Papua dan Papua Barat Masuk Kategori Epidemis HIV/AIDS

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Papua Barat – Eposdigi.com – Dalam kurun waktu kurang lebih 27 tahun sejak kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan di Merauke pada tahun 1992 yang lalu, tingkat penyebaran HIV/AIDS di dua provinsi di tanah Papua ini, masuk dalam kategori epidemis.

Kategori ini semakin menambah PR bagi pemerintah mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di Papua maupun Papua Barat. Apalagi dua provinsi ini juga sudah ditetapkan sebagai provinsi termiskin di Indonesia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sedang mendorong agar beberapa tahun yang akan datang, tingkat penyebaran HIV/AIDS di dua provinsi ini bisa diminimalisir.

Bahkan pemerintah dua provinsi ini diberikan kesempatan untuk menemukan paling tidak 20.547 kasus, sampai tahun 2030 mendatang. Tentunya hal ini bukanlah pekerjaan mudah, karena berbagai faktor kendala yang masih cukup besar dialami oleh pemangku peran yang ada di provinsi Papua dan Papua Barat.

Pola pikir masyarakat yang masih rendah, pemahaman masyarakat akan pentingnya kesehatan masih rendah, tingkat ekonomi masyarakat yang sulit, merupakan beberapa kendala dari sekian banyak kendala yang harus dihadapi.

Nurmawati, Kepala Bidang P2P, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat mengatakan bahwa, tingkat penyebaran HIV/AIDS di Papua Barat sudah masuk dalam kategori epidemis atau meluas.

“Dari tahun ke tahun berdasarkan data yang kami miliki, bahwa penyebaran HIV/AIDS-nya sudah semakin meluas. Artinya penyebarannya tidak hanya terjadi di titik-titik penyebaran tertentu saja, tetapi juga penyebaranya sudah masuk ke lingkungan warga,” ungkapnya.

“Kalau dibandingkan dengan kota lainnya di Indonesia,” sambung Nurmawati,  “penyebaran HIV/AIDS ini hanya terpusat di titik-titik tertentu misalnya, lokalisasi, tempat hiburan malam. Tetapi untuk Papua Barat ini, ada ibu rumah tangga bahkan anak juga mengidap HIV/AIDS”.

Dari data yang kami dapatkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, sampai dengan bulan Juli 2019 ini, sudah terjadi 7.234 kasus, dengan rincian, HIV sebanyak 5.705 kasus dan AIDS sebanyak 1.405 kasus. Dari kasus tersebut penderita HIV/AIDS yang tidak bisa tertolong atau meninggal sebanyak 838 orang.

“Jumlah kasus ini secara geografis tersebar di hampir seluruh wilayah Provinsi Papua Barat serta sudah banyak kasus yang ditemukan di dalam kelompok masyarakat umum. Dan penyebaran HIV di tanah Papua termasuk Papua Barat lebih cepat jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan “pada tahun 1992 dilaporkan terdapat 6 orang dengan HIV. Setahun kemudian pada tahun 1993 dilaporkan telah menjadi lebih dari 8 kali lipat, yaitu 49 orang dengan HIV dan 1 orang dengan AIDS.”

Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengatakan bahwa permasalahan HIV/AIDS di Provinsi Papua Barat sudah menjadi ancaman yang serius terhadap generasi penerus pembangunan di Provinsi Papua Barat.

“Ini menggambarkan bahwa suatu saat, usia kerja dan angkatan kerja mempunyai resiko dan menghadapi ancaman, apabila tidak ada usaha-usaha penanggulangan yang efektif dan terkoordinir secara baik,” terang Dominggus.

Kondisi ini diperkuat dengan hasil survey yang dilakukan di tahun 2013, dimana angka prevalensi HIV pada populasi umum sebesar 2,3 persen, dimana ada sekitar 19.613 ODHA yang harus ditemukan.

Data kasus HIV/AIDS yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat sampai dengan bulan September 2019 sebanyak 7.723 kasus dari estimasi ODHA 20.547 di Papua Barat.

“Sehingga masih ada sekitar 12.824 ODHA atau penderita yang harus ditemukan. Dan dari total kasus ini, sebagian besar pengidapnya adalah kelompok usia produktif dan belum semua memulai pengobatan ARV karena masih adanya stigma dan diskriminasi di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah Indonesia sesuai dengan strategi nasional STOP (Suluh Temukan Obati Pertahankan) untuk menuju Three Zero tahun 2030 di Indonesia.

“Untuk mencapai tujuan Three Zero tahun 2030, bukanlah hal yang mudah seperti membalikan telapak tangan.  Tetapi perlu komitmen yang kuat dari semua sektor, baik pemerintah maupun swasta dalam mengimplementasikan program maupun kegiatan dilapangan, dengan dukungan anggaran yang memadai dari daerah masing-masing dan melibatkan masyarakat secara umum, dalam upaya menyelamatkan generasi penerus Provinsi Papua Barat,” harap Dominggus.

“Selama ini, dukungan anggaran di KPA Kabupaten/Kota masih terbilang sangat minim, bahkan masih ada KPA Kabupaten/Kota yang tidak ada dukungan anggaran sama sekali,” pungkasnya. (Foto : dr. Nurmawati, Kepala Bidang P2P, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat / eposdigi)

Sebarkan Artikel Ini:

3
Leave a Reply

avatar
3 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of