Eposdigi.com – Perusahaan Sawit PT. Aditya Agroindo Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, basmi anjing piaraan karyawan secara massal diduga sadis menggunakan jenis senjata senapang angin.
Hal ini dilakukan perusahaan PT. Aditya Agroindo berdasarkan surat edaran Herianto Saputro selaku GM 1 PT. Aditya Agroindo, nomor surat. 01/MEMO/Int/GM-AAG/XI/2023. Perihal surat: Penertiban Hewan Liar Di Lingkungan Perusahaan. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Estate Manager, Mill Manager, Askep/Askor, Asisten, Supervisor, dan seluruh karyawan PT.Aditya Agroindo.
Isi surat Edaran : 1. Seluruh karyawan dilarang keras memelihara hewan peliharaan yang bisa menimbulkan penyakit, bakteri / virus, (Anjing/ Sejenisnya), di rumah atau di lingkungan afdeling PT. Aditya Agroindo yang dapat mengancam atau membahayakan orang di lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Mengapa Pekerjaan ini Gajinya Miliaran Sehari Tapi Sepi Peminat?
2. Bahwa seluruh karyawan dilarang memelihara satwa liar dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan PP Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa di Perumahan atau di lingkungan afdeling PT. Aditya Agroindo.
Adapun tanggal waktu yang diberikan manajemen untuk pemberantasan hewan Liar yaitu 7 hari dari 15 Januari 2024 sampai 21 Januari 2023.
Para karyawan yang memelihara anjing merasa keberatan atas surat edaran pembasmian hewan liar jenis anjing tersebut. Menurut karyawan hewan anjing peliharaan mereka tersebut sangat membantu keselamatan kerja mereka saat melakukan pemanenan sawit seorang diri di kebun sawit.
Selain itu anjing peliharaan mereka juga bisa mencegah para pencuri motor yang punya niat jahat mau mencuri motor karyawan, yang mana rumah karyawan tidak ada penjagaan security perusahaan.
Baca Juga:
Kasus Pencurian Buah Sawit di Nanga Tayap, Diduga Para Pengepul Buah Sawit Jadi Dalangnya
“Anjing piaraan kami bukan tergolong hewan liar, bahkan anjing piaraan kami bisa menjaga kami saat bekerja melakukan pemanenan sawit seorang diri, anjing peliharaan kami bisa mencegah pencurian di lingkungan tempat tinggal kami,” ucap karyawan yang memiliki hewan piaraan anjing secara serempak kepada wartawan Eposdigi di lingkungan barak tempat tinggal mereka.
Pihak karyawan yang memiliki hewan ternak anjing sangat menyayangi keputusan sepihak yang dibuat oleh pihak perusahaan PT.Aditya, menurut karyawan seharusnya pihak perusahaan mengundang seluruh karyawan yang memiliki hewan ternak jenis anjing untuk rapat bersama mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik, bukan langsung sosialisasi baik melalui edaran tertulis maupun secara lisan.
“Pihak manajemen perusahaan kerahkan security membawa senjata jenis senapang angin g, mau memburu, menembak anjing-anjing piaraan kami secara sadis,” keluh karyawan memiliki hewan piaraan anjing ( 25/01/24).
Baca Juga:
Hingga berita ini diterbitkan Eposdigi belum bisa menghubungi Heriyanto Syahputra selaku GM 1 PT. Aditya Agroindo. Eposdigi terus melakukan penghimpunan data-data terkait permasalahan di atas.
Foto ilustrasi dari detik.com
Leave a Reply