Mencegah Masyarakat Tertipu oleh Investasi Bodong

Bisnis
Sebarkan Artikel Ini:

(Pada awalnya tulisan ini adalah bagian dari tulisan sebelumnya yang berjudul Investasi Ilegal Marak di NTT. Karena terlalu panjang, maka bagian ini dijadikan terpisah di bawah judul ini).

Eposdigi. com – Harusnya selain fungsi pencegahan, diperlukan juga fungsi penanganan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh investor. Oleh karena itu di NTT, sejak tahun 2016 pemerintah telah membentuk satgas Waspada Investasi Ilegal Daerah NTT yang berisikan OJK, BI, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo, dan Dinas Penanaman Modal.

Fungsi tersebut menjadi wewenang kepolisian dan kejaksaan. Jika para investor secara sah melakukan tindakan melawan hukum, mengumpulkan dana tanpa ijin, dan menggelapkan dana masyarakat, maka pihak kepolisian dan kejaksaaan memiliki wewenang untuk bertindak.

Salah satu targetnya adalah meminta investor bertanggung jawab mengembalikan dana masyarakat. Biasanya upaya penanganan, kalaupun dapat dilakukan, sudah terlambat, investor sudah terlanjur melarikan diri. Dalam banyak kasus, dana masyarakatpun tidak ada yang dapat kembali.

Lebih Perlu Tindakan Pencegahan

Oleh karena itu, yang lebih diperlukan adalah tindakan pencegahan. Perlu dilakukan upaya untuk membekali masyarakat dengan literasi keuangan yang lebih baik, sehingga masyarakat tidak salah dalam mengambil keputusan investasi.

Dalam rangka itu, yang sangat diperlukan adalah pengembangan literasi keuangan masyarakat. Di dalamnya termasuk pengembangan kesadaran finansial yakni pemupukan kesadaran menabung dan melatih masyarakat membeli barang karena butuh, bukan karena ingin.

Di samping itu, masyarakat juga perlu mengenali produk-produk investasi dan ciri-ciri produk investasi keuangan serta cara-cara untuk membuktikan apakah sebuah perusahaan investasi legal atau ilegal, dengan mengecek legalitas perusahaan tersebut. Legalitas sebuah perusahaan investasi dapat diketahui melalui website OJK, www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Masyarakat juga perlu dilatih membedakan antara tawaran investasi yang logis dan tidak logis. Investasi menjadi tidak logis ketika investor menjanjikan keuntungan sangat besar bagi nasabah, dua atau tiga kali lipat dari bunga deposito, bahkan bunga harian. Dengan bunga besar seperti itu, dalam jangka panjang investor akan tidak mendapat keuntungan dari investasinya. Jika ada investor yang tidak logis, itu bukan investor, itu penipu.

Pelaksana Tindakan Pencegahan

Nasabah mendatangi kantor salah satu diduga Investasi Bodong di Kabupaten Belu – NTT. Foto : kupang.tribunnews.com – 30/01/2017

Di NTT, lembaga pelaksana resminya telah terbentuk sejak tahun 2016, bernama satgas Waspada Investasi Ilegal Daerah Propinsi NTT. Lembaga tersebut beranggotakan OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo, dan Dinas Penanaman Modal Daerah. Lembaga ini selain melakukan fungsi penanganan jika terjadi pelanggaran hukum, juga melakukan fungsi pencegahan.

Jika fungsi penanganan ditangani oleh polisi dan jaksa maka fungsi pencegahan ditangani oleh lembaga tergabung yang lain, yang berintikan tindakan edukasi. Namun tampaknya belum berfungsi secara efektif karena antar lembaga belum terkoordinasi lebih baik. Dan penipuan berkedok perusahaan investasi masih marak beroperasi.

Dilihat dari karakter masyarakatnya, harusnya upaya mengedukasi masyarakat tidak susah dilakukan, karena selain lembaga resmi bentukan pemerintah, terdapat pula lembaga-lembaga nonformal yang lain seperti gereja. Gereja langsung atau tidak langsung ikut mengupayakan kesejahteraan masyarakat. Namun tampaknya fungsi edukasi belum terjadi karena semua lembaga belum bersinergi.

Gereja dan pemerintah masih berjalan sendiri-sendiri dengan agendanya masing-masing. Apalagi agenda-agenda tersebut tidak langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat. Padahal masa depan pemerintah dan gereja ditentukan oleh kepedulian mereka pada kesejahteraan masyarakat.

Membiarkan masyarakat tidak terdidik sehingga mudah ditipu oleh penipu berwajah investor adalah dosa yang nanti akan mereka pertanggungjawabkan di akhirat. (Foto : cnbcindonesia.com)

Sebarkan Artikel Ini:

1
Leave a Reply

avatar
1 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga : Mencegah Masyarakat Tertipu oleh Investasi Bodong […]