Adonara Sejahtera Dengan Atau Tanpa DOB?

Opini
Sebarkan Artikel Ini:

Tulisan ini merupakan lanjutan dari : Quo Vadis DOB Adonara?

Eposdigi.com – Undang-Undang No 23 Tahun 2014, menyebutkan bahwa Penataan Daerah dalam hal ini Pembentukan Daerah dan penyesuaian Daerah ditujukan untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, meningkatkan  kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Selain itu Penataan Daerah juga bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah dan daya saing nasional serta memelihara keunikan adat istiadat, tradisi dan budaya daerah.

Dalam diskusi di WAG seperti yang telah saya certakan dalam tulisan kemarin, saya berpendapat bahwa saat ini sepertinya sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mewujudkan semua tujuan penataan daerah sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 pasal 31 ayat (2) di atas.

Quo Vadis DOB Adonara?

Efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatkan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan adalah persoalan dari dalam diri birokrasi pemerintahan. Bukan persoalan dengan atau tanpa DOB.

Apakah dengan adanya DOB mentalitas penyelenggaraan negara akan berubah begitu saja menjadi lebih efektif dan berkualitas?

Sementara untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, saat ini kita bisa menggunakan dana desa. Saat ini desa-desa kita telah memegang cukup banyak uang dari Jakarta, tinggal bagaimana kita menggunakan uang itu dengan baik atau sebaliknya.

Maka benar apa yang dikemukakan oleh Anton Doni Dihen dalam diskusi tersebut.

“Untung sekarang kita punya otonomi desa, yang dapat membawa uang “Jakarta” langsung sampai ke akar rumput,” tulis Anton Doni.

Baca Juga: Menanti Tangan Dingin Para Kepala Desa

Sekalipun, menurut dia, apabila dengan pola pengelolaan pemerintahan yang tidak berubah, maka kemandirian dan otonomitas yang sesungguhnya masih jauh dari bayangan.

Anton Doni Dihen meyakini bahwa kebanyakan DOB memang didominasi pertimbangan praktis yaitu untuk menarik lebih banyak anggaran dari Jakarta dan untuk menciptakan sedikit lapangan pekerjaan di dunia birokrasi.

“Kepentingan ini dalam konteks tertentu sah saja. Tapi pada saat yang sama, dia meninabobohkan kita dari usaha yang lebih sungguh dan benar dalam menciptakan lapangan kerja,” tulis Anton Doni lebih lanjut.

Karena itu, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek positif dan aspek negatif seperti urainnya, Anton Doni Dihen memberikan beberap catatan terkait DOB Adonara sebagai berikut:

Satu : DOB Adonara butuh persiapan. Persiapan yang komprehensif. Bukan sekadar di mana ibukota.

Baca Juga: Perang Historis Adonara (Bagian Pertama): Vatter dan Bias Pendekatan

Dua : Waktu yang tertunda, ya berarti nuane wa ulika. Ini bisa tanda alam (di balik alasan-alasan logis kebijakan moratorium) bahwa kita memang perlu persiapan lebih baik.

Tiga: Kesiapan pertama yang paling serius adalah kesiapan sosial budaya. Saya tidak tahu sejauh mana studi kelayakan melihat aspek kesiapan ini. Saya belum pernah membaca hasil studi kelayakan dan naskah akademik terkait kelayakan DOB Adonara.

Empat: Modal sosial adalah aspek kesiapan sosial budaya yang paling penting. Ini terkait warisan budaya konflik yang ada. Kita perlu berefleksi lebih jujur dalam terang beberapa teori konflik.

Ralfh Dahrendorf (atau mungkin salah) bisa kita rujuk. Dia mengatakan, kekompakan sosial dapat terbantu perkembangannya kalau ada konflik ke luar (ada ancaman bersama dari luar). Tetapi jika ancaman dari luar itu hilang, konflik ke dalam akan menguat.

Baca Juga: Perang Historis Adonara : Future without War, but Warriorship

Faktor-faktor konflik ke dalam akan menguat. Kita coba berefleksi soal ini. Kita gampang mengatakan, kita akan dapat menyelesaikannya. Tetapi apakah demikian. Cerita kita beberapa tahun belakangan membuktikan, kita tidak cukup mudah mengatasi.

Lima: Aspek kesiapan berikut adalah tata kelola pemerintahan. Budaya berpemerintahan kita seantero republik masih parah. Menurunkan porsi belanja rutin (pegawai, dll) saja tidak banyak kemajuan.

Dari 60 persen, entah sudah turun sampai berapa. Menteri Keuangan hanya bisa teriak tanpa bisa buat banyak. Sanksi fiskal jarang ada (atau mungkin tidak dikenal).

Belum kita bicara soal transparansi, akuntabilitas, partisipasi, integritas. Banyak basa-basinya. Padahal variabel institusional ini sangat menentukan kemajuan suatu daerah (baca buku Mengapa Negara Gagal). Belum politik lokal, yang menambah keruwetan.

Baca Juga: Apa Hubungan Korupsi Dana Desa Dengan Pendidikan Politik Warga Desa?

Enam: Terkait hal-hal ini, mungkin cukup arif jika kita mengatakan bahwa nuane wa ulika. Apalagi dalam konteks kapasitas keuangan nasional.

Tujuh: Cara kita membangun modal sosial (saling kepercayaan dan kekompakan, terutama lintas kewilayahan) di berbagai arena adalah cara kita membangun otonomitas Adonara jangka panjang.

Cara kita berpemerintahan yang baik di Flotim, NTT, dan Indonesia adalah juga cara kita membangun otonomitas berpemerintahan di Adonara dalam jangka panjang.

Delapan: Keputusan DOB pasti merupakan keputusan politik dengan segala pertimbangan pragmatis politisnya. Saya sendiri percaya, pada saatnya akan datang. Karena kesiapan aspek lain pasti jauh lebih baik dibanding banyak daerah lain.

SDM terukur dari tingkat pendidikan sangat tinggi. Vitalitas dalam hidup berekonomi juga demikian. Praktis seperti yang digambarkan Vatter.

Tugas kita adalah membentuk dan mengembangkan kesiapan aspek lain (setidaknya atau sekurang-kurangnya dua aspek di atas) untuk tujuan-tujuan yang melampaui kehadiran institusi pemerintahan bernama DOB Adonara.

Klemens Kwaman: “Bagaimana Jika Nanti Dana Desa Berhenti?”

Saya pribadi memimpikan DOB Adonara. Namun mimpi akan Kabupaten Adonara tidak bis a membuat kita lalai tanpa melakukan apapun. Mimpi akan DOB Adonara harus diikuti oleh langkah-langkah kongkrit, seperti catatan-catatan Anton Doni Dihen di atas.

Jika tidak, takutnya pembentukan DOB termasuk DOB Adonara hanya untuk memenuhi dahaga para politisi dan kepentingannya. Seperti yang disampaikan oleh Direktur Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng.

“Pemekaran membuat semua orang bahagia, kecuali masyarakat. Politikus dapat jabatan baru. Pebisnis senang mendapatkan proyek baru. Namun, rakyat yang menanggung akibat negatifnya,” kata Endi Jaweng (kppod.org).

Foto karikatur otonomi daerah dari berdikarionline.com

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of