Eposdigi.com – Sebagai gaya hidup, perilaku merokok juga mengalami perkembangan. Bahkan perkembangan perilaku merokok ‘gaya baru’ ini telah berlangsung puluhan tahun.
Tidak lagi rokok konvensional, runut sejarah vape atau rokok elektrik bahkan sudah ditemukan pertama kali oleh Helbert A Gilbert tahun 1963 silam (unicom.ac.id). Gilbert memperoleh hak paten atas rokok elektrik pada tahun 1965. Walaupun tidak dalam bentuk yang kita kenal saat ini.
Belasan tahun kemudian, tepatnya 1979 hingga awal 1980-an seorang ahli komputer Rhil Ray yang bekerjasama dengan fisikawan Norman Jacobson yang kemudian berhasil menciptakan versi komersial pertama pada rokok elektrik.
Riset yang dilakukan keduanya menghasilkan alat penghantar nikotin. Walaupun menemukan jalan buntu mereka berdua lah yang mempopulerkan vaporizer elektrik yang kita kenal sebagai ‘vape’ saat ini (kompas.com, 20.09.2019).
Baca Juga:
Pada tahun 2003, seorang Hon Lik, seorang farmasi, berhasil membuat rokok elektrik dan menjualnya. Golden Dragon Holdings, perusahaan tempat Hon Lik bekerja, kemudian mengembangkan alat tersebut dan menamainya “Ruyan” yang artinya ‘seperti rokok’.
Dokter Rizki Drajat, Sp.P di laman krakataumedika.com menungkapkan bahwa vape mulai masuk di pasar Indonesia sejak 2010 yang kemudian semakin popular di tengah masyarakat pada 2013.
Dokter Agus Dwi Susanto, Sp.P, dari Rumah Sakit Persahabatan kepada detik.com (23.08.2023) menceritakan pengalamannya menangani pasien dengan kebocoran pada paru-paru.
Anak muda berusia 23 tahun, pada tahun 2019 lalu, datang ke rumah sakit dengan keluhan sesak nafas dan batuk. Setelah diperiksa ternyata pasien ini mengalami hidropneumotoraks atau kebocoran pada paru-paru dimana pada rongga pleura; rongga antara paru-paru dengan dinding dada, dipenuhi oleh cairan.
Baca Juga:
Saat ditelusuri, anak muda ini ternyata tidak memiliki riwayat Tuberculosis (TB), bukan penderita asma dan tidak pernah menjalani operasi. Hanya saja ia adalah perokok vape aktif selama kurang lebih 10 tahun, dengan lebih dari 50 isapan per hari.
Walaupun masih bersifat hipotesis, kata dokter Agus, Vape disinyalir menjadi penyebab langsung dari apa yang dialami oleh pasien ini.
Satu-satunya perbedaan antara vape dengan rokok konvensional adalah kandungan tembakau. Rokok konvensional adalah membakar tembakau kemudian menghisap asapnya, sedangkan vape adalah proses pemanasan (vaporizer) nikotin cair sehingga mengeluarkan asap yang dihirup oleh penggunanya.
Sama seperti rokok konvensional, vape juga mengandung berbagai racun kimia yang terbukti seperti pasien di atas dapat merusak kesehatan.
Dokter Rizki Drajat, Sp.P dalam tulisannya mengungkapkan bahwa ada minimal ada empat jenis zat yang ada dalam cairan vape. Yaitu nikotin, propilen glikol, gliserin, air dan flavoring (perisa).
Baca Juga:
Nikotin sudah terbukti erat kaitannya dengan gangguan pembuluh darah, seperti penyempitan pembuluh darah dan pengentalan darah, mengganggu kesehatan reproduksi, dan sangat berbahaya bagi tumbuh kembang janin.
Propilen glikol umumnya digunakan sebagai pembuat asap buatan (fog machine) di panggung-panggung teater. Fungsi lainnya yaitu pelarut obat dan pengawet makanan.
Jika dihirup propilen glikol menyebabkan iritasi pada saluran pernafasan, menyebabkan asma, mengi (wheezing, sesak, penurunan fungsi paru-paru hingga bersifat obstruktif pada jalan pernafasan.
Selain itu, vape juga mengandung banyak sekali zat berbahaya seperti TSNAs, DEG, mengandung logam berat seperti timah, perak, nikel, aluminium yang berukuran nano-partikel. Ukuran partikel nano inilah yang mengakibatkan asap vape dapat masuk lebih jauh ke dalam saluran pernapasan di paru-paru.
Baca Juga:
Vape juga mengandung karsinogen potensial (penyebab kanker) seperti formaldehida, asetaldehida, akrolein, senyawa organic volatile (VOCs) seperti toluene dan p,m-xylene.
Deretan zat kimia inilah yang menjadikan vape sama buruk bahkan lebih buruk apabila dibandingkan dengan rokok tembakau.
Foto Ilustrasi dari kompas.com
Leave a Reply