Eposdigi.com – Desa Malata, menjadi desa digital pertama yang diresmikan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (28/02) di Kabupaten Sumba Bayat Daya.
Ini adalah bagian dari realisasi rencana pemerintah provinsi ini untuk membentuk 110 desa digital di 22 kabupaten/kota di provinsi kepulauan tersebut. Sesuai kesepakatan bersama Kepala Dinas Kominfo dari masing-masing kabupaten/kota bahwa setiap kabupaten dijatah 5 desa digital dalam tahun 2020.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTT Abraham Maulaka usai mendampingi Gubernur NTT meresmikan desa digital di Malata, seperti dilansir antaranews.com (29/02) mengungkapkan bahwa pembentukan 110 desa digital ini adalah bagian dari gerakan NTT Bangkit dalam bidang digital.
Baca Juga: Tujuh Kawasan Wisata Baru di NTT dikembangkan bersama Masyarakat Desa
Sebelumnya, sudah ada 25 desa di sejumlah kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah didigitalisasi pada awal tahun 2020 ini. Dampaknya masyarakat desa di sana sudah bisa mengakses berbagai informasi dari internet secara lebih mudah dan gratis.
Apa yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut patut diapresiasi. Program yang didanai oleh APBN ini adalah pintu yang terbuka lebar agar masyarakat desa bisa “terhubung” dengan dunia luar.
“Kami harapkan dengan adanya desa digital di Desa Malata, mendorong masyarakat desa agar lebih gencar dalam mempromosikan berbagai keunggulan desa ini melalui media sosial sehingga diketahui public secara luas,” terang Abraham Maulaka (antaranews.com 29/02/2020).
Hal yang juga tidak kalah penting adalah semoga lima (5) desa yang terpilih di setiap kabupaten sudah memiliki potensi dan produk jadi yang siap dijual melalui internet.
Baca Juga: Gubernur NTT: Festival Pariwisata Harus Berdampak Terhadap Ekonomi Masyarakat
Jika salah memilih desa mana yang menjadi desa digital, maka program ini bisa jadi hanya menambah panjang daftar program salah sasaran yang menghabiskan uang negara.
Digitalisasi desa salah satu manfaatnya agar masyarakat dapat mengakses layanan perbankan juga dapat digunakan oleh aparatur desa dalam menyusun berbagai program pembangunan di desa.
Namun arus informasi yang sangat terbuka ini juga memiliki dampak negatif yang tidak sederhana jika disalahgunakan. Untuk itu infrastruktur desa digital harus diikuti juga oleh pembangunan suprastrukturnya.
Literasi digital harus benar-benar sampai kemasayarakat desa agar mereka mampu memilah dan memilih informasi yang berguna untuk kemajuan masyarakat desa secara umum. Sekaligus menyaring dan membuang informasi yang tidak bermanfaat.
Etika bermedia sosial juga harus menjadi gaya hidup baru masyarakat desa. Jangan sampai jejak digital di desa hanya diisi oleh berbagai bentuk informasi hoax, ujaran kebencian, dan provokasi.
(Foto: Gubernur NTT sedang melihat fasilitas internet di Desa Malata, saat peresmian / Antaranews.com)
Leave a Reply