Menolak Proyek Geothermal di Bumi Flores, Sebuah Keharusan

Lingkungan Hidup
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Peralihan menuju energi terbarukan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dunia sedang bergerak meninggalkan energi fosil demi mengurangi emisi karbon dan menghadapi krisis iklim. 

Namun, transisi energi tidak boleh mengorbankan hak hidup masyarakat, kelestarian lingkungan, serta identitas budaya suatu daerah.

Dalam konteks Pulau Flores, penolakan terhadap proyek geothermal bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan atau energi bersih. 

Sebaliknya, penolakan itu merupakan sikap yang lahir dari pembacaan terhadap realitas ekologis, sosial, dan budaya yang khas. Karena itu, sikap Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, bersama para uskup se-Provinsi Gerejawi Ende, patut dipandang sebagai suara moral yang berpihak pada keselamatan manusia dan lingkungan.

Baca Juga:

Dari Ngada, Membawa Petani Bambu Flores Timur Sejahtera

Flores bukan sekadar wilayah dengan potensi panas bumi. Pulau Flores adalah ruang hidup jutaan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada tanah, mata air, dan pertanian. 

Topografi yang didominasi pegunungan membuat lahan produktif sangat terbatas. Kehilangan sebagian kecil lahan saja dapat berdampak besar terhadap ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Persoalan berikutnya adalah air. Berbagai literatur menjelaskan bahwa tahap eksplorasi dan pengeboran panas bumi membutuhkan pengelolaan air yang sangat serius. 

Pada wilayah yang sejak lama mengalami kekeringan musiman seperti sebagian besar Flores, kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan air bukanlah sesuatu yang berlebihan, melainkan persoalan nyata yang harus menjadi prioritas dalam setiap pengambilan keputusan.

Baca Juga:

Perempuan, Bambu dan Konservasi Lahan Kritis

Pengalaman Mataloko menjadi pelajaran penting. Selama lebih dari dua dekade, kawasan tersebut masih menyisakan berbagai persoalan yang memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai risiko lingkungan dan belum tuntasnya penanganan dampak di lapangan. 

Kondisi ini turut memperkuat rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap rencana pengembangan proyek geothermal di lokasi lain di Flores.

Sejumlah akademisi juga mengingatkan bahwa konflik geothermal di Flores tidak semata-mata persoalan teknologi pembangkit listrik. 

Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal internasional Environment and Planning E: Nature and Space menjelaskan bahwa penolakan masyarakat dipicu oleh kekhawatiran terhadap hilangnya ruang hidup, ancaman terhadap sumber air, potensi pencemaran, serta terganggunya mata pencaharian masyarakat adat dan petani.

Baca Juga:

Vero Lamahoda: Konservasi Mata Air Kita Belum Berkeadilan

Inilah persoalan yang sering luput dalam narasi transisi energi. Energi bersih bukan hanya soal rendah emisi karbon, tetapi juga harus memenuhi prinsip keadilan sosial, perlindungan hak masyarakat lokal, dan keberlanjutan lingkungan. 

Transisi energi yang mengorbankan masyarakat justru bertentangan dengan semangat pembangunan berkelanjutan.

Karena itu, Flores memerlukan pendekatan yang berbeda. Pulau ini memiliki intensitas penyinaran matahari yang tinggi hampir sepanjang tahun. Energi surya menawarkan banyak keunggulan dibanding pembangunan geothermal berskala besar di wilayah yang sensitif secara ekologis. 

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dapat dibangun secara tersebar di atap rumah, sekolah, gereja, kantor pemerintah, fasilitas kesehatan, maupun lahan yang memang telah diperuntukkan bagi infrastruktur energi. 

Pengembangannya tidak memerlukan pengeboran bumi, tidak mengubah struktur geologi, tidak mengambil ruang pertanian secara signifikan, serta dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:

Ayo Bantu Pulihkan Bumi

Lembaga-lembaga energi seperti International Energy Agency (IEA) menempatkan tenaga surya sebagai teknologi pembangkit listrik dengan pertumbuhan tercepat di dunia karena biaya investasinya terus menurun, mudah dikembangkan secara desentralisasi, dan cocok untuk wilayah kepulauan. 

Karakteristik tersebut sangat relevan bagi Flores yang terdiri atas banyak permukiman dengan kebutuhan listrik yang tersebar.

Karena itu, arah kebijakan energi di Flores seharusnya tidak hanya mempertimbangkan besarnya potensi panas bumi, tetapi juga mempertimbangkan tingkat risiko ekologis, keberlanjutan sumber air, perlindungan lahan pertanian, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta penerimaan sosial masyarakat.

Menolak geothermal di bumi Flores bukan berarti menolak energi terbarukan. Justru sebaliknya, penolakan tersebut merupakan ajakan untuk memilih energi terbarukan yang paling sesuai dengan karakter Pulau Flores: energi yang menghasilkan listrik tanpa mengorbankan tanah, air, budaya, dan kehidupan masyarakatnya.

Baca Juga:

Bumi Punya Banyak Sumber Energi Tak Terbatas Yang Umum Ditemui, Kenapa Masih Sibuk Dengan Sumber Energi dari Fosil?

Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, akademisi, tokoh agama, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan generasi muda berdiri bersama menjaga Flores sebagai rumah bersama. 

Mari mendukung sikap Uskup dan para Pastor Provinsi Gerejawi Ende yang menyerukan agar pembangunan energi di Flores mengutamakan keselamatan manusia dan kelestarian ciptaan. 

Masa depan Flores hendaknya diterangi oleh cahaya matahari yang melimpah, bukan dibayangi kekhawatiran akibat pengeboran bumi yang berisiko bagi kehidupan generasi mendatang.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of