Jenazah Andreas Molon Dipulangkan Ke NTT, Pengurus PPFK Ucapkan Terima Kasih Kepada PT.Limpah Sejahtera

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Jenazah Andreas Molo asal Dusun Watu Takula Desa Dangga Magun Kecamatan Wewewa Timur Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dikembalikan ke kampung halaman oleh pihak PT Limpah Sejahtera.

Atas hal tersebut Pengurus Ranting Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang (PPFK) PT.Limpah dan Pengurus Pusat perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang Ucapkan terimakasih.

Hal ini tidak terlepas dari hasil koordinasi yang panjang antara Sekjen ranting PPFK di PT. Limpah Sejahtera bersama ketua Pusat PPFK Yakobus Tamon S.Ag dengan pihak manajemen  perusahaan PT.Limpah Sejahtera yaitu Iriandi selaku GA, Juanda selaku GM, dan Hansen Sinaga selaku PC.

Laurensius selaku Sekjen Ranting PPFK atas nama pengurus ranting dan anggota PPFK Ranting PT. Limpah Sejahtera mengucapkan terimakasih kepada manajemen Karena sudah bersedia memulangkan Jenazah Andreas Molon / karyawan PT Limpah ke kampung asal.

Baca Juga:

Pelantikan Pengurus Cabang PPFK PT. Limpah Sejahtera, diisi Sosialisasi dari Disdukcapil Ketapang

“Saya mewakili pengurus dan anggota PPFK Ranting PT.Limpa Sejahtera Mengucapkan terima kasih kepada  pihak Manajemen Perusahaan karena telah memulangkan  Jenazah Andreas Molon ke kampung halaman “. Ungkap Laurensius kepada Eposdigi saat berada di rumah duka  Andreas Molo di PT.Limpah Sejahtera (26/08).

Laurensius selaku ketua Ranting PPFK PT.Limpah Sejahtera juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua keluarga besar yang ditinggalkan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pusat  Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang, Yakobus Tamon, S.Ag. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak, khususnya  kepada manajemen  PT.Limpah Sejahtera, karena sudah memulangkan jenazah Andreas Molon, ke kampung halamannya.

Baca Juga:

PPFK Mediasi Buruh dengan Manajemen PT. Limpah Sejahtera

“Ini merupakan bentuk Pelayanan Prima dan tanggung jawab penuh Pihak perusahaan PT.Limpah Sejahtera dalam Pengurus Karyawannya,” ungkap Yakobus Tamon, S.Ag saat di konfirmasi lewat WhatsApp (26/08).

Pada kesempatan itu Yakobus Tamon, S.Ag juga mengajak semua anggota PPFK yang bekerja sebagai karyawan di PT.Limpah Sejahtera, agar menunjukan etos kerja, disiplin kerja yang tinggi  dan bekerja dengan baik.

Berdasarkan pengalaman yang dialami oleh almarhum Andreas Molo, Yakobus berharap pada anggota PPFK di perusahaan tersebut agar menjalankan kewajibannya sebagai karyawan dengan demikian perusahaan akan memberikan hak-hak kepada karyawan sesuai UU ketenagakerjaan yang berlaku di NKRI.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of