Urgensi Konservasi Sumber Air

Lingkungan Hidup
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Masalah konservasi hutan (terutama hutan adat) dan mata air adalah dua objek komplementer yang saling melengkapi tetapi memiliki tingkat kompleksitas persoalan yang berbeda.

Pemilik tanah adat dan hutan adat di mana terdapat sumber air alam masih melihat tanah sebagai properti perdata inklusif yang mereka miliki. Ini tanah saya/kami.

Titik! Kalian yang lain tak usah bicara. Tidak penting bagi mereka, apakah ada sumber mata air yang menjadi tempat bergantung banyak warga atau tidak.

Jadi ketika mereka menebang hutan, membersihkan semak-semak hingga membakar sisa tebangan untuk kemudian ditanami palawija sampai ke jantung sumber air dan karena itu mengancam keberlangsungan sumber air minum di sana – itu dianggap bukan urusan mereka. Mereka yang punya tanah, mereka mau lakukan apa saja di atas tanah itu terserah mereka.

Vero Lamahoda: Konservasi Mata Air Kita Belum Berkeadilan

Pertanyaan: Apa yang perlu dilakukan agar pemilik tanah (dan hutan) dimana terdapat sumber air, mau bekerjasama dengan masyarakat untuk merawat dan melestarikan sumber air?

Selama tidak ada PerDa atau PerDes yang mengatur masalah konservasi sumber air – atau sering terjadi di mana ada aturan tetapi tidak berfungsi – maka hal yang dapat dilakukan adalah:

1. Bikin musyawarah warga untuk konservasi sumber air minum dengan melibatkan pemilik tanah dan hutan sebagai key stakeholders.

2. Berikan kehormatan kepada pemilik tanah untuk bersama pemerintah desa menjadi  pimpinan kolektif badan atau tim penyelamatan sumber air di desa.

3. Dengarkan keinginan, kemauan, atau syarat tata kelola sumber air di atas tanah atau hutan yang dimaksud.

Memagari Bambu Untuk Konservasi Mata Air dengan Perda

4. Berbagi peran: kalau pemilik tanah/hutan sudah membuka jalan bagi konservasi sumber air di atas tanah/hutan milik mereka, apa kontribusi desa dan warga desa, bersama-sama atau perorangan, untuk merealisasi gagasan konservasi sumber air ini.

5. Lakukan pemetaan awal yang dipimpin oleh dua ‘pakar’: (a) pemilik tanah sebagai penunjuk batas tanah dan (b) mereka yang paham teknik konservasi sumber air: pemahaman bersama tentang topografi kawasan, di mana harus bangun apa atau tanam jenis pohon apa yang mampu mengikat air dan tanah untuk mencegah erosi, jenis tanaman apa sebaiknya berada di titik mana saja, dst.

6. Diskusi dengan sekolah setempat agar proyek ini menjadi bahan pembelajaran tematik-kontekstual bagi siswa. Para guru paham.

7. Diskusi dengan pengurus dan anggota karang taruna untuk menyusun program konservasi sumber air sebagai kegiatan camping tematik remaja yang menarik.

Pendidikan Kontekstual dan Gerakan Konservasi Lingkungan: Mencari Penggerak Perubahan Kolektif untuk Konservasi Lingkungan

8. Baik siswa sekolah maupun karang taruna masing-masing memiliki proyek belajar konservasi sendiri on the spot.

9. Pimpinan Desa, sekolah dan karang taruna membagi wilayah garapan konservasi, dan membuat LOMBA proyek Konservasi Sumber Daya Air. Kriteria pemenang ditetapkan bersama. Selanjutnya biarkan mereka berinovasi sendiri hingga, misalnya, tahap evaluasi dan pemberian penghargaan kepada semua peserta pada hari proklamasi atau hari lingkungan hidup, dst.

10. Silahkan tambahkan sendiri ….

Bersambung.

Foto ilustrasi dari era.id

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of