Eposdigi.com – Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum FSPTSI-KSPSI periode 2026–2031, KRH H.M. Jusuf Rizal, SH langsung menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi dan memperluas perlindungan bagi pekerja sektor transportasi maupun pekerja informal di Indonesia.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Nasional – Munas III FSPTSI-KSPSI yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026 di Hotel Danau Toba, Medan, Sumatera Utara. Munas dibuka oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, legislatif, aparat keamanan, serta perwakilan pekerja dari sejumlah provinsi.
Dalam pemaparannya, Jusuf Rizal menyampaikan tiga agenda utama yang akan menjadi fokus kepemimpinannya selama lima tahun ke depan.
Baca Juga:
Agenda pertama adalah konsolidasi organisasi. Menurutnya, penguatan struktur organisasi mulai dari tingkat Pengurus Daerah (PD), Pengurus Cabang (PC), hingga Pengurus Unit Kerja (PUK) menjadi prioritas untuk memastikan organisasi semakin solid dan efektif dalam memperjuangkan kepentingan anggota.
Selain itu, pihaknya juga akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama dan atribut organisasi tanpa hak.
Agenda kedua adalah konsolidasi program. FSPTSI-KSPSI akan mengembangkan berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan anggota, seperti pembangunan sistem database keanggotaan yang terintegrasi, penyediaan layanan ambulans, pelatihan kompetensi kerja, pendidikan kepemimpinan, hingga program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Forum Jamsos Tegaskan Dewan Pengawas BPJS Harus Aktif dan Profesional
Sementara agenda ketiga adalah konsolidasi jaringan. Organisasi akan memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, hingga jaringan internasional guna memperkuat posisi tawar pekerja Indonesia.
Jusuf Rizal menegaskan bahwa tantangan dunia kerja yang terus berkembang menuntut organisasi pekerja untuk lebih adaptif. Karena itu, FSPTSI-KSPSI juga akan memperluas jangkauan keanggotaan tidak hanya di sektor transportasi, tetapi juga pada pekerja informal dan komunitas usaha rakyat.
“Organisasi pekerja harus hadir bukan hanya sebagai alat perjuangan hak pekerja, tetapi juga menjadi wadah pembinaan, perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan anggota beserta keluarganya,” tegasnya.
Baca Juga:
Dengan mandat baru yang diberikan peserta Munas, FSPTSI-KSPSI menargetkan penguatan organisasi sekaligus perluasan manfaat bagi para pekerja di berbagai sektor strategis nasional.
Leave a Reply