Eposdigi.com – Ormas Madas Nusantara akan Polisikan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Poltracking Indonesia, Hanta Yuda karena dinilai menyebar berita hoax (bohong)/rekayasa hasil survei Pilkada DKI Jakarta.
Hanta Yudha diduga melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp.1 Miliar
Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, HM. Jusuf Rizal kepada media menyebutkan bahwa secara kronologis upaya memproses hukum Hanta Yuda atas penyebaran berita bohong/rekayasa terkait hasil survei Pilkada DKI Jakarta yang menimbulkan kontroversi.
Diketahui bahwa hasil survei dua lembaga dengan rentang waktu yang tidak jauh berbeda, memiliki perbedaan 15,2 %.
Baca Juga:
Satgas Pemantau Senyap Milik Madas Nusantara Kawal Pilkada Jakarta, Antisipasi Politik Uang
Lembaga Survei Indonesia menerbitkan hasil survei elektabilitas Pasangan Ridwan Kamil-Suswono 37,4 %, Dharma-Kun 6,6 %, Pramono-Rano 41,6%. Belum menentukan pilihan 14,4 %. Selisih antara Ridwan Kamil-Suswono dengan Pramono-Rano hanya 4%
Sementara Poltracking menerbitkan hasil survei untuk Ridwan Kamil-Suswono 51,6%, Dharma-Kun 3,9 %, Pramono-Rano 36,4% dan yang belum menentukan pilihan 8,1 %. Selisih antara Ridwan Kamil-Suswono dengan Pramono-Rano sebesar 15,2 %
Hasil survei yang mencolok itu memperoleh perhatian dari Dewan Etik Perkumpulan Survei dan Opini Publik Indonesia (Persepi).
Dalam pemeriksaannya kepada LSI dan Poltracking, Dewan Etik Persepi terdiri dari Prof. Asep Saefuddin, Ph.D (Ketua), Prof.Dr. Hamdi Muluk dan Prof. Saiful Mujani, PH.D (Anggota) menemukan adanya pelanggaran oleh Poltracking.
Baca Juga:
Komit Dukung Pramono – Rano Di Pilkada DKI, Madas Nusantara Luncurkan Gerakan Anti Golput
Dewan Etik Persepi, dalam keterangan tertulis yang telah dirilis media, memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk kedepan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa lebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik.
“Jadi dalam kasus survei ini Ormas Madas Nusantara menilai sudah ada dua alat bukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Hanta Yudha selaku Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, yaitu hasil survei dan sanksi dari Dewan Etik Persepi,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.
Kepada Jusuf Rizal, media kemudian memastikan bahwa “Bukankah menurut Hanta Yuda bahwa survei yang dilakukan Poltracking sudah sesuai standar operasional yang ada. Begitu pula hasil survei yang dipublikasikan juga telah melalui aturan dan proses yang benar?”
Baca Juga:
Menurut, Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, di Indonesia mana ada maling yang ngaku. Katanya, apapun bantahan Hanta Yuda harus dibuktikan dalam proses hukum.
Apakah hasil surveinya benar atau rekayasa yang berpihak pada salah satu calon Gubernur DKI Jakarta, sehingga outputnya adalah penyebaran berita bohong (Hoax)
Jusuf Rizal juga menambahkan bahwa hasil survei bayaran yang tidak benar merupakan kejahatan intelektual, menipu rakyat, menyesatkan, menimbulkan kegaduhan dan keributan serta kerugian bagi masyarakat. Keputusan Dewan Etik Persepi, kata dia, adalah produk hukum atas hasil survei yang tidak benar.
Baca Juga:
Anies Baswedan Diajak Gabung Partai Parsindo sebagai Kendaraan Politik
“Rakyat selama ini banyak disuguhkan dengan hasil-hasil survei bayaran yang tidak independen. Baik di Pilpres maupun Pilkada. Rakyat sudah muak, karena itu cara-cara busuk itu harus dihentikan. Harus diproses hukum agar ada efek jera. Penjarakan penipuan dari survei,” tegas Jusuf Rizal, yang juga Ketum Indonesian Journalist Watch (IJW) itu.
Disebutkan kasus ini menarik karena selama ini Lembaga Survei bayaran tidak pernah diproses hukum atas dasar penyebaran informasi/berita bohong.
Hasil survei benar atau tidak, nanti bisa dilakukan pemeriksaan digital forensik maupun metode survei. Tim ahli juga dapat dimintai pendapat tentang adanya dugaan rekayasa hasil survey.
Baca Juga:
Masyarakat berharap agar kasus hukum seperti ini sebaiknya diproses secara transparan agar apapun hasilnya nanti benar-benar bermuara pada semakin sehatnya iklim demokrasi di Indonesia.
Leave a Reply