Guru Honorer Wajib Baca Ini; Informasi tentang Pendaftaran PPPK

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com- Banyak guru honorer menunggu jadwal pembukaan pendaftaran menjadi guru PPPK. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Menteri PAN RB menjanjikan 1 juta lowongan guru PPPK bagi guru honorer di seluruh Indonesia.

Bagi guru honorer, peluang menjadi guru PPPK adalah peluang terbaik bagi mereka. Sehingga jadwal pendaftaran tes menjadi guru PPPK pun ditunggu-tunggu.

Jadwal  tersebut telah diumumkan oleh pemerintah melalui Menteri PAN RB seperti tercantum dalam laman resmi Badan Kepegawaiann Negara, dan laman Dikdasmen Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Pendaftaran tes PPPK guru tahun 2021 akan dibuka mulai tanggal 31 Mei-21 Juni 2021 yang akan datang. Pendaftaran tersebut dilakukan melalui portal pendaftaran sistem seleksi calon ASN, atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id.

Link tersebut (SSCASN) akan terintegrasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil untuk integrasi Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga : Bagaimana Bisa Memberdayakan Murid Jika Gurunya Tidak Berdaya?

Selain itu, integrasi data juga dilakukan untuk pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), data akreditasi program studi universitas.

Integrasi tersebut dapat dilakukan karena SSCASN tehubung dengan data dapodik dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Syarat Pendaftaran untuk PPPK Guru

Ada kurang lebih empat persyaratan yang harus diperhatikan oleh guru honorer yang mendaftar untuk PPPK Guru sebagai berikut.

  • Peserta yang berhak mendaftar pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 adalah:
  • Honorer THK II sesuai dengan database TK II di BKN
  • Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah, dan terdaftar sebagai guru di dapodik
  • Lulus pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru, dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbudristek.

Baca Juga : Pemda Belum Penuhi Jumlah Kuota Guru Calon PPPK, Mengapa?

  • Verifikasi tes PPPK Guru akan dilakukan berdasarkan sertifikasi pendidikan (serdik) terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai, maka dilakukan berdasarkan kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.
  • Sertifikasi pendidikan dan kualifikasi pendidikan merujuk SK Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kendikbud no. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Pada laman SSCASN juga tercantum persyaratan umum yang harus dipenuhi baik oleh peserta tes calon ASN dan calon PPPK, baik PPPK guru maupun kependidikan. Silakan dibaca sendiri.

Cara Mendaftar untuk PPPK Guru

Meskipun jadwal pendaftaran telah diumumkan, namun cara mendaftar belum dirilis. Diduga cara pendaftaran masih menggunakan cara pendaftaran PPPK tahun 2019. Oleh karena itu, cara pendaftaran tahun 2019 kami cantumkan sebagai gambaran.

  • Pembuatan akun pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id.
  • Pendaftar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id.
  • Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu :
  • Nomor peserta ujian K-II
  • Tanggal lahir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan.
  • Pas photo formal dengan ukuran minimal 120 kb (format jpg atau jpeg).
  • Mencetak kartu informasi akun setelah semua data terisi.
  • Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
  • Melengkapi data yang diperlukan, yaitu:
  • Foto diri sambil memegang KTP dan kartu informasi akun
  • Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
  • Melengkapi biodata

Baca Juga : IGI Flotim Dan SMAN 1 Lewolema Bangun Sinergi Tingkatkan Kompetensi Guru

  • Mengunggah dokumen yang diperlukan
  • Memeriksa data yang diisi pada form resume
  • Mencetak kartu pendaftaran.
  • Menunggu tim verifikasi untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah diunggah atau dikirim.
  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti proses selanjutnya.
  • Panitia seleksi PPPK akan mengumumkan kelulusan pelamar setelah seleksi tahap terakhir dilakukan.

Jadwal Penting Seputar Seleksi PPPK Guru

Di bawah ini adalah jadwal-jadwal penting yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi PPPK Guru:

  • Jadwal pendaftaran seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
  • Jadwal seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1-30 Juni 2021
  • Masa unggah: 1-11 Juli 2021
  • Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) tes 1: Agustus 2021
  • Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) tes 2: Oktober 2021
  • Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) tes 3: Desember 2021
  • Penetapan Nomor Induk PPPK: Desember 2021.

Demikina jadwal pembukaan pendaftaran, syarat pendaftaran, cara mendaftar dan jadwal penting seputar seleksi PPPK guru. Mudah mudahan bermanfaat.

Foto: tribratanewskarawang.com

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com. Tayang kembali atas izin penulis

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of