PPFK Cabang MHU Serahkan Dokumen Organisasi Ke Camat dan Polsek

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Pengurus Pemuda Flobamora Ketapang ( PPFK) Cabang Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat serahkan dokumen organisasi ke kantor camat di Kecamatan Matan Utara dan Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Matan Hilir Utara.

Penyerahan dokumen organisasi tersebut bertujuan agar pihak pemerintah kecamatan dan Polsek bisa memiliki dan mengetahui keberadaan PPFK di kecamatan tersebut, pun mengetahui ketua dan susunan para pengurusnya.

Belasan Tahun Bekerja Di PT. Minamas Plantation Ketapang Ratusan Buruh Sawit Asal NTT Masih Berstatus PKWT

Selain itu Ketua cabang PPFK Thomas Afelinda S.Sos., saat di konfirmasi (08/5) menjelaskan tujuan memberikan dokumen organisasi Ini adalah sekaligus ajang silaturahmi mengenalkan kepengurusannya.

“Tujuan kita hadir di pemerintahan kecamatan dan Polsek adalah menyerahkan dokumen sekaligus silaturahmi pengenalan badan pengurus PPFK Cabang MHU” kata Thomas.

Pengurus Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang (PPFK) berfoto bersama Camat Matan Hilir Utara dan jajarannya

Camat Kecamatan Matan Hilir Utara Rahmad Rohendi, SH menyambut baik penyerahan dokumen organisasi PPFK Cabang MHU tersebut. Menurut dia hadirnya PPFK di kecamatan Matan Hilir Utara merupakan tanda akan berkembang dan maju sebuah wilayah.

“Kehadiran PPFK di kecamatan ini, merupakan tanda-tanda akan majunya sebuah daerah,” ungkap Rahmad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

PPFK Ketapang Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah

Rahmad berharap agar PPFK bisa bermitra dengan Pemerintah kecamatan dalam segala hal demi mendukung kemajuan kecamatan.

” Saya berharap agar PPFK bisa menyesuaikan diri dengan adat istiadat setempat dan siap mewakili kecamatan dalam mengikuti lomba-lomba antar kecamatan kedepan”. Tutup Rahmad.

Pengurus PPFK berfoto bersama anggota Polsek MHU setelah penyerahan dokumen organisasi

Sementara itu salah seorang anggota Polsek Kecamatan Matan Hilir Utara, Rahmad, saat dikonfirmasi (08/05) menyambut baik kehadiran PPFK di MHU, agar supaya memudahkan mereka dalam berkomunikasi ketika ada persoalan hukum yang menyangkut masyarakat Nusa  Tenggara Timur di Matan Hilir Utara.

“Kami menyambut baik hadirnya PPFK di kecamatan Matan Hilir Utara, kedepan jika ada masalah kami akan kedepankan mediasi kekeluargaan terlebih dahulu,” terang Rahmad.

Solidkan Barisan, PPFK Selenggarakan Pelantikan Pengurus Cabang di Kecamatan MHU

Menanggapi hal tersebut Jeck Toman selaku Pengurus Pusat PPFK menjanjikan bahwa para anggota organisasi yang dipimpinnya berusaha sekuat tenaga untuk menjaga keharmonisan bersama masyarakat lainnya  di Kabupaten Ketapang.

Untuk segala urusan masyarakat diaspora NTT di Kabupaten Ketapang yang berkaitan dengan masalah hukum pihaknya akan memberikan pendampingan secara penuh dan akan berkoordinasi secara maksimal dengan Aparat Penegak Hukum, kecuali dalam hal-hal tertentu.  

“PPFK tidak akan mengurus atau membela masyarakat NTT yang melakukan kasus pemerkosaan, pencurian, dan narkoba,” tandas Jeck Toman.

Foto: Ketua Cabang PPFK Kecamatan  Matan Hilir Utara menyerahkan dokumen organisasi kepada Camat Matan Hilir Utara

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of