Penggugat Menilai Tanggapan Tergugat “Salah Alamat”

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Bonifansius Sulimas, SH. M.H menilai tanggapan tergugat (PT SInar Mas Land, BSD dan PT Bank Permata) terhadap materi gugatan yang dilayangkan pihak konsumen, Frans  X. Agus Handoko (FAH) itu ternyata ‘salah alamat’. Karena dalam materi tanggapan tergugat pihaknya menyinggung tentang  perjanjian pembayaran  (one prestasi), pada hal mengenai  perjanjian pembayaran itu mestinya oleh pihak […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...