Timur bersama jajaran birokrasi teknis dituntut memiliki keberanian eksekutif (executive decisiveness) untuk menjaga agar program ini tetap berada di jalur teknis yang profesional.

​Para politisi dan pemangku kepentingan perlu menahan diri untuk tidak mengintervensi kerja-kerja operasional birokrasi demi kepentingan pragmatis jangka pendek. 

Tugas politisi adalah mengawal aspirasi dan menciptakan regulasi pendukung yang melindungi masyarakat. Sebaliknya, birokrasi dan tim teknis harus membuktikan kapasitasnya dengan bekerja secara transparan, akuntabel, dan berbasis indikator kinerja yang terukur.

​Baca Juga:

Birokrasi Adaptif: Jantung Perubahan dan Kemajuan Flores Timur

Penutup: Merajut Harapan Bersama

​Tentu tulisan ini lahir dari satu sudut pandang yang terbatas. Namun, di tengah berbagai keterbatasan itu, kita dipanggil untuk memberikan pikiran yang konstruktif, bukan saling menjatuhkan atau mengadu domba.

​Tanjung Bunga telah menawarkan alas yang membentang luas. Ketika tanaman pakan kini mulai tumbuh dan menunggu kedatangan ternak yang diproses secara benar, kita sedang menyaksikan benih awal dari kemandirian daerah ini ditanam. 

Kita butuh keteguhan hati untuk mengawalnya hingga tuntas. Sebab pada akhirnya, ini adalah lewotana kita bersama, dan otonomi yang sejati hanya bisa dijemput oleh mereka yang berani berkarya di atas tanahnya sendiri.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of