Guru Harus Mengenal Empat Regulasi Akun Belajar Dalam Dunia Pendidikan

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Kemendikbud secara resmi mengumumkan kepada para pendidik bahwa detail akun belajar.id mereka akan segera diperbarui.

Akun pembelajaran merupakan akun elektronik yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Akun ini dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.

Untuk mendapatkan akun pembelajaran belajar.id, operator sekolah membuka laman pd.data.kemdikbud.go.id, kemudian login, setelah itu mengklik tombol “Unduh Akun”.

Baca Juga:

Orang-orang Sukses Ini Tidak Sepenuhnya Lahir dari Sistem Persekolahan Kita?

Lalu pilih “Peserta Didik” atau “PTK” untuk mengunduh file csv berisi nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran untuk pengguna di satuan pendidikan/sekolah.

Setelah itu, membuka file csv yang sudah diunduh kemudian berikan ke siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang bersangkutan secara pribadi.

Akun pembelajaran belajar.id disediakan Kemendikbudristek untuk memudahkan siswa dan guru dari berbagai satuan pendidikan dalam mengakses kebutuhan belajar mengajar.

Mulai dari mengakses platform Kemendikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Baca Juga:

Digitalisasi Administrasi Bisnis dan Tantangan Lembaga Pendidikan

Akun Pembelajaran belajar.id diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengumumkan kepada para pendidik bahwa agar akun mereka akan segera diperbarui. Dikutip dari akun resmi Kemdikbud, guru harus memperbarui datanya paling lambat 31 Agustus 2022.

Melalui unggahan yang sama, Kemendikbud juga mengirimkan proses sinkronisasi otomatis yang dilakukan oleh sistem. Hal ini dimaksudkan untuk merekonsiliasi data yang ada di Dapodik dengan data guru yang ada di akun.

Selain itu, Kemendikbud juga mengingatkan bahwa beberapa pihak terkena imbas dari pemutakhiran data.

Beberapa waktu ini melalui ID belajar peserta didik dapat mengakses aplikasi pembelajaran melalui akunnya, contoh aplikasi yang dapat diakses secara mudah yakni rumah belajar, Google Classroom.

Baca Juga:

Mengenal Beberapa Anak Genius di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

Aplikasi lain yang dapat diakses secara mudah adalah Google Hangout, Google Sheet, Google Drive, Zoom, Pintaria, Google Doc, Zenius, ruang guru, quizizz, perpuskita, sekolah.mu, dan masih banyak lagi.

Siswa dan PTK tidak perlu kuatir berkaitan dengan keamanan Akun Pembelajaran, karena diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap: kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran.

Siswa dan PTK juga tidak perlu khawatir akan kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran.

Berikut merupakan 4 kategori yang terkena imbas dari proses pemutakhiran atau perbaruan data akun belajar.id, yakni:

  1. Guru dan tenaga kependidikan yang sudah tidak terdata di Dapodik

Kategori pertama yang akan terkena dampak dari pemutakhiran data akun belajar.id adalah guru dan tenaga pendidik yang tidak terdaftar di Dapodik.

Baca Juga:

Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2021

Ada beberapa penyebab terkait terjadinya hal tersebut seperti sekolah tertutup, berhenti kerja yang disebabkan pensiun, mengundurkan diri, dan lain sebagainya.

  1. Peserta didik yang pindah jenjang

Peserta didik yang pindah jenjang seperti dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMK, karena peserta didik yang telah lulus sekolah.

  1. Guru dan tenaga kependidikan yang terkena mutasi

Guru atau tenaga pendidik yang terkena mutasi ke jenjang yang sama atau berbeda dapat menyebabkan terkena dampak pemutakhiran data akun belajar.id

Sehingga pada kondisi tersebut guru yang terkena dampak harus melakukan pembaruan data

  1. Pendidik pindah peran menjadi admin

Pihak berikutnya yang terkena dampak pembaruan data yaitu pendidik yang berpindah peran yang menjadi admin seperti kepala sekolah atau operator di sekolah yang sama atau sebaliknya

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / foto ilustrasi dari guru-id.com

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of