Tunjangan Profesi Guru Resmi Dihapus, Ini Kriteria Baru Penerima Tunjangan Profesi Guru
Eposdigi.com – Tunjangan profesi guru resmi dihapus dan diganti dengan skema baru tunjangan profesi guru tahun 2023. Tunjangan dengan skema baru ini diberikan tidak hanya bagi guru sertifikasi melainkan juga bagi guru nonsertifikasi. Ini adalah upaya pemerintah dalam pemerataan kesejahteraan guru. Selama ini, guru yang memperoleh tunjangan sertifikasi adalah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik […]
Baca Lebih Lanjut...