Eposdigi.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru merilis laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024. Laporan tersebut berisi kondisi integritas pendidikan di Indonesia setelah KPK melakukan survei di 36.888 satuan pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan 449.865 responden di 38 provinsi.
Dari survei tersebut kemudian disimpulkan indeks Integritas Pendidikan Indonesia tahun 2024 adalah 69,50 persen. Ini adalah angka nasional. Masing-masing provinsi dan kabupaten punya nilai sendiri-sendiri. Hasil ini mengalami penurunan dari skor tahun 2023 yang mencapai angka 73.70 persen.
Salah satu aspek yang dipotret pada survei ini adalah kejujuran akademik dengan salah satu indikatornya adalah kejujuran dalam mengerjakan soal ulangan dan ujian. Pada indikator ini, kata Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK, ”ditemukan kejujuran yang rendah dalam menjawab soal ulangan dan ujian.”
Baca Juga :
Paus Fransiskus Wafat di Usia 88; Mengenang Pesan Inspiratifnya Tentang Pendidikan
“Masih tinggi persentase mencontek di kalangan peserta didik dan mahasiswa. Di kalangan mahasiswa bahkan kasus menyontek ditemukan di 98 persen kampus yang disurvei. Sedangkan di kalangan peserta didik, kasus menyontek ditemukan di 78 persen sekolah yang disurvei,” lanjut Wawan.
Menanggapi rilis KPK ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang juga hadir pada kesempatan rilis tersebut menegaskan, siap memperbaiki sistem pendidikan dan melakukan upaya untuk mencegah budaya menyontek pada peserta didik.
“Terkait tingginya angka menyontek, kami akan berusaha memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran dan juga orientasi pendidikan, agar tidak hanya menekankan pada aspek capaian nilai, tetapi menekankan pada penguatan pendidikan nilai dan karakter,” kata Mu’ti kepada wartawan.
Kita masih harus menunggu kebijakan lanjutan dari Mendikdasmen terkait rilis ini. Kita berharap langkah yang dijanjikan tersebut tidak hanya menyentuh gejala dari kasus menyontek saja, melainkan hingga menyentuh akar masalah dari kasus menyontek sebagaimana selama ini terjadi.
Baca Juga :
Masalah Mutu Pendidikan Kita dan Reposisi Peran Birokrasi Pendidikan Indonesia
Apa akar masalah dari menyontek?
Menurut hemat saya, akar masalah dari gejala menyontek di sekolah adalah karena peserta didik tidak memiliki kebiasaan, pola belajar, dan cara belajar yang efektif dalam proses belajar mereka. Kondisi ini membuat mereka tidak sepenuhnya menguasai pokok materi yang diujikan, padahal orang tua dan guru menuntut peserta didik memperoleh nilai tinggi.
Situasi ini menyebabkan banyak peserta didik mengambil jalan pintas menyontek, agar dapat memperoleh nilai tinggi seperti yang dituntut oleh orang tua dan guru. Oleh karena itu, jika ingin gejala menyontek ditangani hingga tuntas, maka yang sangat diperlukan adalah guru membekali anak dengan keterampilan belajar.
Sekolah-sekolah kita alpa membekali peserta didik dengan keterampilan belajar ini. Guru dan orang tua menuntut peserta didik menguasai materi pelajaran, tanpa pernah membekali anak dengan keterampilan belajar, yang membuat mereka lebih efektif dalam menguasai materi pelajaran.
Baca Juga :
Peserta didik, tidak pernah dibekali oleh gurunya bagaimana caranya membaca yang efektif. Peserta didik tidak pernah diajarkan teknik menyimpan informasi dalam memorinya, tidak pernah dilatih untuk mengingat kembali informasi atau memproduksi kembali informasi.
Selain masalah keterampilan belajar, yang tidak pernah menjadi perhatian, pembelajaran di sekolah-sekolah kita selalu berlangsung secara klasikal. Pendekatan mengajar yang diterapkan guru dalam pengajaran tidak pernah memberi perhatian pada peserta didik sebagai individu, dan cenderung menggunakan pendekatan transfer, bukan konstruksi.
Ini merupakan kondisi tambahan yang menyebabkan peserta didik tidak sungguh-sungguh belajar. Hal-hal inilah yang menyebabkan peserta didik tidak efektif dalam proses belajarnya, yang menyebabkan gejala menyontek marak terjadi.
Saya berharap, penanganan yang dijanjikan oleh Mendikdasmen yang ia sebut sebagai perbaikan sistem dan pendekatan pembelajaran, sudah termasuk pengembangan keterampilan belajar dan perhatian pada peserta didik sebagai individu yang saya sampaikan dalam artikel ini.
Baca Juga :
Deep Learning: Tren Pendidikan yang Menghidupkan Esensi Kurikulum Merdeka
Selain itu, saya juga ingin menegaskan bahwa peningkatan integritas di bidang pendidikan tidak akan berhasil jika upaya ini hanya menjadi tanggung jawab komunitas pendidikan saja. Sekolah sebagai sistem sosial kecil, akan sangat dipengaruhi oleh sistem sosial yang lebih besar.
Jika pejabat negara, orang-orang yang katanya punya integritas dan bermoral, beramai -ramai mengkorupsi uang negara milyaran bahkan ratusan triliun masih terjadi, ini akan menyebabkan peserta didik merasa menyontek bukan pelanggaran nilai serius dalam masyarakat.
Dengan ini, saya cuma ingin menegaskan bahwa upaya pengembangan nilai-nilai, juga nilai seperti integritas di lembaga pendidikan, tidak hanya memerlukan implementasi kebijakan di lembaga pendidikan, melainkan membutuhkan dukungan keteladanan dari semua orang, terutama para pejabat di berbagai ranah.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari redaksi / Foto ilustrasi kpk.go.id
Leave a Reply