Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan tentang BUMDes dan Koperasi Merah Putih beberapa hari kemarin.
Eposdigi.com – Upaya pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa, sudah dan terus diupayakan. Dana Desa, seperti banyak tulisan di media ini memberi gambaran cukup jelas bahwa, desa memiliki peluang yang sangat besar untuk mensejahterakan diri.
Pemerintah Desa, diberi amanat oleh undang-undang untuk mensejahterakan masyarakat desa, salah satunya adalah melalui BUMdes. Badan-badan usaha menjadi alat untuk menampung semua potensi ekonomi produktif di desa.
Sebagai alat, BUMDes adalah alternatif yang ideal. BUMDes bisa menjadi mesin penggerak ekonomi di desa. Menggali, menemukan, mengolah, dan memberi nilai tambah atas semua potensi ekonomi tersebut. Muaranya semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat desa.
Baca Juga:
Karena tujuan itu maka tidak sedikit uang negara yang telah dikucurkan ke desa-desa atas nama dana desa. Dukungan kebijakan lewat peraturan perundangan sekaligus dukungan dana yang begitu besar, membuat banyak yang berharap bahwa BUMDes benar-benar menjelma sebagai jantung penggerak ekonomi di desa.
Sayangnya belum semu desa memiliki BUMDes. Per 22 Juni 2024 tahun lalu, dari 75.260 desa yang ada di seluruh Indonesia, hanya 65.941 BUMDes yang telah terbentuk. Pertanyaan yang paling mendesak yang butuh kita refleksikan adalah, dari 65 ribu lebih BUMDes tersebut berapa persenkan yang benar-benar tampil sebagai mesin penggerak roda ekonomi di desa?
Sudah menjadi rahasia umum di banyak tempat bahwa BUMDes didirikan atas inisiatif pemerintah daerah. Setelah BUMDes terbentuk tidak banyak pemerintah daerah yang benar-benar menjadikan BUMDes sebagai jantung yang menggerakan aliran ekonomi di desa.
Baca Juga:
BUMDes hanya terbentuk, kemudian disalurkan dana tanpa pendampingan yang memadai untuk menemukan potensi kemudian mengolahnya menjadi entitas ekonomi produktif yang mensejahterakan desa. Ribuan BUMDes kemudian mati suri.
Tentu saja, saya bukan ahli, yang kemudian bisa mengeneralisir kesimpulan bahwa BUMDes di banyak tempat di tanah air gagal karena ketiadaan pendampingan dari pemerintah daerah, entah di kabupaten maupun provinsi.
Kesimpulan kana hal ini tentu saja butuh kajian yang lebih dalam, untuk memetakan akar persoalan untuk menjawab kondisi BUMDes hari ini, kemudian secara serius mencari jalan keluar paling baik demi kesejahteraan masyarakat di desa-desa.
Kabar baiknya adalah banyak BUMDes yang berhasil memanfaatkan berbagai potensi ekonomi produktif lokal karena ada cukup sumber daya, terutama sumber daya manusia yang mumpuni di desa.
Baca Juga:
Kehadiran Koperasi Merah Putih (KMP)yang didorong secara keroyokan oleh banyak kementerian, sedikit menjadi angina segar bagi saya pribadi. Koperasi Merah Putih bisa saja menjadi alternatif untuk melengkapi dan menyempurnakan upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di desa.
Niat baik pemerintah melalui BUMDes patut didukung dengan penyesuaian yang terus menerus untuk menjadi sempurna, demi kesejahteraan masyarakat di desa.
BUMDes adalah kewenangan pemerintah desa. Termasuk siapa saja yang menjadi pemegang kendali segala operasional usaha BUMDes. Dengan demikian pemerintah desa memiliki kekuatan politik yang cukup untuk menggerakan semua langkah usaha BUMDes.
Baca Juga:
Strategi Membumikan Kapasitas Ekonomi dan Politik Desa melalui BUMDes
Sekali lagi, tidak bermaksud untuk menggeneralisasi, namun bisa saja kemudian BUMDes bergerak kearah yang tidak sesuai dengan filosofi kehadirannya. BUMDes bisa saja mengambil peran yang begitu besar untuk mensejahterakan bukan seluruh warga desa, melainkan hanya beberapa orang saja.
Masyarakat banyak tidak memiliki cukup kendali untuk memastikan bahwa BUMDes benar-benar dikelola untuk kesejahteraan semua penduduk desa secara adil.
Maka koperasi menjadi alternatif paling baik yang menjadi motor penggerak ekonomi di desa, entah melalui BUMDes maupun koperasi. Koperasi Merah Putih adalah inisiatif yang baik, untuk menjamin semua gerak ekonomi di desa benar-benar ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat desa, terutama para anggotanya.
Baca Juga:
Membaca Peluang Flores Timur, Pasca MOU Kemendes PDT – TNI – BGN
Pertanyaannya adalah model bisnis apa yang paling tepat untuk membangun sinergi antara koperasi merah putih dengan BUMDes, yang menjadi jaminan bahwa kehadiran inisiatif negara kepada warga negara ini benar-benar bisa menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat desa? Bersambung…..
Foto ilustrasi dari fahum.umsu.ac.id
Leave a Reply