Kemelut dengan Rektor ITB, Perkuliahan Sekolah Bisnis Manajemen ITB Ditutup

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (FD SBM ITB) Selasa, 8 Maret 2022 mengumumkan, Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB,) tidak lagi beroperasi seperti biasanya sejak Rabu, 9 Maret 2022.

Jan Hidayat selaku perwakilan SBM ITB, dalam keterangannya mengatakan, dengan penghentian operasi maka tidak lagi diselenggarakan proses belajar mengajar, baik secara daring maupun secara tatap muka. Para mahasiswa dipersilakan belajar secara mandiri.

Selain penghentian proses belajar mengajar, Jan Hidayat juga menegaskan bahwa SBM ITB tidak akan menerima mahasiswa baru hingga sistem normal kembali.

Program Studi Di Perguruan Tinggi Negeri Yang Sepi Peminat

Pengumuman penghentian pendaftaran mahasiswa baru ini juga muncul dalam bentuk spanduk, misalnya di Jalan Taman Sari, Lebak Siliwangi, dan seputaran Kebun Binatang Bandung.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2022, jajaran Dekanat SBM ITB yang terdiri dari Utomo Sarjono Putro, selaku Dekan, Aurik Gustomo selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, dan Reza A. Nasution selaku Wakil dekan Bidang Sumber Daya mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor ITB, disusul pembentuk Forum  dosen SBM ITB.

Sebelumnya, langkah dialog antara Rektor ITB, baik dengan jajaran Dekanat maupun dengan Forum Dosen, tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.

Baca juga : Memiliki Lima Skills ini Membuat Pekerjaanmu Tidak dapat diambil Alih oleh Robot

Pengunduran diri para dekanat, penghentian proses belajar mengajar dan pendaftaran mahasiswa baru ini, terjadi sebagai buntut dari konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reni Wirahadikusuma mencabut hak swakelola SBM ITB melalui pembatalan SK Rektor ITB sebelumnya, nomor 203/2003.

Pencabutan hak swakelola ini merupakan bagian dari penataan sistem penyelenggaraan perguruan tinggi yang membuat fakultas/sekolah di lingkungan ITB menjadi satu sistem yang lebih terintegrasi, walaupun fakultas-fakultasnya telah memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda.

Peraturan baru tersebut dipandang akan menguatkan posisi rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hirarkis dan dikuatirkan membuat ITB menjadi organisasi yang tidak gesit di tengah dunia yang terus berubah.

Baca juga : Tujuh Skills Yang Dibutuhkan Dunia Usaha, Sekolah Wajib Kembangkan

Penataan yang berujung pada pencabutan hak swakelola ini berdampak pada hilangnya insentif yang biasa diterima oleh dosen SBM ITB dalam dua bulan terakhir ini, sehingga para dosen hanya mendapatkan gaji pokok dari ITB, sesuai pangkat dan golongan.

Selain itu, pencabutan status swakelola ini pun dinilai menghambat SBM ITB beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional, seperti yang selama ini diterapkan.

Misalnya terkait Program Studi Kewirausahaan, biasanya program ini menghadirkan mentor dari luar ITB, namun saat ini, pelaksanaan program ini terkendala oleh aturan yang berasal dari sistem baru ini.

Tingkat Drop Out Mahasiswa Tinggi pada Lima Program Studi Ini. Apa Upaya untuk Mencegahnya?

Kemelut ini mendorong mantan Wakil Gubernur Jawa Barat dan mantan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, megusulkan agar Nadiem Makarim bersedia menjadi mediator dalam penyelesaian kemelut ini.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, Nadiem Makarim, sebagai Mendikbudristek relevan menjadi mediator karena statusnya sebagai anggota Wali Amanat ITB. Ia berharap mudah-mudahan Nadiem bersedia.

Kita juga berharap mudah-mudahan kemelut ini segera berakhir agar proses belajar mengajar dapat berjalan kembali, sehingga mahasiswa tidak berkepanjangan dirugikan.

Artikel ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto dari detik.com

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of