Presiden LSM LIRA Soroti Dugaan Ancaman Oknum Intel Kodim Batam terhadap Wartawan dan Aktivis, Minta Pangdam Bertindak Tegas

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) sekaligus relawan Prabowo Subianto, KRH HM Jusuf Rizal, melontarkan kritik keras terhadap dugaan ancaman pembunuhan yang disebut dilakukan oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam terhadap wartawan dan aktivis.

Menurut Jusuf Rizal, dugaan ancaman dengan mengerahkan anak buah untuk mencelakai wartawan dan aktivis merupakan tindakan serius yang tidak bisa ditoleransi, terlebih jika dikaitkan dengan institusi militer.

“Kami berharap Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayor Jenderal TNI Agus Hadi Waluyo, segera menertibkan bawahannya. Jangan sampai perilaku oknum mencoreng institusi TNI dan mempermalukan Presiden,” tegas Jusuf Rizal dalam keterangannya.

Baca Juga:

Aparat Keamanan Perlu Lebih Cepat dan Antisipatif dalam Melindungi Guru di Pedalaman Papua

Jusuf menilai, institusi TNI hadir untuk melindungi rakyat, bukan menjadi alat intimidasi terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis dan aktivis yang menyampaikan kritik maupun aspirasi publik.

Ia menyebut perilaku arogan yang diduga dilakukan oknum tersebut berpotensi mencoreng nama baik Tentara Nasional Indonesia, sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap aparat.

Menurutnya, sebagai Pangdam yang relatif baru memimpin Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Mayor Jenderal Agus Hadi Waluyo diharapkan segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas di Batam.

Jusuf Rizal juga mengingatkan, jika persoalan ini tidak ditangani serius, dikhawatirkan dapat memicu instabilitas sosial di daerah. Bahkan ia menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam membekingi praktik-praktik ilegal yang selama ini disorot aktivis.

Baca Juga:

Aktivis Pelabuhan Tewas Dibunuh, Jejak Dugaan Korupsi JICT Kembali Disorot

Berawal dari Sengketa Fasum dan Pemberitaan

Persoalan ini bermula dari pemberitaan di media Liranews.com terkait penolakan warga terhadap pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan fasilitas umum (fasum) aktif di Perumahan Bida Asri 1, Batam.

Keluhan warga, termasuk Ketua RW 009, kemudian dilaporkan ke LIRA Kepulauan Riau dan menjadi dasar advokasi yang dilakukan Gubernur LIRA Kepri, Yusril Koto.

“Saya hanya menyampaikan aspirasi warga. Mestinya persoalan ini bisa disikapi bijak dengan mencari lahan lain, bukan menggunakan fasum aktif milik warga. Tapi kritik justru direspons dengan ancaman,” ujar Yusril.

Baca Juga:

Jejak Korupsi JICT dan Pembunuhan Aktivis Pelabuhan: Misteri di Balik Kematian Ermanto Usman

Yusril mengaku menerima ancaman melalui sambungan telepon dari oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam pada Kamis (23/04/2026). Dalam percakapan itu, ia mengklaim mendapat intimidasi hingga ancaman akan “dihabisi” dengan mengerahkan anak buah.

Sebelum ancaman itu muncul, Yusril menyebut sempat dihubungi seorang anggota intel Kodim bernama Ardi yang mempertanyakan pemberitaan di media tersebut.

Minta Perlindungan Hukum, Siapkan Laporan ke Propam Militer

Atas dugaan intimidasi itu, Yusril Koto secara terbuka meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah petinggi negara.

Baca Juga:

Satgas Independen Dibentuk, Madas Nusantara–LSM LIRA Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Program MBG

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat bersama Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) disebut tengah menyiapkan langkah hukum dengan membawa persoalan ini ke Propam Militer di Jakarta.

Jusuf Rizal menegaskan, kasus ini bukan semata menyangkut konflik personal, melainkan menyentuh isu kebebasan pers, keamanan aktivis, dan relasi aparat dengan masyarakat sipil.

“Kalau benar ada ancaman terhadap wartawan dan aktivis karena menyuarakan aspirasi warga, ini harus menjadi perhatian serius. Kritik tidak boleh dibalas intimidasi,” tegasnya.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of