Regulasi Kenaikan Kelas di Kurikulum Merdeka

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Dalam Kurikulum Merdeka, penentuan kriteria kenaikan kelas menjadi tanggung jawab dari setiap satuan pendidikan. Hal ini menunjukkan keberanian sistem pendidikan untuk memberikan keleluasaan kepada lembaga pendidikan dalam menyesuaikan kriteria kenaikan kelas.

Tentunya satuan pendidikan yang lebih mengetahui kebutuhan dan kondisi lokal. Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas berdasarkan beberapa acuan yang telah ditetapkan.

Hari Rabu, 12 Juni 2024 seluruh dewan guru SDK Sang Timur Karang Tengah Kota Tangerang mengadakan rapat kenaikan kelas siswa.

Rapat yang dilaksanakan pukul 09.00 di ruang kelas SDK Sang Timur. Rapat ini membahas mengenai proses pembelajaran selama tahun yang telah terjadi.

Penetapan kenaikan kelas siswa dilakukan melalui rapat dewan guru di sekolah. Bukti fisik bahwa guru telah melakukan rapat dewan guru adalah berita acara rapat penetapan kenaikan kelas pada akhir tahun pelajaran dan disertai daftar hadir peserta rapat.

Baca juga : 

Mengintip Orientasi dan Praktik Pendidikan di Kelas 1 dan 2 Sekolah Dasar Finlandia

“Sekolah  harus menilai secara objektif mengenai hasil proses belajar siswa secara holistik,” ujar Sr. Clarisa PJK selaku kepala Sekolah.

Antonius Imam Rochadi, S.Pd Wakil kepala bidang kurikulum menyampaikan regulasi dan aturan tingkat satuan pendidikan terkait kriteria kenaikan kelas. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, Kurikulum Merdeka tidak lagi menerapkan sistem tinggal kelas secara otomatis.

Fokus utama Kurikulum Merdeka adalah pada pencapaian kompetensi siswa, bukan hanya pada nilai akademis semata. Oleh karena itu, keputusan kenaikan kelas didasarkan pada capaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

Siswa yang belum mencapai kompetensi tertentu tidak serta merta dinyatakan tidak naik kelas. Mereka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti pembelajaran remedial atau pengayaan untuk membantu mereka mencapai kompetensi yang belum tercapai.

Tujuannya adalah agar semua siswa dapat mencapai kompetensi yang diharapkan sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Kelas

Meskipun tidak ada sistem tinggal kelas otomatis, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keputusan kenaikan kelas dalam Kurikulum Merdeka, antara lain:

  1. Capaian Kompetensi: Faktor utama yang menentukan kenaikan kelas adalah capaian kompetensi siswa. Jika siswa telah mencapai semua kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum, maka mereka akan naik kelas.
  2. Pembelajaran Remedial: Siswa yang belum mencapai kompetensi tertentu akan diberikan pembelajaran remedial untuk membantu mereka mencapai kompetensi tersebut. Keberhasilan siswa dalam pembelajaran remedial akan menjadi pertimbangan dalam keputusan kenaikan kelas.
  3. Perkembangan Karakter: Selain capaian kompetensi, perkembangan karakter siswa juga menjadi pertimbangan dalam keputusan kenaikan kelas.

Kurikulum Merdeka menekankan pentingnya pengembangan karakter siswa, seperti kemandirian, tanggung jawab, dan kemampuan bekerja sama.

Baca juga : 

Murid Dipaksa Turun Kelas Karena Orang Tua Tidak Memilih Calon Kepala Desa yang Dijagokan Kepala Sekolah?

Penting untuk diingat bahwa Kurikulum Merdeka masih dalam tahap implementasi dan terus dievaluasi. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan kelas dapat mengalami perubahan di masa depan.

Perlu ditekankan bahwa tujuan utama Kurikulum Merdeka adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih berpusat pada siswa, mendorong pencapaian kompetensi, dan mengembangkan karakter siswa secara holistik.

Dengan demikian, diharapkan setiap siswa dapat mencapai potensi terbaiknya dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto : kherysuryawan.id

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of