Eposdigi.com – Beberapa hari belakangan ini, beredar kabar yang menghebohkan di kalangan guru PPPK terkait informasi relokasi penempatan guru PPPK ke sekolah asal. Bersama dengan itu beredar link pendaftaran bagi guru PPPK tahap 1, 2, 3 dan tahap 4 untuk mendaftar melalui link tersebut jika berminat.
Disebutkan bahwa kebijakan relokasi tersebut adalah kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Disebutkan pula bahwa proses relokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Bagi yang kembali ke sekolah asal atau bahkan daerah asal, diminta mendaftar melalui link yang tersedia.
Di berbagai daerah guru-guru PPPK sudah mengisi datanya. Mereka berharap dapat segera mendapat kesempatan untuk dipindahkan ke sekolah asal atau bahkan mendekat ke tempat tinggal mereka. Padahal kebenaran kabar ini dibantah oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Baca juga :
(Mencoba) Memahami Kondisi Psikologis Para Pecandu Judi Online
Kepada wartawan Nunuk menyampaikan kekhawatiran bahwa, data guru yang sudah terlanjur mengisi link pendaftaran yang beredar bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, apa lagi link tersebut sudah tersebar luas di kalangan guru-guru PPPK tahap 1- 4.
Oleh karena itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani meminta agar guru-guru PPPK yang belum mengisi link untuk tidak lagi mengisi link tersebut, karena tidak ada rencana relokasi PPPK dari Kementrian. Kemenristek atau Dirjen GTK tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Guru-guru PPPK tahap 1-4 yang belum mengisi link, jangan mengisi link jika link tersebut sampai ke tangan anda. Kemendikbudristek tidak ada rencana untuk melakukan relokasi PPPK,” kata Nunuk.
Baca juga :
Korupsi dan Sistem yang Korup : Cara Sederhana Membedah Anatomi Korupsi
“Masyarakat jangan mudah percaya pada informasi yang beredar. Kebijakan Kemendikbudristek selalu diinformasikan lewat portal resmi pemerintah. Jika ada informasi yang beredar dengan sumber yang tidak jelas, mohon supaya diabaikan,” jelas Nunuk.
Menurut Nunuk, ini adalah praktik pencurian data yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Harusnya masyarakat sebelum bertindak mengecek terlebih dahulu pada pihak yang kompeten. MIsalnya Dinas Pendidikan setempat, karena semua kebijakan selain diumumkan melalui portal resmi juga ditembuskan ke Dinas Pendidikan.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto: mediaselayar.com
tapi dikemenag aceh,guru,tenaga teknis banyak yang sudah direlokasikan kembali.buktinya ada