Eposdigi.com – Salah satu tagline kampanye anti korupsi yang dilakukan KPK selalu dengan kata “jujur”, Sebab jujur adalah langkah awal dalam memberantas korupsi. Sebagai bagian dari nilai integritas. Integritas artinya keutuhan prinsip moral, bahwa kondisi atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi sebagai karakter yang jujur, prinsip yang kuat dan komitmen yang tinggi dalam bekerja. Nilai integritas anti korupsi terdiri dari nilai Kejujuran, Kepedulian, Kemandirian, Kedisiplinan, Tanggungjawab, Kerja Keras, Kesederhanaan, Keberanian, dan Keadilan. Semua nilai integritas ini diaktualisasikan mulai dari diri sendiri, diterapkan dari dalam rumah (keluarga), dan dibudayakan dalam lingkungan termasuk di tempat kerja.
- Kejujuran
Kejujuran berarti benar atau dapat dipercaya. Jujur adalah kesesuaian dan kebenaran dari perkataan dengan perbuatan. Kejujuran anti Korupsi ini dapat dilakukan dengan lima bentuk kejujura. Jujur Niat, Jujur Bicara, Jujur Janji, Jujur Niaga, hingga Jujur Beragama.
- Kepedulian
Kepedulian adalah manifestasi perilaku dari orang-orang yang memiliki hati yang bersih. Tindakan preventif (pencegahan) yang dilakukan oleh KPK dan lembaga masyarakat sipil anti Korupsi adalah bentuk kepedulian yang nyata untuk membantu melepaskan kesulitan seseorang. Kesulitan dari seorang koruptor dan kesulitan masyarakat yang haknya dikorupsi. Membantu tidak selalu harus dengan gerakan besar dalam bentuk materi, tetapi juga pembelajaran pencegahan dari perbuatan-perbuatan yang dapat membawa kehancuran.
Sumber kepedulian baik moral maupun sosial berasal dari:
– rasa kecintaan: kepekaan hati untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain atau oleh bangsa ini. Empati dapat diartikan sebagai kesanggupan untuk memahami dan merasakan.
– rasa Independen: kepedulian yang timbul dari hati yang terbuka tanpa ada unsur apapun, mau berbuat dan berbagi untuk sesama secara ikhlas, tanpa didorong atau diintervensi, dan atau disertai alasan-alasan apapun dan tanpa meminta imbalan apapun.
- Kemandirian
Kemandirian adalah hal yang penting. Terutama mereka yang memegang jabatan public. Ketua, Kepala atau apapun sebutan untuk pemimpin sebaiknya memiliki usaha yang mandiri agar tidak ada ketergantungan pada siapapun dalam hal kebutuhan materi. Kemandirian dalam hal ini bukan bentuk pengetahuan, tetapi nilai yang harus diwujudkan dalam keseluruhan tingkah laku manusia. Maka internalisasi nilai kemandirian tidak berhenti sampai dengan pengetahuan dan penghayatan semata tetapi mendorong munculnya sikap hidup mandiri baik dalam bentuk produk, proses, maupun fungsi.
- Kedisiplinan
Disiplin itu artinya suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses perilaku yang menunjukkan nilai-nilai kataatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan/atau ketertiban berdasarkan dorongan dan kesadaran yang muncul dari dalam diri pada suatu komunitas. Kedisiplinan merupakan dorongan dan kesadaran diri. Untuk menyesuaikan sikap, tingkah laku dan perbuatan seseorang dengan suatu peraturan yang sedang diberlakukan. Namun sekedar sikap mentaati dan mengikuti aturan saja. Yang lebih penting adalah sikap hati yang tulus ikhlas karena memiliki tujuan umum yang hendak diraih. Disiplin harus dimulai dari diri pribadi. Bukan hanya seputar pekerjaan, disiplin menyangkut kebiasaan yang kita lakukan, mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi tentunya.
- Tanggungjawab
Tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya. Baik disengaja ataupun yang tidak disengaja. Ini berarti bahwa tanggungjawab juga tidak lepas dari wujud kesadaran akan hak dan kewajiban seseorang. Nilai tanggungjawab membuktikan bahwa kita tidak takut dan pengecut, berani menghadapi kenyataan baik diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa/ negara, maupun tanggung jawab terhadap Tuhan.
- Kerja keras
Kerja keras berarti pantang menyerah. Kerja keras adalah kesungguhan untuk tidak mengenal lelah sebelum target tercapai. Kesungguhan dalam kerja ini dapat dilihat melalui karakter seseorang. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik, terhadap Tuhannya, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negaranya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya). Dengan demikian, kata kunci dari nilai kerja keras ini terdapat pada: penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education).
- Kesederhanaan
Adalah tabiat manusia ketika kehidupan seseorang telah mapan dan mudah dalam urusan ekonominya, maka cendrung lebih konsumtif menghamburkan uang. Karena banyak memenuhi keinginan-keinginan yang kurang penting, maka seseorang lebih mudah beradaptasi dengan hidup enak ketimbang dengan hidup sederhana.
Fenomena maraknya permasalahan sosial di tengah masyarakat saat ini termasuk tingkat kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan sosial sebagai akibat perilaku koruptif. Berlawanan dengan sifat sederhana, korupsi yang marak terjadi di masyarakat kita, berimplikasi pada sulit terwujudnya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Keberanian
Aristoteles mengatakan, “The conquering of fear is the beginning of wisdom: kemampuan menahklukkan rasa takut merupakan awal dari kebijaksanaan”. Artinya, orang yang mempunyai keberanian akan mampu bertindak bijaksana tanpa ada rasa takut. Keberanianlah yang akan menghidupkan dan mewujudkan mimpi serta mengubah kehidupan pribadi sekaligus orang-orang di sekitarnya. Persoalannya, bagaimana diri kita mengukur keberanian diri kita sendiri, termasuk keberanian dalam mengungkap kasus Korupsi kelas kakap?
Menurut Marilyn King (Indra : 2010) bahwa keberanian itu dipengaruhi oleh 3 hal :
– Visi (vision): tujuan yang ingin kita capai
– Tindakan (action): usaha yang kita lakukan dalam mengupayakan tercapainya tujuan
– Semangat (passion): kondisi untuk tetap bertahan untuk memperoleh tujuan.
Ketiga hal ini mampu mengatasi rasa khawatir, ketakutan, sekaligus memudahkan kita meraih tujuan. Secara umum, keberanian itu lahir dari adanya Tekad, Percaya diri, Konsistensi, dan Optimisme.
- Keadilan
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia memberi makna bahwa tata masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin adalah hak setiap warga negara. Namun saat ini, negara seolah belum mampu memberi jaminan lahirnya peraturan perundang-undangan yang memiliki roh keadilan serta penegakan hukum yang bersandar pada keadilan. Hal ini karena hukum dan keadilan menjadi sesuatu yang terpisahkan, maka keadilan dianggap sebagai pihak oposisi dari hukum.
Saat masyarakat menuntut keadilan, hukum begitu reaktif dengan melakukan rasionalisasi prosedural hukum, kualitas kepastian dan alasan-alasan lainnya. Akibatnya, masyarakat begitu apatis terhadap hukum. Hukum telah kehilangan kepercayaan (loosing trust), Masyarakat pun lebih memilih jalan sendiri untuk menyelesaikan konflik yang mengganggu kepentingan sosial.
Seharusnya penegakan supremasi hukum (supremacy of law) adalah penegakan supremasi Keadilan (supremacy of justice). Begitu pula sebaliknya, keduanya adalah hal yang komutatif. Distorsi pemikiran hukum seperti ini karena hilangnya integritas hukum, yang menyebabkan hukum dirasakan belum mampu menjadi sarana produksi keadilan, termasuk minimnya integritas moral penegak hukum dalam penegakan hukum.
Indikator aktualisasi dari semua nilai-nilai integritas dapat dimulai dengan: – Mengakui pelanggaran atau kesalahan integritas yang pernah dilakukan, – Memperbaiki pelanggaran atau kesalahan integritas yang pernah dilakukan, – Mengingatkan orang lain jika tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang diyakini, serta – Menegur orang lain karena melanggar nilai-nilai dan norma yang diyakini. Salam Anti Korupsi! #malas_belok
Penulis adalah Ketua Umum LSM GAPURA RI. Diedit oleh senuken.
Foto dari ayobandung.com
[…] Baca Juga: Integritas, Kunci Melawan Perilaku Koruptif […]