Eposdigi.com – Satu lagi aplikasi lokal pasar (e-commerce) yang disinyalir mengancam produk-produk UMKM di Indonesia. Aplikasi Temu yang berasal dari China dikatakan memiliki ancaman yang lebih dahsyat dari pada TikTok Shop beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM teten Masduki saat Rapat Dengar Pendapat (RDK) dengan Komisi VI DPR RI belum lama ini.
“Ini yang saya khawatir ada satu lagi aplikasi digital, cross border yang saya kiri akan masuk ke kita dan ini lebih dan ini lebih dahsyat dari TikTok”, kata Teten seperti diwartakan oleh cnnindonesia.com ( 23.06.2024)
Saya yang penasaran kemudian mencoba mencari tahu apa aplikasi Temu ini dan kenapa ia menjadi kegelisahan di Kementerian Koperasi dan UKM.
Temu adalah sebuah aplikasi yang menghubungkan produsen dengan pemakai akhir yang berasal dari China. Di Amerika Serikat, aplikasi ini sudah ramai digunakan orang sejak 2022 lalu. Aplikasi ini digemari karena memotong begitu banyak rantai distribusi dari pabrik hingga ke konsumen akhir.
Baca Juga:
Warung yang Kian Memesona, Investor Kelas Dunia Pun Kepincut
Lewat aplikasi ini, barang dari pabrik akan langsung dikirim ke konsumen. Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM ‘takut’ banyak UMKM yang berperan sebagai distributor, agen atau reseller yang berkecimpung dalam bisnis distribusi akan terkena dampak.
“Dari ratusan pabrik dia langsung masuk ke konsumen, jadi aka nada beberapa banyak lapangan kerja di distribusi akan hilang,” terang Teten.
Di Amerika Serikat, Temu dikatakan banyak digemari karena memiliki beberapa keunggulan. Keunggulan-keunggulan ini kemudian menghantar Temu menjadi salah satu loka pasar (e-commerce) yang paling populer di sana.
Aplikasi yang mendapat banyak ulasan positif di Amerika Serikat ini menawarkan berbagai macam produk. Mulai dari peralatan elektronik, peralatan rumah tangga, hingga pakaian dan aksesoris dengan harga yang kompetitif.
Di seluruh dunia, Temu sudah diunduh oleh 165,12 juta per April 2024 dimana Temu menghubungkan secara langsung lebih kurang 80 pabrik di China dengan konsumen akhir di berbagai belahan dunia.
Baca Juga:
Belajar Tentang Pemberdayaan Masyarakat dari Masril Koto dengan Bank Tani-nya
Selain itu, Temu menawarkan berbagai kemudahan dalam pembayaran. Transaksi di Temu dapat dibayar dengan kartu kredit dan dompet elektronik lainnya.
Saya dapat memahami kegelisahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Namun pada saat yang sama juga sepakat jika setiap konsumen berhak mendapatkan apa yang dibutuhkannya.
Apapun kebutuhan konsumen, kadang kemudian berpikir bahwa selama itu bisa terpenuhi dengan harga yang lebih baik, maka konsumen kurang peduli pada bagaimana barang tersebut bisa datang ke tangan mereka.
Kemajuan berbagai teknologi, termasuk didalamnya kemajuan berbagai aplikasi belanja online sepertinya tidak bisa kita bending. Karena itu, Aplikasi lokapasar seperti Temu tidak akan mudah “dilarang” untuk digunakan di Indonesia.
Menurut saya, pointnya bukan pada aplikasinya. Kita sudah mengalami berbagai kontroversi mengenai TikTok Shop. Dapat kita pahami bahwa TikTok dilarang karena ia bukan aplikasi lokapasar. TikTok bukan e-commerce.
Baca Juga:
Karena itu kita pasti tidak akan menggunakan alasan yang sama untuk menolak kehadiran Temu. Temu adalah e-commerce. Temu bukan media social.
Alih-alih melarang aplikasi e-commerce, sebaiknya kita fokus pada bagaimana membenahi aturan terkait impor barang dari luar. Berbagai regulasi tentang barang impor harus diterapkan secara baik. Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM harus bekerjasama maksimal dengan Kementerian Perdagangan.
Kedua kementerian perlu menjalankan berbagai regulasi yang sudah ada, atau mengupayakan regulasi-regulasi untuk melindungi UKM di dalam negeri.
Namun negara juga sekaligus memberi kepastian agar konsumen dapat tetap boleh mendapatkan barang yang berkualitas baik sesuai SNI dengan harga yang kompetitif sekaligus kemudahan untuk mendapatkannya.
Foto tangkapan layar aplikasi loka pasar Temu
Leave a Reply