Eposdigi.com – Dalam berbagai pemberitaan nasional, Pulau Adonara di Kabupaten Flores Timur kerap diberi label “pulau pembunuh” atau killer island. Narasi ini sering muncul setiap kali terjadi konflik antar kampung di wilayah tersebut.
Namun bagi Simon Hayon, penyederhanaan semacam itu justru menyesatkan karena mengabaikan akar sejarah, kosmologi adat, dan dinamika sosial masyarakat Adonara.
Dalam pandangannya, konflik yang terjadi di pulau ini tidak bisa direduksi menjadi stereotip budaya kekerasan, melainkan harus dipahami sebagai fenomena sosial yang berkaitan erat dengan relasi manusia, tanah, dan identitas komunitas (Fox, 2006).
Baca Juga:
ADONARA: “Tanah Leluhur, Pulau Pembunuh dan Kematian yang Salah Alamat”
Menurut Simon Hayon, pemahaman terhadap Adonara harus dimulai dari nama aslinya dalam tradisi lokal, yaitu Ad’aNara.
Dalam tradisi lisan masyarakat Lamaholot, nama tersebut bukan sekadar penanda geografis, tetapi juga mencerminkan hubungan kosmologis antara manusia, leluhur, dan alam.
Perspektif ini sejalan dengan kajian antropologi yang menunjukkan bahwa dalam masyarakat Austronesia, tanah dipahami sebagai ruang spiritual yang menghubungkan generasi masa lalu dan masa kini (Fox, 2006).
Karena itu, bagi Simon Hayon, memahami konflik di Adonara tanpa memahami kosmologi lokal sama saja dengan membaca sejarah tanpa konteks.
Baca Juga:
Ibu dan Tanah: Hermeneutika Fenomenologi Atas Makna Konflik Dalam Budaya Adonara
Lebih jauh, Simon Hayon menegaskan bahwa tanah dalam masyarakat Adonara tidak hanya dipahami sebagai aset ekonomi, tetapi juga sebagai identitas genealogis suatu komunitas. Tanah merupakan ruang tempat sejarah suku diwariskan secara turun-temurun.
Dalam kerangka antropologi sosial, hubungan ini dikenal sebagai territorial identity, yaitu keterikatan identitas komunitas dengan ruang hidupnya (Tsing, 2005).
Karena itu, menurut Simon Hayon, konflik tanah di Adonara sering kali bukan sekadar sengketa lahan, melainkan konflik yang menyangkut legitimasi sejarah dan keberadaan suatu komunitas.
Pandangan ini juga menjelaskan mengapa konflik agraria di Adonara sering memiliki dimensi emosional yang kuat. Dalam refleksi yang disampaikan oleh Simon Hayon, manusia dalam banyak tradisi religius dipahami berasal dari tanah dan kembali ke tanah.
Baca Juga:
Dengan demikian, konflik tanah pada dasarnya adalah konflik yang menyentuh dimensi eksistensial manusia. Perspektif ini sejalan dengan pandangan dalam antropologi bahwa tanah sering menjadi simbol keberlanjutan hidup suatu komunitas (Tsing, 2005).
Selain dimensi kosmologi dan identitas, Simon Hayon juga melihat konflik di Adonara dalam konteks perubahan ekonomi modern. Dalam masyarakat tradisional Lamaholot, tanah biasanya dikelola melalui sistem hak ulayat yang bersifat komunal.
Namun masuknya ekonomi uang dan nilai pasar tanah sering mengubah relasi sosial yang sebelumnya berbasis adat menjadi relasi ekonomi yang kompetitif.
Baca Juga:
Perang Historis Adonara (Bagian Pertama): Vatter dan Bias Pendekatan
Perubahan ini merupakan fenomena yang juga banyak ditemukan dalam studi agraria di Indonesia, dimana modernisasi ekonomi sering memicu konflik kepemilikan tanah (Peluso & Lund, 2011).
Bagi Simon Hayon, perubahan tersebut menjelaskan mengapa konflik tanah di Adonara semakin kompleks dalam beberapa dekade terakhir.
Sistem hukum negara yang bersifat administratif sering kali tidak sepenuhnya selaras dengan sistem kepemilikan adat yang hidup dalam masyarakat lokal.
Dalam situasi seperti ini, sengketa tanah tidak lagi hanya berkaitan dengan sejarah kampung, tetapi juga dengan kepentingan ekonomi yang lebih luas.
Analisis semacam ini menunjukkan bahwa konflik di Adonara lebih tepat dipahami sebagai konflik agraria struktural daripada sekadar konflik budaya (Peluso & Lund, 2011).
Baca Juga:
Lebih jauh, Simon Hayon mengingatkan bahwa stigma “pulau pembunuh” justru berbahaya bagi upaya penyelesaian konflik.
Dalam kajian konflik sosial, pelabelan negatif terhadap suatu wilayah dapat memperkuat stereotip dan mempersempit ruang dialog antar komunitas (Galtung, 1996). Ini tendensius dan menyesatkan.
Ketika suatu masyarakat dianggap memiliki budaya kekerasan, maka solusi yang ditawarkan sering kali hanya bersifat keamanan, bukan penyelesaian struktural terhadap akar konflik.
Sebaliknya, menurut Simon Hayon, masyarakat Adonara sebenarnya memiliki mekanisme adat yang kuat untuk menyelesaikan konflik. Dalam tradisi Lamaholot, rekonsiliasi sering melibatkan tokoh adat, ritual perdamaian, dan kesepakatan antar suku.
Baca Juga:
Mekanisme ini menunjukkan bahwa masyarakat lokal memiliki kapasitas sosial untuk memulihkan hubungan setelah konflik terjadi.
Hal ini sejalan dengan berbagai studi antropologi yang menunjukkan bahwa masyarakat adat sering memiliki sistem resolusi konflik yang efektif berbasis budaya lokal (Fox, 2006).
Dengan memahami perspektif yang disampaikan oleh Simon Hayon, narasi tentang Adonara seharusnya tidak lagi berhenti pada stigma “pulau pembunuh”.
Konflik yang terjadi di pulau ini lebih tepat dipahami sebagai dinamika sosial yang muncul dari pertemuan antara kosmologi adat, identitas genealogis, dan transformasi ekonomi modern.
Baca Juga:
Dalam kerangka ini, Adonara bukanlah simbol kekerasan, melainkan contoh bagaimana masyarakat lokal menghadapi perubahan sosial yang kompleks.
Pada akhirnya, pandangan Simon Hayon mengajak publik untuk membaca ulang Adonara dengan perspektif yang lebih adil dan mendalam.
Bukan memperkuat stereotip, melainkan pendekatan yang lebih produktif adalah memahami akar konflik secara historis, sosial, dan agraria.
Dengan cara itu, Adonara dapat dilihat bukan sebagai “pulau pembunuh”, melainkan sebagai ruang sosial yang sedang berjuang menyeimbangkan tradisi adat dengan tantangan modernitas.
Foto ilustrasi diproses dengan bantuan AI
Leave a Reply