Tentang Masuk Sekolah Jam 5.30 Pagi di NTT: Setelah Survey KPAI, lalu Apa?

Opini
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Hari ini (30/03/2023), di salah satu Grup WhatsApp yang kami ikuti ada postingan link survey tentang masuk sekolah jam 5.30 pagi di NTT.

Dalam narasinya, survey yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bermaksud untuk mengukur efektivitas dari kebijakan masuk sekolah jam 5.30 pagi untuk beberapa sekolah SMA di Kupang – NTT

Kebijakan “piloting” ini- oleh banyak media yang mengutip Pemprov NTT – bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan SMA, sekaligus menjadi ajang melatih kedisiplinan dan etos kerja.

Subjek survey KPAI ini adalah para orang tua, peserta didik dan guru pada sekolah-sekolah piloting di mana kebijakan ini diterapkan.

Ada 16 pertanyaan dalam survey ini. 13 dalam bentuk pertanyaan opsional yang jawabanya sudah tersedia, sehingga subjek penelitian tinggal memilih salah satu jawaban saja. Dua (2) pertanyaan terbuka dan 1 pertanyaan untuk “Saran dan Masukan.” berikut link survey ini: https://s.id/surveyjammasuksekolahNTT

Baca Juga:

Mencerna Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Ada dua hal yang “mengganggu” saya soal survey ini. Pertama soal tujuan yang mau digali lewat pertanyaan-pertanyaan dalam survey dan yang kedua soal apakah hasil survey ini akan digunakan untuk mendukung atau untuk menentang kebijakan ini.

Pertama, Jika survey ini bertujuan untuk menggali apakah kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi – yang kemudian diubah menjadi jam 5.30 pagi – ini, terbukti atau tidak dapat meningkatkan presatasi, disiplin dan etos kerja para peserta didik, maka survey ini jelas premature.

Pengantar dalam survey ini tertulis :

“Sehubungan dengan kebijakan Piloting masuk sekolah pukul 05.30 WITA oleh pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan peserta didik.

Dalam rangka mengukur efektivitas ketercapaian tujuan tersebut, dengan tetap memperhatikan pemenuhan prinsip-prinsip hak anak, kepentingan terbaik buat anak, serta menggali partisipasi anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan survey atas kebijakan tersebut”

Baca Juga:

“Penjajahan” Pendidikan (Menanggapi ‘inovasi’ Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT)

Istilah premature yang kami gunakan untuk menggambarkan survey ini sebab menurut kami, kebijakan yang baru berjalan ini belum cukup memiliki indikator untuk menilai hubungan antara kebijakan ini dengan kualitas lulusan, apalagi soal kedisiplinan dan etos kerja.

Apakah kualitas itu berarti peningkatan nilai hasil belajar dalam hal ini peningkatan prestasi akademik? Apakah kualitas pendidikan itu hanya dinilai dari hasil akademiknya saja atau juga bisa ditunjukan dari kebiasaan kebiasaan baik yang dibangun, serta sifat-sifat baik yang menjadi karakter para peserta didik?

Apakah kedisiplinan dan etos kerja seperti yang disampaikan oleh Pemprov NTT hanya dapat tercapai lewat kebijakan masuk sekolah lebih pagi ini?

Jam berapa bukan menjadi point penting dalam kebijakan ini. Sebab angka jam itu hanya bertujuan agar para siswa “Bangun Lebih Pagi”. Seolah-olah bahwa dengan bangun lebih pagi ini para siswa otomatis memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi.

Kedua: Apakah survey ini, apapun hasilnya berpengaruh pada ‘masa depan’ kebijakan ini? Saya agak takut membayangkan bahwa hasil survei ini nantinya bisa menjadi alasan untuk “membenarkan” kebijakan masuk sekolah lebih pagi ini.

Baca Juga:

Jam Masuk Sekolah Tidak Jadi Masalah Pendidikan di NTT, Menurut Hasil Asemen Nasional

Misalnya : bagaimana kalau ternyata mayoritas subjek survey menjawab “baik-baik saja” pada pertanyaan “Apakah yang saudara alami setelah pelaksanaan uji coba kebijakan tersebut, jika dikaitkan dengan waktu istirahat, komunikasi dengan orang tua, persiapan ke sekolah, waktu belajar, waktu ibadah?”

Atau yang lain. Bagaimana kalau ternyata mayoritas menjawab “selalu” pada pertanyaan tepat waktu datang ke sekolah dan sarapan sebelum datang ke sekolah”?

Bagaimana pula kalau mayoritas menjawab “baik” untuk pertanyaan “focus mengikuti kegiatan belajar mengajar, tingkat motivasi dan tingkat pemahaman ketika menerima materi pelajaran”?

Jawaban “ideal” ini tentu kabar baik bagi para pendukung kebijakan ini. Bisa jadi ini dijadikan “pembenaran diri” bahwa kebijakan “piloting” ini layak terus dipertahankan sebagai “inovasi” Pemerintah Pemprov NTT.

Baca Juga:

Bukan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini Kata AI Tentang Disiplin di Sekolah

Hemat saya, menanggapi kebijakan ini sebenarnya sederhana saja. Kita harus berani dan rendah hati mengakui bahwa kualitas pendidikan, dalam hal ini kualitas lulusan peserta didik, disiplin dan etos kerja, tidak dipengaruhi oleh masuk sekolah lebih pagi.

Masuk sekolah lebih pagi justru sudah pasti mengurangi jam tidur terutama jam tidur para peserta didik. Berkurangnya jam tidur berarti berkurangnya kualitas tidur. Mereka membutuhkan 8 – 10 jam untuk memenuhi jam tidur berkualitas mereka.

Semntara itu berkurangnya kualitas tidur ternyata terbukti mengganggu konsentrasi belajar, menyebabkan mood para remaja tidak stabil, berpotensi melahirkan perilaku buruk lainnya.

Ada jalan yang paling realistis. Teruji dan terbukti meningkatkan kualitas pendidikan di banyak negara. Ialah Kualitas Guru dan Metode Belajar yang baik. Sebaiknya Fokus Pemprov NTT pada dua aspek tersebut saja.

Meningkatkan sekaligus mendistribusikan secara merata guru-guru berkualitas ke semua sekolah dari jenjang manapun di NTT. Itu juga berarti meningkatkan kualitas hidup para guru. Memperhatikan tingkat kesejahteraan mereka.

Pada saat yang sama jika metode belajar juga juga termasuk di dalamnya adalah fasilitas atau infrastruktur belajar mengajar maka ini juga harus terdistribusi secara merata ke seluruh pelosok NTT.

Baca Juga:

Bukan Masuk Jam 5 Pagi, Berikut Usul untuk Mendukung Kualitas Pendidikan di NTT

Kita sudah memiliki banyak contoh sekolah-sekolah dengan metode belajar yang baik. Seminari-Seminari menengah di NTT bisa menjadi role model yang bisa ditiru-terapkan di sekolah-sekolah tingkat menengah atas di NTT.

Foto: tangkapan layar survey KPAI

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of