Eposdigi.com – Warga Woten Kelurahan Waiwerang dan Warga Saosina menyatakan sepakat untuk berdamai.
Kesepakatan damai ini mengakhiri tawuran berdarah pada 7 Oktober 2021, lalu. Kesepakatan damai ini dikukuhkan dengan surat pernyataan damai yang ditandatangani di Waiwerang, pada Senin (11/10/2021)
Yang menandatangi surat pernyataan ini toko agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Sausina dan Woten Kelurahan Waiwerang Kota. Diikuti tanda tangan Kepala Desa Saosina dan Kepala Kelurahan Waiwerang Kota. Mengetahui tanda tangan Camat Kecamatan Adonara Timur.
Damianus Lamawuran selaku camat di Kecamatan Adonara saat di konfirmasi lewat Via WhatsApp (10/10); mengungkapkan bahwa kesepakatan damai ini akan diikuti oleh opitamilasi peran pilar-pilar kambitibmas.
“Optimalisasi peran tiga pilar Kamtibmas plus 4T, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, dalam mendukung penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan Adonara Timur,” kata Damianus.
Baca Juga: Mencegah Konflik Antar Warga di Adonara Sebelum Terjadi (Lagi)
“Tiga Pilar yaitu kades dan atau lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini inovasi yang saya dorong dalam ujian Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM III) beberapa waktu lalu dan didukung penuh oleh Bupati, Dandim 1624 dan Kapolres Flotim,” terang Damianus.
Lebih lanjut Damianus mengungkaplam “Eksekusinya sudah dibentuk di tiga titik. Di Narasaosina, Lewobunga dan Lamatewelu. Kedepannya semua desa dan kelurahan di Adonara Timur wajib dibentuk”.
Berikut Surat Pernyataan Damai:
Kami tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda Lingkungan Woten Kelurahan Waiwerang Kota dan Desa Saosina Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, bersama orang tua korban maupun pelaku yang terlibat dalam peristiwa perkelahian antara pemuda kedua desa pada hari kamis tanggal 07 oktober 2021.
Dengan ini menyatakan bahwa ;
- Segala sesuatu akibat kejadian terssbut telah diselesaikan secara damai atau secara kekeluargaan dan tidak di proses sacara hukum bidana maupun perdata.
- Apabila di kemudian hari jika terjadi peristiwa yang sama atau lainnya menjadi tanggung jawab perorangan yang melakukan tindakan melawan hukum.
- Kami menyatakan sikap mendukung pihak kepolisian polres Flores Timur dalam upaya penegakan hukum jika warga kedua desa melakukan tindakan atau perbuatan melawan hukum akan di tindak sesuai prosedur hukum.
- Kami menyatakan bertanggung jawab secara moral untuk membina dan mengerahkan dengan melakukan pembinaan keagamaan maupun kegiatan lainnya bagi warga kedua desa terkhusus kaum muda agar tidak melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri atau tindakan-tindakan hukum.
- Bahwa kami kedua belah pihak masih tetap patuh dan taat kepada kesepakatan adat yang pernah terjadi pada tahun 2016 di Dusun Lamalimut, Desa Saosina Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur dengan segala konsekuensi resiko adat yang harus diterima.
Demikian pernyataan damai ini kami buat dengan sebenar-benarnya atas dasar kesepakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lewotana tercinta dan kemudian di tanda tangani bersama dan di ketahui oleh semua pihak yang hadir .
Kiranya Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa, Leluhur Lewotana, mendukung dan meridohi pernyataan kami ini.
Mantab. Salam Damai
Kejadian seperti ini semoga benar tidak terulang kembali. Hari ini kaum milenial semakin maju termasuk akal sehatnya dalam berpikir dan bertindak. Untuk itu sebaikny kita semua berkewajiban menjaga dan mendukung Marwah generasi hari ini agar tetap mengedepankan akal sehat yang berbudi pekerti.
Benar Ama Bernard. Seharusnya dengan tingkat pendidikan yang lebih baik, tite bisa memilih melakukan banyak hal lain yang lebih produktif.
Tanggung jawab moral kita semua untuk memastikan kalo hal ini tidak terjadi lagi