Eposdigi.com – Dari proses di sidang MK kali ini, akal sehat kita semua jadi tahu bahwa dari keterangan saksi, ahli dan dokumen baik dari pemohon, termohon dan pihak terkait yang didalami oleh hakim MK akhirnya menjadi terang benderang.
Bahwa ijazah Gibran Rakabumi Raka dari SMU hingga S1 yang diperoleh di luar negeri itu ternyata tidak sesuai dengan persyaratan sesuai regulasi untuk menjadi pejabat negara, sejak walikota hingga wakil presiden. Malah ada unsur manipulatif nya.
Padahal regulasi itu dibuat dengan ketat agar seleksi menjadi pemimpin itu benar-benar melahirkan pemimpin yang jempolan.
Kita semua sebagai bangsa tentu malu dan prihatin.
Bagaimana kita sebagai bangsa mau maju jika pemimpin kita model seperti ini. Malah ada yang bilang Like Father Like Son.
Hakim MK bukan hanya mempersoalkan keadilan prosedural tapi yg jauh lebih penting adalah keadilan substantif. MK juga tentu sadar bahwa Indonesia butuh masa depan yang baik, maka MK perlu secara serius membahas ini. Bisa jadi, MK sadar bahwa sejak putusan MK no 90 tahun 2023 yg konsekuensinya membolehkan Gibran jadi wakil presiden padahal umur nya belum 40 tahun dan hanya menjabat 4 tahun sebagai wali kota Solo.
Maka saat ini lah MK, secara sadar dn serius bahas hal ini untuk masa depan Indonesia. Agar pilih pemimpin itu harus ikut aturan main yg sudah dibuat. Tidak main tabrak aturan apalagi pakai rekayasa.
Sebagai pengetahuan kita bersama sejak awal kemerdekaan hingga awal Orde Baru syarat untuk jadi anggota DPRD, DPR, wakil presiden dan presiden adalah bisa menulis dan membaca huruf Latin.
Tapi karena pemimpin kita sejak dulu itu benar-benar ditempa oleh standar pendidikan yang baik sejak jaman Hindia Belanda hingga awal kemerdekaan serta punya pengalaman dan selalu berusaha untuk belajar maka kualitas pemimpin kita dahulu itu benar-benar luar biasa.
Mengapa proses pendidikan yang lahirkan ijazah itu penting. Untuk itu kita coba buat perbandingan dengan apa yang pernah kita alami di Flores Timur dan NTT sebagai bagian dari Republik Indonesia.
Bicara syarat ijazah untuk jadi pejabat negara, sebenarnya dimulai sejak zaman Hindia Belanda hingga hari ini. Khusus di NTT sejak dulu saat pendidikan formal mulai ada Residen Timor atau NTT sekarang ini hingga awal Orde Baru maka ada jenjang pendidikan yang wajib dijalani oleh yang akan jadi pegawai pemerintahan atau amtenar.
Ada sekolah dasar rakyat dari kelas 1, 2 dan 3 di beberapa desa lalu dilanjutkan 4, 5 dn 6 di ibukota kecamatan atau haimente dan swapraja atau kabupaten. Yang selesai sekolah 3 tahun dan sudah bisa baca tulis dikenal dengan istilah Melayu Larantuka dengan “ijazah sambo baru”.
Yang pintar lanjut ke Standar School. Itu sudah bisa jadi pegawai tinggal ditambah kursus keahlian dan kedinasan sesuai tupoksinya.
Tamat standar school atau SR maka bisa lanjut ke sekolah guru yg disebut OVO atau SGB selama 4 tahun, bisa juga lanjut 1 tahun di Normaschool atau SGA di Todabelu dan Ndao. Lalu tahun 1958 Misi buka sekolah SPG selama 3 tahun di Podor.
Mau jadi penilik sekolah maka lanjut Kweekschool di Tomohon atau Muntilan. Pada awal zaman kemerdekaan hingga Orde Baru kita kenal dengan PGSLP dan PGSLA.
Yang punya skill keteknikan lanjut ke sekolah teknik atau Ambachschool atau ST kemudian jadi STM di Larantuka. Malah ada yg dikirim ke Muntilan hingga di Eropa.
Bagi kaum hawa atau anak gadis lanjut ke sekolah kepandaian gadis selama 4-5 tahun yg kita kenal dengan SKP di Balela. Jika mau berkarya di bidang medis maka ada Basic Medical Training lalu lanjut ke sekolah perawat /Verpleger di Lela lalu lanjut jenjang yang lebih tinggi di Makassar dan Jawa.
Mau jadi pastor lanjut ke seminari menengah di Todabelu yang kemudian di buka di Hokeng, lanjut ke Ledalero dan bisa lanjut ke Eropa.
Dan bagi yang mau jadi pegawai pemerintahan atau pamongpraja, maka hanya ada Scahelscool di Ende kemudian bisa lanjut di MULO Makassar. Atau juga lanjut sekolah pamong praja dengan tingkatan yg berjenjang yg dikenal dengan Kursus Dinas, mulai dari KDA-KDB hingga KDC di Kupang, Mataram dan Makassar sebelum ada APDN di Kupang.
Sebelum era itu pada zaman Hindia Belanda pegawai tinggi sebut Bestuur. Mereka itu tamat HBS atau dikenal dengan Sekolah Raja di Surabaya atau Makassar. Mereka ini lah adalah cikal bakal pamongpraja terbaik di Swapraja Larantuka dan Swapraja Adonara yang kemudian jadi kabupaten Flores Timur yang kemudian ke provinsi NTT.
Masih soal karir pendidikan, kemudian tahun 1950 an, Scchelscool di Ende dilebur menjadi SMP Ndao, lalu ada SMP Yapentom di Maumere dan SMP San Pankratio di Larantuka.
Tahun 1960-1970 di Larantuka atas inisiatif pa Manu de Ornay karena masih ada pegawai negeri yang hanya tamat SD maka dibukalah Kursus Pegawai seperti KPA dan KPAA. Tamat mereka punya kemampuan dan berpengalaman urus soal kedinasan dan administrasi pemerintahan.
Sejak perubahan kurikulum dan sistem pendidikan di Indonesia maka Misi SVD buka SMA Syuradikara di Ende tahun 1953. Di tahun 1960 -1970 oleh beberapa tokoh pendidikan seperti Oka Korebima dkk buka SMA Suryamandala di Waiwerang dan Tulen Hadjon, Alex Kromen buka SMA Ignatius di Larantuka dan Philipus Keban dan Paulus Sani Keraf buka SMA PGRI, Alex Murin buka SMA dan SMEA Kawula Karya di Lewoleba.
Malah di awal 1970 an di Ende ada cabang Universitas Undana Kupang dan ada kelas paralel nya di Larantuka
Ada yg perlu diapresiasi bahwa sejak Orde Baru hingga era reformasi ini ada begitu banyak SD-SMP hingga SMA Negeri dan begitu banyak SD Inpres.
Malah ada juga begitu banyak perguruan tinggi di NTT dan khususnya Flores Timur.Tentu semua harus mengikuti proses yang benar sehingga melahirkan lulusan yang berkualitas.
Dari jenjang pendidikan yang komplit dan berkualitas sejak jaman Hindia Belanda ke zaman Kemerdekaan hingga awal Orde Baru akhirnya melahirkan pemimpin yang handal baik di haimente atau kecamatan hingga swapraja atau kabupaten malah lanjut ke Residen atau propinsi hingga ke pemerintah pusat di Jakarta.
Kita kenal Anton Blanterang de Rosari wakil menteri perhubungan jaman Orde Lama, Frans Seda, menteri tiga jaman, Ben Mang Reng Say, ARR Andelo, VB da Costa, Pedrico Bersaudara, Ben Mboi, Hendirik Fernandez, Yan Aliandoe dan masih banyak lainnya.
Mereka yg lulus sekolah pemerintahan itu jadi amtenar atau pamong praja lah yg buat kabupaten Flores Timur saat itu minimal di tahun 1960-1990 menjadi kabupaten dengan tata kelola yang baik.
Karena banyak lulusan APDN Kupang terbaik yang jadi camat, kemudian ditempa dengan pengalaman dan ikut jenjang karir sehingga melanjutkan kuliah di Gajahmanda, Brawijaya dan Institusi Ilmu Pemerintahan di Jakarta.
Malah Pa Labina yang jadi Sekda Flores lalu Kordinatorschap di Lembata dan terkahir Sekda Flores Timur itu dapat beasiswa untuk belajar kepemerintahan di Universitas Michigan, Detroit Amerka Serikat.
Dengan keterbatasan dana tapi mereka sudah buat lebih dengan spirit gelekat- gewayan untuk kemajuan Lewotana.
Ini semua hendaklah menjadi cermin bagi kita semua setelah menonton sidang MK yg kemudian membuktikan bahwa proses menjadi pemimpin itu tidak instan. Tidak ada jalan pintas.
Tidak ujug-ujug. Tidak boleh ada rekayasa. Semua wajib mengikuti proses yang berkualitas. Sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
Leave a Reply