Lintas Jurusan di Perguruan Tinggi, Perlu Diikuti di SMA dengan Kebijakan Ini

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Ketentuan tentang lintas jurusan di perguruan tinggi sudah diperbolehkan sejak tahun 2023, bahkan tahun sebelumnya. Ini artinya, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dari jurusan IPS atau Bahasa dapat memilih program studi Saintek pada saat studi di perguruan tinggi, juga sebaliknya. 

Meskipun demikian, fleksibilitas pemilihan program studi tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Paling tidak, calon mahasiswa ketika memilih lintas jurusan tersebut  memiliki pengetahuan dasar untuk belajar di jurusan pilihan tersebut, selain minat dan bakat dari calon mahasiswa tersebut. 

Ini artinya, fleksibilitas tersebut sudah harus dimulai paling tidak sejak di Sekolah Menengah Atas. Ini hanya mungkin terjadi ketika eksplorasi bakat, minat dan karier sudah dilakukan sejak dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) seperti yang dilakukan di Finlandia. 

Lulusan SMP di Finlandia sudah harus mengetahui minat dan bakatnya, bukan hanya berdasarkan hasil tes minat dan bakat, melainkan sudah ada aktivitas eksplorasi bakat, minat dan eksplorasi karier melalui kegiatan yang terprogram seperti program orientasi dunia kerja di kelas 7 kelas 8 dan kelas 9  SMP. 

Baca juga :

Proses Eksplorasi Minat Anak dan Karier, Perlu Mulai Dilakukan di Sekolah Menengah Pertama

Dengan demikian ketika lulus dari SMP,  anak sudah mengenali minat dan bakatnya, bahkan sudah dapat membayangkan arah kariernya, sehingga sudah dapat memilih dengan baik ketika hendak melanjutkan studi, apakah ke SMA atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), tentu saja juga dengan pendampingan dari orang tua. 

Bagi seorang anak yang memilih untuk melanjutkan studi ke SMA, pemilihan jurusan di SMA harus sudah mempertimbangkan bakat, minatnya bahkan sudah mempertimbangkan kelanjutan studinya di perguruan tinggi, termasuk orientasi kariernya di masa depan. 

Proses ini belum semuanya dilakukan, baik di SMP maupun di SMA. Di SMP yang intensif dilakukan adalah menyiapkan anak secara akademis agar anak dapat beradaptasi dalam proses belajar secara akademis di SMA. Proses eksplorasi minat dan bakat, apalagi melakukan eksplorasi ke arah karier yang sesuai dengan bakat dan minat, tidak terjadi. 

Di banyak SMA juga hampir sama, proses penjurusan dilakukan cuma sekedarnya. Oleh karena itu, banyak anak memilih jurusan karena teman-teman SMP-nya memilih jurusan tersebut, atau memilih jurusan IPA karena lebih bergengsi. Kalau merasa tidak pintar, pasti memilih jurusan IPS atau Bahasa, bukan memilih berdasarkan bakat dan minat. 

Baca juga :

Mahasiswa ITB yang Menunggak Uang Kuliah, Ditawari Opsi Bayar Pakai Pinjol

Dan tidak semua SMA serius menggarap proses tersebut. Bahkan proses pemilihan program studi di perguruan tinggi tidak digarap secara serius sehingga bakat, minat dan orientasi karier, tidak sungguh menjadi pertimbangan dalam proses tersebut. Bahkan banyak SMA tidak ambil pusing dengan proses ini.

Tidak hanya itu, fleksibilitas yang disediakan di perguruan tinggi, berupa kemungkinan memilih program studi secara lintas jurusan, tidak diantisipasi oleh SMA misalnya melalui fleksibilitas pemilihan mata pelajaran di SMA, sehingga anak IPS memiliki landasan untuk memilih program Saintek di perguruan tinggi. 

Oleh karena itu hingga kini, lulusan SMA belum sepenuhnya siap memanfaatkan peluang ini dengan baik. Mungkin sudah banyak lulusan SMA memanfaatkan peluang lintas jurusan ini namun belum memiliki pengetahuan dasar yang menjadi landasan, sehingga resiko gagal masih besar.  Bisa masuk tetapi sulit lulus. 

Harusnya penjurusan di SMA mulai digarap lebih serius, dengan bekal pengenalan bakat,  minat dan orientasi karier yang diperoleh murid di SMP. Setelah memilih jurusan di awal tahun pelajaran, orientasi pemilihan program studi di perguruan tinggi segera dilakukan, diikuti dengan fleksibilitas pemilihan mata pelajaran di SMA. 

Baca juga :

Mengapa Bisa “Salah Jurusan”saat Kuliah?

Dengan fleksibilitas tersebut, tidak perlu mempelajari semua mata pelajaran secara paket seperti selama ini. Jika seorang murid berencana studi di bidang Fisika, dia tidak perlu belajar Kimia. Atau seorang murid mau masuk Fakultas Kedokteran, tidak perlu belajar Fisika. 

Juga jika para murid yang hendak mengambil program studi lintas jurusan, bisa mengambil mata pelajaran yang kompatibel dengan rencana jurusannya, agar lebih memiliki dasar pengetahuan untuk belajar di program studinya di Perguruan Tinggi tersebut.       

Kita tunggu perubahan cara mengelola SMP dan SMA yang berorientasi pada pertumbuhan murid secara utuh, bukan hanya menyiapkan murid secara akademis. Aspek seperti bakat, minat dan karier perlu menjadi perhatian agar murid dapat bertumbuh secara utuh sebagai pribadi. 

Oleh karena itu, kita menunggu perubahan pengelolaan pendidikan ke arah yang yang lebih fleksibel. Hingga kini, sekolah-sekolah kita masih sangat lambat merespon perubahan karena cara kerja para pengelola sekolah dan seluruh stakeholder yang mengurusi pendidikan tidak visioner,  sangat  pasif, linier, tidak kontekstual dan  tidak antisipatif. 

Inilah salah satu pangkal masalah pendidikan kita. Oleh karena itu, mendesak dilakukan reorientasi dan transformasi birokrasi pendidikan kita agar birokrasi pendidikan kita lebih lateral, lebih fleksibel, adaptif, dan visioner. 

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto ilustrasi dari  pahamify.com

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of