Perampok Itu, Bernama Judi Online

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Legenda dangdut Indonesia Rhoma Irama dalam sepenggal lirik lagunya mengatakan: “Judi, menjanjikan kemenangan, judi, menjanjikan kekayaan. bohong, kalaupun kau menang itu awal dari kekalahan, bohong, kalau kau kaya itu awal dari kemiskinan”

Di era digital saat ini kemajuan teknologi membawa banyak kemudahan dan perubahan. Mulai dari informasi, hiburan hingga transaksi keuangan.

Tidak hanya kemudahan dan perubahan  tersebut. Kemajuan teknologi juga memunculkan ancaman baru yang merusak banyak kalangan, yaitu judi online.

Aktivitas ini semakin marak diakses melalui ponsel pintar dan media sosial Oleh banyak kalangan, bahkan para remaja dan pelajar.

Lirik lagu Rhoma Irama ini benar sekali. Pada November 2024 lalu, cnbcindonesia.com melansir berita tentang korban judi online. Mencengangkan! Ada 8,8 juta warga Indonesia yang terlibat judi online.

Baca Juga:

Dampak Judi Online Kian Mengkhawatirkan. Apa Yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Sayangnya, banyak dari mereka yang tergoda, tidak memiliki cukup pemahaman akan bahaya besar yang mengintai dari judi online ini.

Judi online memicu kecanduan yang sangat kuat. Algoritma sistemnya dirancang untuk membuat pemain ingin terus bermain, walaupun sering kali kalah.

Kemenangan sesekali justru menjadi umpan untuk terus bermain. Hasrat akan kemenangan-kemenangan kecil ini, membuat pelaku menjadi gelisah dan mudah marah.

Kondisi ini bisa berkembang menjadi gangguan mental seperti depresi, kecemasan dan bahkan bisa membuat pelaku sampai mengalami gangguan jiwa yang serius.

Baca Juga:

Dampak Judi Online Mengkhawatirkan, Masyarakat Menunggu Tindakan Tegas Pemerintah

Judi online adalah persoalan yang serius. Bersinggungan dengan judi online, bahkan menjadi kecanduan karena judi online menunjukan bahwa warga negara kita yang terlibat tidak memiliki cukup pengetahuan yang dapat digunakan untuk berpikir lebih kritis untuk menolak judi online.

Judi adalah jalan pemiskinan yang paling terstruktur, paling massif sekaligus paling masal yang menjerat banyak orang. Keserakahan dan keinginan untuk mendapatkan hasil instan ada dalam benak dan diterima sebagai sesuatu yang wajar, oleh banyak orang.

Para penjudi baik online maupun offline, tentu menghendaki kekayaan instan yang diperoleh ketika menang judi. Tidak harus bekerja keras. hanya mengandalkan keberuntungan atau nasib baik dari judi, kemudian mengharapkan menjadi kaya mendadak.

Literasi di bidang digital menjadi PR besar bagi kita, bukan hanya mengenai judi online, sebab saat ini kita tengah hidup pada era digital. Digitalisasi kini menyentuh seluruh dimensi kehidupan kita. Dunia digital adalah kenyataan yang harus kita hadapi.

Baca Juga:

Judi Online Marak, Banyak Anak SD di Indonesia Mulai Terdeteksi Kecanduan

Literasi digital adalah cara bertahan hidup. Ini serius. Literasi digital adalah senjata ampuh yang dapat menangkal semua serangan digital yang merugikan.  

Masyarakat kita harus menyadari bahwa judi online dibuat oleh para bandar judi untuk mendapatkan uang secara instan dari siapa saja yang bermain judi online. Kemenangan-kemenangan kecil sengaja dirancang dalam bentuk algoritma sebagai pancingan para pemain.

Ilustrasi sederhananya begini. Jika ada 8,8 juta masyarakat Indonesia yang terlibat judi online atau judol bermain dengan nominal Rp1.000,- saja, sekali waktu, maka Bandar judi sudah mendapatkan uang sebesar 8,8 miliar. Jika para Bandar ini, mengeluarkan 1 miliar hingga 2 miliar sebagai umpan pun, mereka masih mengantongi miliaran rupiah keuntungan.

Bagaimana jika 8,8 juta masyarakat kita setiap hari membeli judol lebih dari Rp1.000,-, maka bayangkan berapa keuntungan yang bisa mereka dapatkan setiap bulan?

Baca Juga:

Perlu Literasi Digital untuk Mencegah Dampak Negatif Facebook bagi Anak-Anak

Algoritma para bandar judi, dihitung sedemikian rupa untuk memastikan mereka mengeruk kekayaan sebesar-besar dengan umpan-umpan kecil yang sengaja diberikan kepada mereka yang bermain. Para bandar bahkan dengan algoritma yang sangat sederhana, untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya,

Misalnya begini; setiap pemain yang membeli judol ke 100, berapapun nominalnya akan memenangkan umpan sebesar 20 kali nominal yang dia belanjakan, maka hanya pembeli ke 100 saja yang menang judol. Pembeli ke 99 atau 101 pasti tidak memiliki keberuntungan seperti pembeli ke 100 tadi.

Sayangnya masyarakat kita yang terlibat judi online, tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup untuk menyadari bahwa mereka sedang dirampok habis-habisan oleh para bandar judi online.

Baca Juga:

Dampak Screen Time Tinggi Terhadap Perkembangan Otak Anak

Tidak ada faktor nasib atau faktor keberuntungan dari judol. Yang pasti dari judol adalah para bandar merampok uang, karena ketidakmampuan atau lebih karena ketidakmauan kita untuk belajar tentang dunia digital dalam kasus sederhana seperti judi online ini.

Jadi, teman, masihkah mau bermain judi online? Atau berhenti menjadi “b@do#” untuk membiarkan diri dirampok oleh bandar judi? Pilihan ada di tangan kita masing-masing.

Foto ilustrasi dari cnbcindonesia.com

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of