Jokowi dan Perang Narasi: Ketika Persepsi Lebih Kuat Daripada Fakta

Sospol
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Persoalan berikutnya adalah bagaimana masyarakat memahami semua dinamika tersebut.

Dalam ilmu komunikasi politik, Maxwell McCombs dan Donald Shaw memperkenalkan konsep agenda setting. Media dapat memengaruhi isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat.

Sementara Robert Entman menjelaskan konsep framing, yaitu bagaimana pemilihan dan penonjolan aspek tertentu dari sebuah peristiwa dapat membentuk cara publik memahami kenyataan.

Coba lihat bagaimana sebuah kebijakan dapat menghasilkan dua narasi yang sangat berbeda.

Pembangunan infrastruktur bisa disebut pemerataan pembangunan, tetapi juga bisa disebut proyek yang menguntungkan kelompok bisnis. Hilirisasi bisa disebut penguatan kedaulatan ekonomi, tetapi juga dapat dikritik karena dampak lingkungan dan persoalan tata kelolanya.

IKN bisa disebut upaya pemerataan pembangunan, tetapi juga dapat dipandang sebagai proyek yang berisiko membebani anggaran negara. Hubungan dengan China bisa dilihat sebagai peluang investasi, tetapi juga dapat dipertanyakan dari sisi ketergantungan ekonomi dan geopolitik.

Baca Juga:

Jokowi, Oligarki, dan Pertarungan untuk Menguasai Ingatan Publik

Peristiwanya sama. Fakta dasarnya bisa sama. Tetapi cara menyajikannya menghasilkan persepsi yang berbeda. Di sinilah masyarakat harus berhati-hati.

Banyaknya suatu isu dibicarakan tidak otomatis membuat isu tersebut menjadi gambaran paling lengkap tentang seorang pemimpin. Sesuatu yang viral belum tentu seluruhnya benar. Sesuatu yang terus diulang belum tentu telah terverifikasi.

Namun, jangan pula menggunakan teori framing untuk menolak kritik yang memang memiliki bukti.

Kritik masyarakat terhadap Jokowi, termasuk mengenai dinasti politik dan kemunduran demokrasi, memiliki persoalan substantif yang harus dijawab. Penelitian Marcus Mietzner dan Edward Aspinall bersama Eve Warburton, misalnya, telah membahas kemunduran kualitas demokrasi Indonesia pada masa pemerintahan Jokowi.

Jadi, persoalannya bukan apakah kritik terhadap Jokowi boleh disampaikan. Tentu boleh.

Persoalannya adalah apakah kita sudah cukup kritis untuk membedakan kritik berbasis fakta, kepentingan politik, propaganda, dan kemungkinan operasi pengaruh digital.

Baca Juga:

Semakin Diserang, Semakin Dibicarakan: Jokowi Masih Sulit Hilang dari Panggung Politik

Ketika Jokowi bukan lagi sekadar kader partai. Ada satu dinamika politik yang juga menarik untuk dibaca: hubungan Jokowi dengan PDIP dan Megawati Soekarnoputri.

Kita tentu tidak boleh melupakan bahwa PDIP memiliki peran besar dalam perjalanan politik Jokowi hingga menjadi Presiden Republik Indonesia.

Namun, ada persoalan mendasar yang muncul ketika Jokowi sudah menjadi presiden. Pada peringatan HUT ke-50 PDIP, 10 Januari 2023, Megawati pernah mengatakan: “Pak Jokowi kalau enggak ada PDI Perjuangan ya kasihan loh.” Pernyataan tersebut menarik untuk direnungkan.

Secara organisasi, Jokowi memang merupakan kader yang memperoleh dukungan partai. Namun, setelah terpilih menjadi presiden, mandat yang diembannya tidak lagi terbatas kepada partai pengusung.

Presiden bukan sekadar petugas organisasi politik. Ia adalah pemegang mandat konstitusional yang bertanggung jawab kepada seluruh rakyat Indonesia.

Di sinilah perbedaan antara kekuasaan partai dan kekuasaan negara harus dipahami.

Baca Juga:

Ketika Bayang-Bayang Jokowi Masih Mengusik PDIP

Partai politik memiliki hak mengatur kadernya. Tetapi negara tidak boleh dipersempit menjadi perpanjangan tangan sebuah organisasi politik.

Jokowi kemudian mengalami keretakan hubungan dengan PDIP, terutama menjelang Pemilu 2024. Pada Desember 2024, ia bersama Gibran dan Bobby Nasution diberhentikan sebagai anggota PDIP.

Apakah keretakan itu semata-mata konflik personal? Ataukah ada persoalan lebih besar mengenai loyalitas, kemandirian politik, dan distribusi kekuasaan? Kita tidak perlu buru-buru menyimpulkan motif masing-masing pihak.

Namun, peristiwa tersebut memberikan pelajaran penting: hubungan antara partai politik dan seorang presiden tidak selalu sederhana. Ketika kader mencapai puncak kekuasaan negara, kepentingan organisasi dan mandat konstitusional bisa memasuki wilayah yang berbeda.

Ada Konflik Politik Lama yang Belum Selesai

Ada satu dimensi lain yang menarik untuk membaca panjangnya kontroversi terhadap Jokowi, yakni sejarah konfliknya dengan sejumlah kelompok oposisi selama masa pemerintahannya.

Baca Juga:

Pesan Presiden Jokowi dan Efektivitas Respon Birokrasi Pendidikan Kita

Pada 2017, pemerintah membubarkan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kemudian, pada Desember 2020, pemerintah melarang kegiatan dan penggunaan atribut Front Pembela Islam (FPI). Kedua kebijakan tersebut memunculkan perdebatan panjang mengenai ideologi, kebebasan berserikat, dan kewenangan negara.

Sejumlah tokoh yang pernah berada dalam lingkungan gerakan oposisi tersebut kemudian tetap aktif dalam dinamika politik nasional. Beberapa di antaranya juga muncul dalam polemik ijazah Jokowi, termasuk melalui jaringan TPUA. Tentu, tidak berarti seluruh mantan anggota HTI dan FPI terlibat dalam persoalan ini, apalagi bergerak dalam satu komando.

Namun, sejarah konflik politik tersebut menarik untuk diperhatikan. Apakah polemik ijazah Jokowi hari ini semata-mata persoalan pembuktian hukum, atau juga menjadi ruang bagi sebagian pihak untuk melanjutkan pertarungan politik yang sudah berlangsung sejak masa pemerintahannya?

Terlebih, isu tersebut kini memasuki proses hukum. Pada 5 November 2026, Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Sementara itu, polemik surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran juga memperoleh perkembangan baru setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Subhan Palal.

Baca Juga:

Mimpi Jokowi Untuk Tataniaga Nikel dan Minyak Sawit di Pasar Global

Di sinilah publik perlu memisahkan persoalan hukum dari kepentingan politik. Mempertanyakan dokumen pejabat publik adalah hak masyarakat. Tetapi setiap tuduhan tetap harus dibuktikan, bukan sekadar diulang hingga dianggap sebagai kebenaran.

Sebab, konflik politik bisa berakhir secara administratif, tetapi ketegangan dan pertarungan pengaruhnya dapat bertahan jauh lebih lama.

Tetapi Jokowi juga tidak boleh dibebaskan dari kritik. Dalam ruang demokrasi kritik kepada Jokowi itu sah

Di titik ini, saya ingin menegaskan sesuatu. Mengakui keberhasilan pembangunan Jokowi bukan berarti harus membenarkan seluruh kebijakannya.

Persoalan dinasti politik, kontroversi Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, pelemahan kualitas demokrasi, konsentrasi kekuasaan, dan berbagai persoalan tata kelola merupakan bagian dari catatan yang harus diperiksa secara terbuka.

Tidak boleh ada pemimpin yang ditempatkan di atas kritik hanya karena pernah membangun jalan, bendungan, atau infrastruktur.

Sebaliknya, tidak boleh pula seluruh pencapaian pembangunan dihapus hanya karena seseorang memiliki kontroversi politik.

Baca Juga:

Jokowi, Terhormat atau Kehormatan (Memahami Penolakan Jokowi atas gelar Doktor Honoris Causa)

Inilah kedewasaan dalam berdemokrasi: mampu mengakui prestasi tanpa kehilangan keberanian mengkritik, dan mampu mengkritik tanpa kehilangan kemampuan mengakui fakta.

Hannah Arendt, filsuf politik Jerman-Amerika, dalam esainya Truth and Politics, mengingatkan kita tentang pentingnya kebenaran faktual dalam kehidupan politik.

Ketika fakta dikalahkan oleh kepentingan dan narasi yang terus diulang, masyarakat berisiko kehilangan kemampuan membedakan kenyataan dengan konstruksi politik.

Sementara Antonio Gramsci melalui konsep hegemoni menjelaskan bahwa kekuasaan juga bekerja melalui kemampuan membentuk cara masyarakat memahami dunia.

Dengan kata lain, pertarungan politik bukan hanya tentang siapa yang menduduki kursi kekuasaan. Pertarungan juga berlangsung mengenai siapa yang berhasil membentuk cara masyarakat berpikir.

Jangan sampai kita hanya menjadi penonton perang kepentingan Pada akhirnya, saya tidak sedang mengajak siapapun untuk mengidolakan Jokowi.

Baca Juga:

Warga “Cinta” Jokowi

Tidak perlu. Jokowi bukan manusia yang sempurna. Ia adalah mantan presiden yang memiliki keberhasilan, kesalahan, keputusan kontroversial, dan warisan kebijakan yang harus dinilai secara objektif.

Namun, masyarakat juga jangan sampai sekadar menjadi penonton yang hanya mengonsumsi pertengkaran elite tanpa berupaya memahami kepentingan yang berada di belakangnya.

Ketika sebuah kebijakan mengubah distribusi ekonomi, tanyakan siapa yang memperoleh keuntungan dan siapa yang kehilangan akses?

Ketika sebuah isu terus-menerus menjadi perbincangan, tanyakan siapa yang menyebarkannya, apa buktinya, dan mengapa isu itu begitu dominan?

Ketika seorang tokoh dihujat, jangan otomatis membelanya. Tetapi jangan pula ikut menghujat hanya karena banyak orang sedang melakukannya.

Kita harus berani jujur untuk melihat persoalan ini dari berbagai sisi. Sebab, dalam politik, yang terlihat di permukaan belum tentu merupakan keseluruhan cerita semestinya.

Mungkin benar ada kebijakan Jokowi yang mengganggu kenyamanan kelompok kepentingan tertentu. Mungkin juga ada kritik yang muncul karena kesalahan nyata pemerintahannya. Bahkan, keduanya bisa berlangsung bersamaan.

Baca Juga:

Besipae dan Gimmick Sang Presiden

Yang tidak boleh terjadi adalah membiarkan masyarakat kehilangan kemampuan untuk memeriksa semuanya.

Jangan hanya bertanya apa saja kesalahan Jokowi. Bertanyalah siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, siapa yang memegang kekuasaan, dan siapa yang membentuk cara kita memandang kenyataan.

Sebab, demokrasi tidak akan sehat jika rakyat hanya sibuk mengumbar ketidaksukaan atau memuja pemimpin, sementara pertarungan kepentingan yang sesungguhnya di balik polemik dan dinamika kekuasaan justru luput dari perhatian.

Jangan biarkan bisingnya politik membuat kita sengaja menjadi tuli terhadap fakta sejarah yang mestinya perlu juga diletakkan di meja makan publik.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of