AJK Apresiasi Deklarasi KAWAN, Dorong Kolaborasi dan Tumbuhnya Organisasi Wartawan di Ketapang

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK), Theo Bernadhi, S.Sos menghadiri acara deklarasi organisasi wartawan yang baru yakni Koalisi Wartawan Ketapang (Kawan), Selasa (4/11/2025) di Ballroom Hotel Aston Ketapang. 

Dalam kesempatan tersebut, Theo mengapresiasi deklarasi KAWAN dan mendukung tumbuh dan berkembangnya berbagai organisasi wartawan yang ada di Ketapang.

“Selamat dan sukses untuk KAWAN yang baru dideklarasikan hari ini,” kata Theo, Selasa siang di selah acara deklarasi KAWAN kepada media ini.

Baca Juga:

Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang Resmi Dideklarasikan, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Theo menilai, bahwa dengan semakin banyak organisasi kewartawanan saat ini di Kabupaten Ketapang, menjadi bukti bahwa semakin tumbuh dan berkembangnya dunia jurnalistik dibanding pada periode 5-10 tahun terakhir yang jumlah organisasi dan wartawan tidak sebanyak saat ini.

“Kita harus saling dukung dan berkolaborasi, karena setiap organisasi wartawan pasti memiliki tujuan dan niat positif tidak hanya untuk para anggotanya tapi juga untuk daerah tempat kita tinggal dan bekerja,” ungkap Theo lebih lanjut

Apalagi, menurut Ketua AJK 2 periode tersebut, mayoritas pengurus KAWAN juga pernah berhimpun dan berproses di AJK, sehingga semangat dan kapasitasnya dalam berorganisasi tidak perlu diragukan lagi.

Baca Juga:

Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

“Termasuk pengurus organisasi wartawan lainnya yang ada di Ketapang seperti PWK, PWRI, SMSI, AWAK, IWO Indonesia dan lainnya juga diisi oleh para pihak yang memiliki kapasitas dalam dunia jurnalistik, sehingga harapan agar banyaknya organisasi kewartawanan ini dapat merawat mata air independensi” jelasnya.

Namun, Theo tetap mengajak seluruh organisasi wartawan yang ada di Ketapang untuk dapat menjadi wadah edukasi dari derasnya arus informasi media sosial dan tantangan menghadapi sebaran hoax serta ujaran kebencian.

Lebih penting menurut Theo adalah organisasi wartawan bisa menjadi filter terhadap ulah para oknum yang mengaku sebagai wartawan namun kerap mengabaikan kode etik jurnalistik dan terkesan menggunakan profesi untuk menakut-nakuti atau mengancam para pihak.

Baca Juga:

Video Klarifikasi SPBU Simpang Dua Bersama Kapolsek Jadi Sorotan LSM TINDAK Indonesia Dan DPD IWOI Ketapang

“Karena saat ini bukan semata soal sudah terverifikasi dewan pers atau memegang sertifikat UKW, tapi soal pribadi yang harus memegang teguh kode etik jurnalistik, bahwa kebebasan pers tidak boleh sampai bablas, maka penting semua organisasi kewartawanan untuk menjadi tempat edukasi dan filter dari hal-hal yang merusak marwah profesi Jurnalis,” pungkasnya

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of