Eposdigi.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) kembali menyisir wilayah strategis Indonesia. Kunjungan ini menegaskan bahwa TNI hadir menjaga kedaulatan negara, termasuk kedaulatan udara tak kasat mata.
Kali ini, rombongan dari Kemenko Polkam meninjau langsung perbatasan antara Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dan Negara Timor Leste untuk memastikan pengawasan spektrum frekuensi berjalan optimal
Kunjungan hari ini, (10/07/2025) dipimpin oleh Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, bersama sejumlah pejabat teknis termasuk Kolonel Sattya Wardana, Kolonel Atep Putu Anta, serta tim dari Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data.
Baca Juga:
TMMD ke-120 Melibatkan 210 Personel Gabungan dari TNI AD, AU, Kepolisian dan Masyarakat
Perbatasan RI – RDTL (Timor Leste) ini menjadi sorotan karena tingginya risiko penggunaan frekuensi ilegal, baik oleh kapal asing maupun perangkat komunikasi lintas batas yang tidak tercatat.
“Kedaulatan negara tak hanya dijaga di darat dan laut, tapi juga di udara dalam hal ini frekuensi. Ini medan tak kasat mata, tapi sangat strategis,” ujar Marsma Agus Pandu di sela-sela peninjauan.
Frekuensi Ilegal dan Tantangan di Lapangan
Dalam pantauan di beberapa titik, tim menemukan bahwa pengawasan spektrum masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk minimnya perangkat pemantauan di daerah pegunungan dan kepulauan, serta keterbatasan SDM teknis di lapangan.
Baca Juga:
Ini Jadwal dan Alur Penerimaan Tamtama TNI AU, untuk Lulusan SMP dan SLTA
Meski telah ada sistem monitoring digital, sinyal dari luar negeri kerap menembus batas wilayah, dan aktivitas komunikasi ilegal pun sulit ditindak cepat tanpa dukungan peralatan canggih dan koordinasi lintas lembaga.
Dorongan Modernisasi dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Menanggapi kondisi tersebut, Kemenko Polkam mendorong adanya peningkatan kapasitas sistem pemantauan melalui modernisasi teknologi dan penambahan personel di titik-titik strategis.
Pengawasan spektrum dinilai perlu terintegrasi dengan sistem keamanan nasional, termasuk kerja sama dengan TNI, BAKAMLA, Komdigi, dan pemerintah daerah. Forum koordinasi tetap lintas instansi pun menjadi penting untuk mempercepat respons atas pelanggaran frekuensi dan menyatukan strategi pengawasan.
Baca Juga:
Membaca Peluang Flores Timur, Pasca MOU Kemendes PDT – TNI – BGN
Selain itu, pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) juga diusulkan agar sistem pemantauan dapat mendeteksi aktivitas komunikasi ilegal secara otomatis dan real-time, serta memudahkan pelaporan hingga ke tingkat pusat.
“Ini bukan hanya soal alat, tapi soal kolaborasi dan kecepatan bertindak. Kita tidak boleh membiarkan wilayah perbatasan menjadi titik buta pengawasan,” tegas Kolonel Atep Putu Anta.
Perbatasan Tak Boleh Jadi Titik Buta
Kemenko Polkam menegaskan bahwa wilayah perbatasan harus menjadi prioritas utama dalam sistem pertahanan spektrum nasional. Dengan dinamika ancaman digital yang makin kompleks, perlindungan terhadap ruang komunikasi termasuk spektrum frekuensi radio harus mendapat porsi yang setara dengan penjagaan fisik wilayah.
Baca Juga:
Kunjungan ke Belu ini merupakan bagian dari rangkaian pemantauan lapangan oleh Kemenko Polkam guna memastikan bahwa kedaulatan Indonesia tetap terjaga, hingga ke wilayah paling ujung sekalipun.
Sumber berita: Press Release Kegiatan Asdep3
Leave a Reply