Mendesak Diperlukan Unit Kerja Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com- Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus bunuh diri anak di Indonesia meningkat lima tahun terakhir. Tahun 2021 misalnya ada 29 kasus bunuh diri anak, pada tahun 2022 tercatat ada 26 kasus, pada tahun 2023 ada 37 kasus dan pada tahun 2024 tercatat ada 43 kasus. 

Sedangkan pada tahun 2025 KPAI mencatat ada ada 25 kasus bunuh diri anak. Di akhir bulan Januari 2026 muncul kasus bunuh diri anak SD kelas IV usia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Provinsi NTT. Data-data ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan angka kasus bunuh diri anak tertinggi di ASEAN. 

Baca Juga :

Dampak Buruk Brain Rot pada Kesehatan Mental Anak dan Remaja

Dari data yang dihimpun KPAI, anak-anak tersebut sebagian besar adalah anak SD kelas 4-6 dan anak kelas 7-8 SMP.  Menurut Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, selain masalah kesehatan mental, ada masalah perundungan, masalah ekonomi keluarga dan masalah asmara yang menurutnya menjadi pemicu tindakan nekat tersebut. 

Diperlukan Unit Kerja Bimbingan dan Konseling di SD

Data-data ini menunjukkan bahwa pendampingan psikologis lebih baik harus diberikan kepada anak-anak SD, baik di rumah maupun di sekolah. Ini diperlukan untuk membantu anak memaknai peristiwa hidup dalam kacamata yang lebih positif, lebih optimis.

Dengan demikian, apapun peristiwanya,  dapat berdampak positif bagi pertumbuhan anak.

Baca Juga :

Brain Rot; Fenomena Baru Kesehatan Mental Hingga Menurunnya Tingkat Kecerdasan

Karena tidak semua anak bernasib baik, bisa lahir di keluarga yang dapat menyediakan segala macam untuk memenuhi semua kebutuhan lahir batin, sehingga anak bisa bertumbuh secara sehat sebagai pribadi. Maka sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya mem-backup keluarga dengan menyediakan pendampingan psikologis.  

Atau dengan kata lain, pendampingan psikologis melalui unit kerja Bimbingan dan Konseling yang selama ini menjadi keharusan pelayanan kepada para siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) nampaknya sudah harus didorong agar menjadi pelayanan wajib di Sekolah Dasar (SD). 

Baca Juga :

Isu Kesehatan Mental Menjadi Isu Penting Untuk Mewujudkan Cita-Cita Indonesia 2045

Kenapa? Karena masalah yang dihadapi oleh siswa SD sudah sama rumitnya seperti masalah yang dialami  oleh anak-anak SMP dan SMA, sementara pendampingan di SD lebih akademis. Di mana sekolah  hanya menyediakan guru kelas dan guru bidang studi, dan tidak menyediakan konselor atau psikolog untuk memberikan pendampingan psikologis.   

Dari data yang dihimpun oleh KPAI misalnya menunjukkan bahwa hampir semua masalah yang selama ini dialami oleh siswa SMP dan SMA seperti masalah kesehatan mental, perundungan, masalah ekonomi dan masalah asmara kini juga dialami oleh siswa SD seperti dilaporkan oleh KPAI. Bahkan menjadi pemicu tindakan nekat seperti bunuh diri. 

Baca Juga :

Dorong Anak untuk Bermain di Alam Terbuka, Baik untuk Kesehatan Fisik Maupun Mental

Selain itu, kini perkembangan teknologi seperti internet, smartphone, media sosial, menyebabkan mereka terpapar pengaruh lebih cepat. Oleh karena itu, mendesak kehadiran unit kerja bimbingan dan konseling di SD sebagai unit kerja yang wajib ada, karena siswa SD sudah membutuhkan pendampingan psikologi seperti siswa SMP dan SMA.

Selain karena masalah yang dihadapi oleh siswa SD semakin rumit, alasan lain diperlukan konselor atau psikolog di SD seperti dilansir theconversation.com adalah karena guru kelas atau guru bidang studi kurang peka terhadap masalah psikis siswa dibandingkan dengan konselor atau psikolog. 

Misalnya dalam kasus perundungan, siswa yang melaporkan kasusnya pada guru kelas kelas atau guru bidang studi, lebih lambat direspon atau bahkan guru abai, karena guru kurang peka, padahal sebenarnya aduan tersebut adalah jeritan minta tolong dari siswa yang melapor. 

Baca Juga :

Klaim SBY Tentang Cara Meraih, Menggunakan Kekuasaan dan Hubungannya Dengan HTI

Kasus seperti ini sekali lagi menunjukkan bahwa kehadiran konselor atau psikolog di SD menjadi semakin  diperlukan. Ini bukan hanya untuk mencegah anak SD bermasalah melakukan tindakan fatal seperti tindakan bunuh diri melainkan juga untuk membantu siswa SD berkembang sesuai dengan potensi mereka. 

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis, Foto diproses oleh IA

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of