Kupang – Eposdigi.com – Memasuki liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), diikuti dengan lonjakan arus mudik di beberapa daerah. Seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sebagian besar penduduknya merayakan Natal dan Tahun Baru.
Lonjakan arus mudik ini, harus diimbangi oleh kesiapan sarana transportasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para penumpang. Pelabuhan-pelabuhan laut, bandara udara, terminal-terminal bus harus bebenah untuk menyongsong hari raya besar umat Kristiani ini.
Sayangnya, banyak perilaku penyedia layanan transportasi tidak menunjukan kesiapan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu yang terjadi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah maraknya terminal bus bayangan.
Baca Juga: Netizen Keluhkan Dugaan Pungli di Terminal Lamawalang Larantuka
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton. Ia menyoroti maraknya kehadiran terminal bayangan yang beroperasi di Kota Kupang tanpa adanya izin pemerintah sehingga meresahkan bagi pelayanan publik di daerah itu.
“Maraknya terminal bayangan di Kota Kupang merupakan persoalan pelayanan publik yang menjadi tugas pemerintah daerah kita, ini sangat meresahkan karena mobil-mobil beroperasi tanpa memperhatikan aspek keselamatan yang memadai,” katanya di Kupang, baru-baru ini.
Sedikitnya, kata dia, ada 300-400 unit mobil angkutan bus maupun travel setiap hari mangkal di terminal bayangan. Terminal bayangan ini marak ditemukan di sekitar Jalan Timor Raya, Oesapa, yang merupakan jalur utama menuju wilayah kabupaten lainnya di Pulau Timor.
Praktik ini, menurut Darius, yang membuat terminal angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi NTT selalu sepi.
“Seperti yang tampak di terminal AKDP Oebobo Kota Kupang sekarang sangat sepi, keterangan dari para petugas hanya 20-25 bus yang masuk setiap hari, selebihnya parkir di pinggir jalan memanfaatkan terminal bayangan,” katanya.
Kehadiran terminal bayangan ini, menurutnya, bukan hanya meresahkan dari sisi pelayanan publik namun merugikan pemerintah daerah untuk memperoleh pendapatan dari urusan izin dan retribusi.
Pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan Dinas Perhubungan NTT dan mereka menyatakan telah melakukan berbagai upaya penertiban terminal bayangan namun tetap saja muncul.
Ia menyarankan agar dinas terkait mengalihkan stafnya untuk bertugas secara rutin di titi-titik terminal bayangan tersebut dengan dukungan aparat kepolisian.
Tidak hanya terminal bayangan. Pihaknya juga menyoroti menjamurnya mobil-mobil pribadi berpelat hitam yang alih fungsi menjadi mobil angkutan penumpang.
“Selain itu kami juga sarankan agar mobil-mobil travel plat hitam segera didaftarkan agar dikasih izin dan wajib KIR demi keselamatan penumpang,” katanya.
Baca Juga: Masih ada instansi rawan pungli di NTT
Sayangnya, praktek ini justru marak oleh aparat. Darius membenarkan, bersadarkan informasi yang diperolehnya bahwa mobil-mobil travel yang beroperasi di terminal bayangan itu dimiliki oknum oknum TNI-Polri maupun pegawai negeri sipil (PNS) diduga ada dukungan oknum warga setempat.
“Karena itu,” imbuh Darius, “butuh pendekatan khusus agar bisa tertib dengan prinsip bahwa negara punya kewenangan mengatur dan tidak boleh kalah dari oknum-oknum yang melakukan praktik ilegal ini.”
Leave a Reply